Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Monday, October 25, 2010

Penghuni Lapas gratis berobat 2011

Medan
Tahun 2011 pemerintah kembali memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat Sumatera Utara. Pelayanan gratis itu bagi penghuni panti asuhan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas), korban bencana alam dan biaya persalinan tanpa kecuali di 2011 nanti.

Kepala Bidang Kepesertaan Jamkesmas, Kamaru Zaman, mengatakan untuk penghuni panti sosial, mereka tidak mempunyai kartu Jamkesmas, tapi cukup mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten/kota masing-masing.

“Sedangkan, penghuni lapas atau rutan, cukup mendapatkan rekomendasi dari Kepala Lapas/Rutan,” katanya, tadi siang.

Kemudian, korban bencana alam berobat gratis dengan surat keputusan Bupati/Walikota masing-masing. Sedangkan untuk Semua persalinan digratiskan asalkan di kelas III. “Mekanismenya sedang digodok. Kalau dana, kita sudah siapkan untuk program ini,” ujarnya.

Zaman mengatakan, program tersebut tidak menutup kemungkinan Pemkab/Pemko membuat Jamkesda. Hanya saja Jamkesda harus menurut pola Jamkesmas.

“Jamkesda mengambil bagian di luar kepesertaan Jamkesmas. Karena masyarakat sebenarnya tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Itulah sebabnya dilakukan otonomi daerah agar masyarakat bisa sejahtera,” ujarnya.

sumber: waspada.co.id Minggu, 24 October 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, October 15, 2010

Patrialis Bantah Intervensi 'Sigi' SCTV

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar membantah mengintervensi tayangan berita investigasi 'Sigi' berjudul 'Bisnis Seks di Balik Jeruji Penjara' di SCTV. Patrialis mengaku telah difitnah.

"Saya ingin tegaskan, tidak pernah saya mengintervensi sedikitpun kepada SCTV. Telepon atau komunikasi juga tidak," kata Patrialis Akbar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat 15 Oktober 2010.

Patrialis tidak kenal dengan petinggi SCTV. Malah, Patrialis mengaku sangat mengenal dekat dengan insan pers. Maka itu, dia menampik keras telah mengeluarkan larangan apapun terhadap pemberitaan.

"Dunia ini serba terbuka. Masak saya mau melarang. Insya Allah itu 100 persen fitnah," ujar menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional ini.

Tayangan yang disiapkan Redaksi Liputan 6 SCTV untuk ditayangkan pada Rabu (13/10) pukul 23.00 WIB itu akhirnya tidak ditayangkan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan pelarangan tayangan itu.

AJI menduga bahwa program itu gagal tayang setelah ada permintaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Tindakan ini merupakan pelanggaran berat dalam kode etik jurnalistik karena intervensi pemerintah telah menodai kesucian ruang redaksi," kata Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta, Aditya Heru Wardhana, Kamis 14 Oktober 2010.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Menurut Patrialis, dirinya sudah memanggil Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kantor Wilayah DKI untuk menanyakan duduk permasalahan. Terutama, soal tudingan adanya bisnis seks di dalam penjara.

"Mungkin itu kejadian zaman dulu. Kedua, mungkin karena dia tidak berada di tempat, ada suatu skenario seakan-akan ada tempat bisnis seks," jelas dia.

Patrialis memastikan bahwa bisnis seks di dalam penjara itu tidak ada. Patrialis sudah mendapat laporan dari bawahannya bahwa praktek-praktek haram sejenis itu tidak ada. "Kalau ada, saya akan menindak tegas. Saya sudah kasih tau mereka kalau ternyata ada, Anda harus bertanggungjawab," jelas dia.

Apakah akan mengambil langkah hukum atas kasus ini? "Tidaklah. Saya memaafkan saja. Buat apa ribut-ribut, yang penting saya menikmati saja bahwa bertambah amal saya," ujar dia.

sumber: vivanews.com Jumat, 15 Oktober 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Polda: Percepat Vonis Mati Terpidana Narkoba

Jakarta
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan P Putra meminta institusi terkait agar eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba segera dipercepat. Hal itu ditegaskan Anjan karena khawatir napi narkoba kembali menjalankan bisnis haram tersebut di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

"Hukuman mati kepada napi narkoba segera dipercepat, sepanjang tidak dipercepat mereka akan menjalankan bisnisnya," tegas Anjan di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10/2010).

Anjan mengatakan pihaknya sudah serimg memberikan informasi peredaran narkoba kepada pengelola lembaga permasyarakatan terkait penggunaan alat komunikasi untuk mengendalikan jaringan narkoba.

"Mereka (terpidana narkoba) tidak punya handphone tetapi punya sim cardnya lima, " terangnya.

Permintaan agar vonis mati dipercepat, kata Anjan, melihat dari berbagai kasus narkoba yang ternyata dikendalikan oleh napi yang berada di lembaga pemasyarakatan.

Contoh kasus narkoba yang dikendalikan dari lapas yaitu ketika Polisi membongkar jaringan narkoba dengan modus disimpan didalam dodol pada 28 September 2010 lalu. Jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang bernama Samuel alias Kris dan "Kapten" yang terlibat kasus sejenis yang kini mendekam di lapas Nusakambangan dengan hukuman mati.

Anjan juga mengatakan pihaknya pernah menangkap seorang warga Nigeria yang di tangkap oleh Polda Metro Jaya pada tahun 2004.

"Tiga tahun kemudian dia melakukan lagi," imbuhnya.

Warga Nigeria itu mengendalikan bisnis haram pada tahun 2007 dengan kasus sama. Padahal tersangka sekarang sudah mendekam di LP Banceuy, Jawa Barat dengan vonis hukuman mati.

"Kita tangkap kurirnya, Nonik di Sumatra Utara dengan barang bukti 3,2 kg heroin," tukasnya.

sumber: tribunnews.com Jumat, 15 Oktober 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Sebar Guestioner Kepada Napi di Lapas Medan

Medan
Informan atau orang yang memiliki informasi paling sahih tentang bagaimana sebenarnya praktek-praktek mafia hukum itu, salah satunya adalah para narapidana (napi). Sebab mereka yang mengalami terkait dengan masalah-masalah tindak pidana, bagaimana prosesnya dari awal hingga mereka masuk Lapas dan kemudian bebas.

Demikian ditegaskan sekretaris Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia hukum, Prof Denny Indrayana SH LLM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan, Rabu malam (13/10).

Kehadiran Denny Indrayana bersama beberapa anggota Satgas pemberatasan mafia hukum di Lapas Klas I Medan itu untuk mencari informasi, mengumpulkan data dari para napi di Lapas Klas I Medan melalui questioner tentang bagaimana, apa yang dialami para napi selama proses penegakan hukum, apakah ada penyimpangan-penyimpangan atau tidak.

Kegiatan itu dihadiri Dirjen Kementrian Hukum dan HAM Drs Untung Sugiono BcIP MM, Ka Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Drs Mashudi BcIP MAP, Ka Rutan Klas I Medan Thurman Hutape BcIP SH MHum, Ka Lapas Klas I Medan Samuel Purba SH MHum dan KPLP Budi Situngkir AmdIP SH MH, Ka Lapas Anak Medan Arfan BcIP SH serta para pejabat lainnya di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM Sumut serta para pegawai Lapas Klas I Medan.

Pelaksanaan questioner tersebut kata Indrayana dibantu penuh oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dan sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Questioner itu diisi oleh para napi sehingga tim Satgas akan mendapatkan informasi terkait dengan modus praktek mafia hukum untuk selanjutnya dianalisis dimana letak masalahnya untuk dicari jalan keluarnya dan bagaimana pembenahannya.

“Ibarat menganalisa suatu penyakit, tentu informasinya dari pasien harus pas. Jika informasinya pas, diagnosa dokternya pas dan obat yang diberikan pas, penyakitnya juga bisa disembuhkan,” kata Indrayana.

Apakah hasil yang diperoleh dari guestioner itu nantinya akan bermanfaat atau tidak lanjut Indrayana, tergantung dari informasi yang diberikan apa adanya atau tidak. Oleh karena itu pihaknya akan menjaga kerahasiaan hasilnya dan memberikan keyakinan agar guestioner tersebut diisi apa adanya tanpa mencantumkan identitas napi yang mengisinya.

Menurutnya, hal yang dilakukan di Lapas Klas I Medan merupakan yang kedua, sebelumnya dilakukan di Jakarta. Pihaknya merasa yakin dan optimis dengan kerjasama dan antisipasi yang dilakukan dengan memberikan penjelasan sebelum mengisi guestioner agar memberikan keterangan apa adanya akan mendapatkan hasil yang maksimal dan bermanfaat untuk perbaikan ke depan.

Ketika ditanya tentang kondisi Lapas Klas I Medan, Indrayana mengatakan, bangunan maupun fasilitasnya relatif lebih baik dibandingkan dengan tempat-tempat lain yang telah mereka kunjungi. Pihaknya sudah melihat serta berdialog langsung dengan para napi penghuni Lapas.

Sebelumnya Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono mengatakan, pengumpulan data yang dilakukan Satgas pemberantasan mafia hukum dengan mengambil sampling para warga binaan dalam rangka penegakan hukum.
Untuk itu ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak perlu gamang dengan pelaksanaan survey tersebut dan para napi memberikan keterangan apa adanya karena tujuannya untuk perbaikan.

Terkait dengan pelaksanaan guestioner tersebut, tim Satgas pemberantasan mafia hukum melihat dan meninjau blok/kamar di Lapas Klas I Medan serta berdialog dengan para napi. Sejumlah napi mengungkapkan baiknya menu makanan maupun pembinaan yang dilakukan di Lapas KLas I Medan di bawah kepemimpinan Ka Kanwil Mashudi serta Kalapas Samuel Purba serta KPLP Budi Situngkir.

Tim Satgas juga melakukan kunjungan ke Rutan Klas I Medan dan meninjau sejumlah fasilitas yang ada. Mereka memuji kondisi dapur di Rutan yang dinilai cukup baik. Dari Rutan Klas I, peninjauan juga dilakukan ke Lapas Anak Medan. Sejumlah penghuni Lapas Anak mengungkapkan, pembinaan terhadap warga binaan seperti pembinaan kerohaniaan cukup baik.

sumber: hariansib.com Jum'at, 15 Oktober 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Menteri HAM : Napi Teroris Akan Diperlakukan Khusus

Jakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, narapidana tindak pidana terorisme harus diperlakuan secara khusus karena tindak kejahatannya termasuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Menurutnya, anggapan masyarakat bahwa lembaga pemasyarakatan (lapas) adalah tempat pembinaan yang tepat bagi para napi teroris adalah kurang tepat. Lapas bukanlah tempat segala-galanya untuk membina para napi teroris. Apalagi, petugas lapas belum memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana teroris, lantaran sebagian besar di antaranya lulusan Sekolah Menengah Atas.

"Lapas memang sebagai tempat pembinaan, tapi tidak bisa mengharapkan seluruhnya kepada petugas lapas. Karena teroris adalah orang-orang khusus," kata Patrialis di kantornya, Selasa (12/10).

Dalam acara Focus Group Discussion bertema 'Pembinaan Khusus Narapidana Teroris Dalam Rangka Penanggulangan Terorisme di Indonesia', kata Patrialis, pemerintah ingin mendapatkan masukan dari segenap elemen masyarakat agar tidak salah mengambil kebijakan dalam penanganan narapidana terorisme.

"Diskusi dimaksudkan sebagai masukan bahan kebijakan apa yang harus dilakukan terhadap pembinaan narapidana teroris. Harus diberi remisi atau tidak, pembinaan hanya dilakukan di dalam penjara atau tidak," sambung dia.

Patrialis mengatakan, metode pembinaan yang diterapkan di dalam lapas selama ini meliputi pembinaan dengan mendatangkan psikolog, ahli-ahli agama, dan pendidik. Namun, hasil pembinaan napi teroris dinilai belum maksimal. "Pada waktu di dalam (lapas) sebenarnya yang menyesal itu ada. Tapi juga masih banyak yang kembali berbuat setelah keluar. Jadi selama ini masih belum maksimal. Harus ada terapi khusus selain terapi yang selama ini sudah ada," ujarnya.

Dari hasil diskusi yang mulai hari ini akan digelar secara rutin, lanjut Patrialis, diharapkan dapat diperoleh metode pembinaan yang tepat bagi narapidana teroris selama di dalam lapas. Patokan keberhasilan pembinaan yakni, "Jika narapidana teroris tidak lagi melakukan perbuatan yang sama ketika mereka keluar."

sumber: tempointeraktif.com Selasa, 12 Oktober 2010

BACA SELENGKAPNYA......................