Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, February 17, 2010

Presiden Kunjungi Lapas Anak Tangerang

Tangerang
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa pagi melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Provinsi Banten.

Presiden dan IbuAni Yudhoyono berangkat dari kompleks Istana Kepresidenan Jakarta lebih kurang pukul 09:00 WIB dengandidampingi oleh sejumlah menteri.

Para menteri itu adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensos Salim Segaf Al Jufrie, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Seskab Dipo Alam dan sejumlah staf khusus presiden.

Sebelumnya saat mengunjungi lokasi serupa pada 15 Desember 2009, Patrialis menemukan adanya empat anak di bawah 12 tahun yang menjalani hukuman di Lapas itu.

"Kami akan tindak lanjuti karena ditemukan anak di bawah umur menjalani hukuman di Lapas," kata Patrialis Akbar saat mengunjungi Lapas Anak Pria Tangerang.

Patrialis mengunjungi Lapas Anak Pria Tangerang bersama Menteri Pendidikan Muhammad Nuh dan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Linda Gumelar dalam rangka meninjau kondisi sarana dan prasarana di Lapas.

Patrialis menuturkan, anak di bawah usia 12 tahun seharusnya tidak menjadi tahanan atau anak didik di Lapas, namun sebagai anak negara atau dikembalikan kepada orang tuanya.

Ia menjelaskan, terjadi kesalahan pada prosedur penegakan hukum terhadap anak di bawah usia 12 tahun untuk menjalani tahanan di Lapas.

Guna mengatasi hal itu, Menkumham akan mengembalikan anak di bawah umur yang menjalani tahanan di Lapas kepada orang tuanya atau menghuni di panti sosial maupun diangkat sebagai anak negara.

"Menkumham akan mengembalikan anak di bawah usia yang sudah menjalani proses hukum," katanya.

Patrialis menemukan sedikitnya empat anak berusia kurang dari 12 tahun yang menjadi anak didik di Lapas Anak Pria, yakni Surya,Deden Febriansyah, Yusuf dan Ilham karena terlibat berbagai kasus.

Ia menyatakan, pihaknya tidak ingin menyalahkan lembaga ataupun institusi mana pun terkait dengan persoalan anak di bawah usia 12 tahun yang menghuni Lapas tersebut.

"Kami akan evaluasi untuk menegak hukum yang adil," katanya menegaskan.

Menkumham akan mengirim surat edaran kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM untuk melaporkan apabila ada anak didik di bawah umur menjalani penahanan di Lapas.

Terkait dengan pihak lapas sebagai penampung, Patrialis mengatakan lapas tidak bisa disalahkan atau diberi sanksi sehubungan persoalan itu karena Lapas hanya sebagai pelaksana dari sebuah proses peradilan.

Sementara itu, Kepala Lapas Anak Pria Tangerang, Priyadi menjelaskan, pihaknya menunggu tindak lanjut dari Menkumham terkait proses pengembalian keempat andik (anak didik) tersebut ke orang tuanya atau sebagai anak negara.

sumber: antara.co.id Selasa, 16 Pebruari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, February 16, 2010

Mandela Undang Sipir Penjara

Presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan Nelson Mandela yang pernah mendekam di penjara pemerintahan aparteid Afrika Selatan selama 20 tahun, mengundang mantan sipir penjara saat ia ditahan untuk merayakan ulang tahun ke-20 kebebasannya dalam sebuah acara makan malam spesial.

Pemenang penghargaan Nobel Perdamaian itu menghabiskan 27 tahunnya di penjara dibawah pengawasan aparteid kelompok kulit putih, terutama di Robben Island tidak jauh dari Cape Town. Kebebasannya pada 11 Febuari 1990 menandai perjalanan Afrika Selatan menuju demokrasi.

Christo Brand adalah sipir penjara Robben Island namun ia berteman dengan Mandela. Mandela menuliskan dalam memoirnya hal itu “menguatkan keyakinannya pada kemanusiaan mendasar bahkan bagi mereka yang menahannya dibalik jeruji.”

Brand termasuk dalam kelompok kecil yang diundang ke rumah Mandela Rabu malam untuk makan malam dengan mantan istrinya Winnie Madikizela-Mandela, anak perempuannya Zindzi dan para aktivis anti-aparteid terkemuka.

Dalam pesta itu Brand bertanya pada Mandela, seorang petinju di masa mudanya, jika ia masih berlatih, menurut kantor berita Sapa.

“Itu tidak mudah, namun saya melakukan sewaktu-waktu. Saya merasa saya mulai tua. Waktu seperti terbang, Saya tidak terlalu khawatir,” kata Mandela yang berusia 91 tahun.

Zindzi Mandela mendokumentasikan acara itu dalam sebuah film dokumenter yang bertajuk “Percakapan Tentang Hari Itu”, yang dia rencanakan pada perayaan pekan depan.

sumber: matanews.com Sat, Feb 6, 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

2 Napi Kabur Dari LP Diburu Polisi

Lampung

Disuruh membantu memasak, 2 narapidanan di Lembaga Pemasyarakatan Bawanglatak, Menggala, Tulangbawang, kabur dengan cara memanjat tembok Lapas dengan menggunakan kain , Sabtu (13/02) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kedua napi tersebut, Teguh ,22, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dengan vonis 1,3 tahun penjara dengan sisa masa hukuman 8 bulan lagi ,dan Agus alias Safarudin , 23, tersangka kasus penipuan dengan vonis 1,2 tahun penjara ,masa hukuman masih 10 bulan penjara. Kedua napi yang berhasil kabur selama ditahan diperbantukan dibagian dapur untuk mengurus makanan para napi.

Ka. Lapas Menggala, Lutfi membenarkan adanya laporan 2 narapidana yang kabur usai pelaksanaan Sholat Isya. Keduanya, kabur dengan cara memanjat tembok tahanan dengan menggunakan kain yang dililitkan hingga bersambung-sambung menjadi panjang.

“Saat mendapatkan laporan, kami segera melakukan korodinasi dengan Buser Polres Menggala untuk melakukan pengejaran kedua napi tersebut”, ungkap Lutfi.

sumber: poskota.co.id Senin, 15 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, February 13, 2010

Dua Napi Kabur Dengan Membawa Senjata Api

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Lhokseumawe Meurah Budiman memperlihatkan foto napi Ridwan bin M Jafar (29) (kiri), desa cot meureubo kuta makmur Aceh Utara dan Syamsudin Bin Harun (26), (kanan) warga desa desa seunebok pidie kecamatan Madat Aceh timur yang kabur dengan membawa senjata api jenis FN dari LP kelas IIA Lhokseumawe Propinsi Aceh. Jumat (12/2). Kedua napi masing-masing ditahan atas kasus penculikan dan penggunaan senjata api, masa tahanan 5 tahun penjara dan kasus Narkotika lama pidana 6 tahun masih terus diburu Target Oprasi (TO) polisi Polda Aceh


Banda Aceh
Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, kabur setelah menodongkan senjata api jenis pistol ke petugas lapas setempat, Jumat.

"Laporan yang saya peroleh dari Mapolres Lhokseumawe menyebutkan dua napi lapas itu kabur sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Farid AS di Banda Aceh.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan menyebarkan foto dua napi yang kabur tersebut. Foto mereka disebarkan ke sejumlah Polres di Aceh.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait lolosnya senjata api masuk ke lapas setempat, dan digunakan oleh dua napi yang kabur tersebut.

Dua napi yang kabur dari Lapas Lhokseumawe itu, terkait dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan narkoba. Mereka adalah Ridwan bin M Jafar (29) serta Syamsuddin bin Harun (26).

Kepala Lapas kelas II A Lhokseumawe Meurah Budiman menjelaskan kedua napi itu merupakan pindahan dari Rutan Hoksukon Aceh Utara.

Ia menyebutkan kejadiannya berawal dari kegiatan rutin para napi yang dikawal petugas setiap pagi membuang sampah.

Saat kejadian, kedua napi memanfaatkan peluang untuk kabur dengan mendorong bak sampah sambil menodongkan senjata api ke arah petugas.

"Upaya kabur kedua napi ini seperti telah direncanakan, karena tidak jauh dari lapas sudah ada yang menunggu mereka. Mereka kabur dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

sumber: antaranews Jumat, 12 Pebruari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, February 12, 2010

Tujuh Andalan Menkumham Dalam Program 100 Hari

Jakarta
Pasca temuan fasilitas mewah bagi napi di Rutan Pondok Bambu, Kementerian Hukum dan HAM giat mengampanyekan program kerja 100 harinya. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kembali mengungkap beberapa program andalannya dalam acara pelatihan notaris Indonesia, Senin (18/11).

Pertama, pengurusan izin badan hukum dari sebulan menjadi 7 hari, serta mengubah sisminbakum menjadi sistem administrasi badan hukum (SABH).

Kedua, memberikan pelayanan paspor gratis dengan biaya nol rupiah kepada TKI atau TKW yang baru.

Ketiga, memberikan pelayanan imigrasi on board. Menurut Patrialis, pada tanggal 21 Januari nanti peluncuran perdana visa on arrival bagi mereka yang menggunakan pesawat Garuda.

Keempat, pemangkasan waktu pengurusan paspor dari 7 hari menjadi 4 hari, bahkan waktu pengurusan hanya 1 hari jika pelayanan tidak padat.

Kelima, memberikan jaminan kesehatan kepada para napi di lingkungan lapas, seperti pengobatan gratis, biaya opname, hingga saat-saat kritis menjelang kematian akan dilalui di rumah sakit dengan biaya negara. Selain itu, para napi mendapat jaminan kesehatan masyarakat dari Kementerian Kesehatan.

Keenam, menggelar program kejar paket A, B, dan C bagi sekitar 5.000 anak penghuni lapas. Program ini menggandeng Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ketujuh, memberikan potongan masa hukuman hingga amnesti kepada para napi yang sudah berusia lanjut, misalnya 75 tahun ke atas, mereka yang mengalami sakit seperti stroke, anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Sayangnya, dalam pemaparan berbagai programnya itu, Patrialis tidak menyinggung soal pemberantasan fasilitas mewah kepada penghuni rumah tahanan maupun lapas. Menanggapi program Kementerian itu, Wakil Presiden Boediono meminta Menteri Hukum dan HAM membuat tim khusus untuk mengecek pelaksanaan program-program itu di lapangan dan setiap saat selalu melapor.

sumber: kontan.co.id Senin, 18 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................