Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Sunday, April 4, 2010

Ruang Intim di Lapas

Bogor
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar, setuju dengan wacana mengenai ruangan khusus bagi narapidana untuk melakukan hubungan intim. Bahkan, hal ini sedang dibahas secara internal oleh Kemenkum dan HAM.

“Kami sudah melakukan pembahasan tersebut dan meminta pendapat MUI, ulama, dan tokoh Kristen, Katolik, maupun Buddha,” ujar Patrialis ketika membuka pertemuan tokoh Muhammadiyah di Balaikota Bogor, Sabtu (3/4).

Dituturkan Patrialis, setelah meminta pendapat tokoh agama, pihaknya akan memutuskan layak atau tidak. “Jika kita menolak, tak manusiawi apabila tidak dipertemukan napi yang sudah berstatus suami istri sah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM, Dindin Sudirman mengungkapkan, ide tersebut setidaknya bisa mengurangi dampak negatif yang saat ini ada. Salah satunya pemberian suap kepada petugas untuk memperoleh ruang khusus.

Dampak negatif lainnya adalah, maraknya perilaku homoseksual di kalangan napi. Ada pula napi yang pura-pura sakit, namun sepulangnya dari dokter mereka mampir untuk melampiaskan hawa nafsunya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Jhony Nelson Simanjuntak, secara tegas mengatakan, wacana fasilitas khusus untuk pemenuhan kebutuhan biologis napi harus dibarengi aturan ketat dari rumah tahanan. Jika tidak, fasilitas baru itu justru menjadi lahan baru untuk korupsi.

“Sejak awal harus disadari itu bisa jadi potensi suap atau korupsi. Harus ada pengkajian yang lebih mendalam. Jangan karena, misalnya, proyek itu dijalankan, lalu studi banding ke mana-mana. Jadi lebih banyak studi bandingnya,” ujar Jhony.

Menurut Jhony, para ahli, pernah mengkaji wacana tersebut dan diuji coba di LP Cipinang, Jakarta Timur.

“Sayangnya hal itu disalahgunakan, karena yang datang bukan istri napi. Itu kan bahaya. Tempat itu bukan lagi menjalankan kebutuhan biologis, tapi tempat transaksi,” tuturnya.

Menurut Jhony, pemberian fasilitas khusus tersebut bisa dibenarkan, mengingat penjara tidak mengebiri hak-hak narapidana di luar haknya menikmati udara bebas.

sumber: surya.co.id Minggu, 4 April 2010
The Girl with the Dragon Tattoo (Vintage)

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham Setuju Remunerasi Dilanjutkan

Bogor
Terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan Gayus Tambunan membuat kebijakan remunerasi untuk pegawai negeri sipil dipertanyakan. Namun Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berharap agar kebijakan remunerasi dilanjutkan.

"Remunerasi harus tetap berjalan untuk memberikan apresiasi terhadap dedikasi dan kinerja pegawai," ujar Patrialis seusai berdialog dengan Pemuda Muhammadiyah di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/4) siang. "Perilaku korupsi yang dilakukan oknum pegawai menjadi tanggung jawab yang bersangkutan di depan hukum."

Dalam kesempatan itu, Menkumham juga mengungkapkan rencana pemberian grasi terhadap 43 narapidana anak, Selasa (6/4) mendatang. Surat dari Mahkamah Agung dan Presiden sudah turun, katanya, jadi tinggal pelaksanaan.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebijakan remunerasi yang dijalankan Kementrian Keuangan harus diawasi dengan ketat guna menghindari penyimpangan. Menurut Kordinator Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas, selain pengawasan yang ketat sistem itu perlu juga diikuti dengan hukuman bagi oknum yang menyelewengkan dana remunerasi.

lihat juga video di liputan6 SCTV
sumber: liputan6.com Sabtu, 03 April 2010
Kindle Wireless Reading Device (6" Display, Global Wireless, Latest Generation)

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham: 20 Lapas Dibangun 2010

Bogor
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, dalam tahun ini pemerintah akan membangun 20 lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.

Satu dari 20 lapas yang akan dibangun tersebut adalah Lapas Paledang Bogor. Pembangunan lapas baru untuk mengurangi kepadatan disejumlah lapas yang ada di Indonesia.

"Insyallah tahun 2010 ini pembangunan lapas baru akan dilakukan, sekitar 20 lapas salah satunya lapas Paledang," ujar Patrialis usai menghadiri Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Bogor, Sabtu.

Patrialis mengatakan, bahwa saat ini proses pembangunan lapas sudah dalam tahap akan dibangun, karena proses pembebasan lahan sudah dilakukan.

Ia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Bogor yang telah menghibahkan lahan seluar empat hektar untuk pembangunan lapas baru.

Menurut Patrialias, kondisi di Lapas Paledang sudah tidak manusiawi lagi. Dimana jumlah penghuni lapas sudah melebihi kapasitas yang tersedia.

"Kondisi lapas Paledang sudah tidak manusiawi lagi, penghuni lapas menumpuk, satu sel yang harus isinya 11 orang kini diisi 20 orang. Bagaimana menumpuknya dan ini harus segera di rubah. Dengan pembangunan lapas baru, hendaknya penghuni lapas juga mendapatkan pelayanan lebih baik," ujarnya tanpa menyebutkan bulan kapan pastinya akan dibangun.

Sementara itu, kepala Lapas Paledang, Suwarso mengatakan, bahwa saat ini jumlah penghuni lapas sebanyak 1.040 orang sementara kapasitas Lapas sebanyak 600 orang.

Menurut Suwarso, dua bulan yang lalu, penghuni lapas sempat berkurang menjadi 900 orang namun karena mendapat kiriman dari Lapas Depok dan Lapas Cibinong.

"Jumlah penghuni lapas saat ini sebanyak 10.40 orang, dua bulan lalu sempat menyusut jumlahnya tapi karena mendapat kiriman dari Depok dan Cibinong, penghuni lapas kembali bertambah," ujarnya.

Suwarso mengharapkan pembangunan lapas baru segera dilakukan untuk meminimalisir padatnya jumlah penghuni lapas Paledang.

Asisten Tata Praja Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat mengatakan proses hibah lahan oleh pemerintah kota Bogor telah dilakukan seluas empat hektar.

"Pemkot Bogor telah menghibahkan lahan seluas empat hektar untuk pembangunan lapas baru di kawasan Pasir Jambur, Kecamatan Bogor Utara," ujar Ade.

Ade mengatakan, keterlibatan Pemkot dalam pembangunan Lapas baru hanya sebagai hibah lahan saja, sedangkan untuk pembangunan dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Rencananya pembangunan lapas baru dilahan seluas enam hektar, sisa dua hektar merupakan lahan milik masyarakat yang saat ini kata Kepala Lapas Suwarso prosesnya sedang melakukan pengukuran dan perhitungan.

Suwarso menambahkan, lapas rencananya akan dibangun memiliki kapasitas 1.000 orang dengan menelan dana pembangunan sebesar Rp 60 miliar.

Lapas baru tersebut rencananya akan dijadikan lembaga pemasyarakatan sedangkan Lapas Paledang yang lama akan dijadikan rumah tahanan (rutan).

sumber: antara.co.id Sabtu, 3 April 2010
The Big Short: Inside the Doomsday Machine

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, April 2, 2010

Perbaikan Lapas Anak, Pemerintah Kucurkan Rp300 Miliar

Semarang

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mengalokasikan dana Rp300 miliar untuk perbaikan 16 lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus anak yang ada di seluruh Indonesia.

"Perbaikan dengan dana sebesar itu bertujuan agar kondisi lapas khusus anak menjadi lebih baik dibandingkan kondisi yang sekarang ini," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham, Dindin Sudirman, di Semarang, Kamis (4/1).

Ia menjelaskan, perbaikan yang akan dilakukan tidak hanya meliputi sarana dan prasarana yang ramah bagi anak-anak, melainkan juga mengenai cara pembinaan terhadap anak yang berada di lapas.

Menurut dia, pembinaan anak penghuni lapas harus dibedakan dengan pembinaan orang dewasa yang juga berada di lapas dan seharusnya dipisahkan. "Hal itu dikarenakan anak membutuhkan perlakukan dan pembinaan khusus agar tidak sampai menimbulkan trauma di dalam kehidupan masing-masing anak,"ujarnya.

Rencananya, kata dia, agar lebih memberikan kesan ramah dan menghargai anak-anak yang sedang menjalani proses hukuman, lapas khusus anak tidak akan dinamai penjara atau rumah tahanan melainkan diberi nama "Lembaga Pendidikan Khusus Anak".

Ia mengatakan, lembaga pendidikan tersebut nantinya juga akan mengakomodasi berbagai kegiatan anak dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Menurut dia, kegiatan belajar anak bisa diwujudkan dengan membentuk sekolah yang setara dengan wajib belajar sembilan tahun di lembaga pendidikan tersebut.

"Bagaimanapun juga masa depan anak-anak tersebut harus mendapat perhatian dan diselamatkan oleh pemerintah dan instansi yang terkait," ujar Dindin.

sumber: tvone.co.id Kamis, 1 April 2010
Broken Bells

BACA SELENGKAPNYA......................

Akhirnya Narapidana Boleh Berhubungan Intim dengan Istri di Penjara

Semarang
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Dindin Sudirman menyatakan pihaknya akan memperbolehkan para narapidana untuk berhubungan intim dengan istrinya di lingkungan penjara.

"Kami akan memberikan akses tapi dengan pertimbangan-pertimbangan yang ketat," kata Dindin dalam Acara Seminar Nasional "Negara Tanpa Penjara" yang digelar Fakultas Syari'ah Institut Agama Islam Negeri Walisongo Semarang, Kamis (1/4).

Selama ini, kata Dindin, tidak diperbolehkannya para narapidana berhubungan seksual bersama istrinya telah menimbulkan berbagai persoalan baru. Di antaranya marak sekali para narapidana yang menyewa ruang khusus dengan cara memberikan suap kepada para petugas dan penjaga tahanan.

Selain itu, juga banyak sekali praktek-praktek homoseksual antar napi di ruang tahanan. Dindin menceritakan, ada pula narapidana yang pura-pura sakit dan periksa ke dokter tapi sebelum sampai ke tahanan mampir dulu ke suatu tempat untuk melampiaskan hawa nafsu seksualnya.

Dindin menambahkan, saat ini aturan diperbolehkannya nara pidana berhubungan seksual dengan istrinya itu masih dalam tahap penggodokan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga masih melakukan sounding-sounding dalam diskusi.

Beberapa waktu lalu juga sudah digelar seminar yang dapat disimpulkan para pembicaranya setuju atas aturan tersebut. Bahkan, kata Dindin, ada pembicara yang menyatakan negara hukumnya wajib memberi kesempatan kepada para napi untuk bisa berhubungan seksual. "Di penjara negara-negara Arab juga diperbolehkan," kata Dindin.

sumber: tempointeraktif.com Kamis, 1 April 2010
The Blind Side

BACA SELENGKAPNYA......................