Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, February 11, 2010

Kabur Dari Lapas, Napi Narkoba Dibekuk Polisi

Bogor
Terpidana kasus narkoba, Muhammad Yani alias Ook (27), yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, dibekuk Polresta Bogor, kemarin. Napi yang kabur dua bulan lalu di LP Pondok Rajeg itu, ditangkap dikediamannya di Kampung Bojong Tengah RT 1/2, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor saat sedang menjaga bayinya yang baru berusia 1 bulan.

Ook kabur dari LP Pondok Rajeg bersama Cek Ali, (30),tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.

“Dia kabur bersama temannya dengan cara menggergaji sel di blok A2, kemudian dengan menggunakan kain yang disambung keduanya naik tembok pagar Lapas.Dari pengakuannya, gergaji untuk memotong trail besi didapat dari Cek Ali, tapi pengakuan itu harus didalami karena tidak menutup kemungkinan ada orang lainya yang membantu memasukan barang itu,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah kepada wartawan di markasnya, Jalan Raya Kedung Halang, Bogor, Rabu, (10/2/2010).

Lebih lanjut Irwansyah mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, yang
bersangkutan telah tiga kali melarikan diri dari LP. Pertama, kabur dari LP
Tangerang, kemudian LP Paledang Bogor dan terakhir LP Pondok Rajeg.

Di LP Tangerang dia divonis hukuman satu tahun penjara, kemudian di LP Paledang 2,5 tahun penjara dan terakhir di LP Pondok Rajeg selama 3,6 tahun penjara." Karena berusaha melarikan diri, kami akhirnya melumpuhkan Ook
menggunakan dua butir timah panas di paha kirinya," pungkasnya.

sumber: detiknews.com Kamis, 11/02/2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Lapas Indramayu Kelebihan Kapasitas

Indramayu
Petugas Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melakukan inspeksi ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indramayu, Jawa Barat, Ahad (17/1). Tim memeriksa seluruh tahanan terpidana kasus korupsi beserta fasilitas selnya.

Di Lapas 2B Indramayu, petugas menemukan kelebihan kapasitas penghuni lapas. Tempat itu idealnya menampung 340 orang di 60 kamar, tapi malah dijejali 483 orang.

Kepala Lapas 2B Indramayu, Joko Bintoro, mengakui adanya kelebihan muatan narapidana. Menurut Joko, ini lantaran banyak napi titipan kejaksaan dan polisi. Untuk memenuhi jumlah ideal, menurut Joko, sebaiknya diterapkan pola pembebasan bersyarat bagi narapidana yang akan bebas.(Dedy Musashi)

sumber: metrotvnews.com Minggu, 17 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, February 5, 2010

Satgas Mafia Hukum Bertemu Pejabat Kemenkum dan HAM

JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM (HAM).

Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dari liputan media massa di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jalan Veteran, Jakarta, Senin, dimulai pada pukul 10.15 WIB.

Dalam pertemuan itu hadir antara lain Ketua UKP4 yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Abdul Bari Azed, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono dan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Sam L Tobing.

Ketika ditanya apakah tujuan pertemuan itu terkait dengan temuan tim Satgas atas pemberian fasilitas berlebih terhadap sejumlah narapidana tertentu di rumah tahanan, Kuntoro mengatakan, "ini rutin saja. Tidak ada sesuatu yang istimewa."

Namun ia mengakui jika sejumlah temuan dan hasil evaluasi inspeksi mendadak ke lapas beberapa waktu lalu akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan.

Pertemuan antara Satgas dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM merupakan bagian dari rangkaian pertemuan Satgas dengan lembaga di bidang hukum lainnya.

Sebelumnya pada Jumat (29/1), Satgas melakukan pertemuan dengan KPK. Sementara itu pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pejabat dari Mahkamah Agung (MA).

Anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa saat ditanya agenda pertemuan dengan MA, hanya mengatakan bahwa itu adalah bagian dari koordinasi.

Satgas yang diketuai Kuntoro dan beranggotakan antara lain Ketua PPATK Yunus Hussein, Mas Ahmad Santosa, dan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana, diberi kesempatan kerja selama dua tahun untuk memberantas praktik mafia.

sumber: suarakarya-online Selasa, 2 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, February 2, 2010

Puluhan Ponsel Penghuni Rutan Samarinda Dimusnahkan

Samarinda. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIa Samarinda, Kalimantan Timur, memusnahkan 92 unit ponsel milik warga binaan yang terdiri dari tahanan dan narapidana, Selasa (2/2/10). Petugas rutan menyita dalam razia yang digelar selama bulan Januari tahun ini.

Kepala Rutan Samarinda, Ismail, mengatakan petugas rutan secara rutin melakukan razia ke setiap ruangan tahanan atas kepemilikan ponsel dan narkoba.

Selain melarang kepemilikan ponsel, razia dilakukan untuk memutus komunikasi pribadi yang dikhawatirkan untuk kepentingan transaksi narkoba bahkan upaya melarikan diri.

"Di dalam rutan, kami sudah sediakan wartel dua pintu untuk warga binaan, jadi untuk apa ponsel," kata Ismail usai pemusnahan ponsel di Rutan Samarinda, Selasa (2/1/10).

Pemusnahan ponsel milik tahanan dan napi di Rutan sebelumnya telah dilakukan pertugas. Jumlahnya mencapai 446 unit hasil razia periode Juni-Desember 2009.

Pada pemusnahan ponsel, juga hadir Kepala Badan Narkotika Kota Samarinda yang juga Wakil Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, perwakilan Poltabes Samarinda dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Harimurti.

Hingga kini terdata warga binaan Rutan Klas IIa Samarinda berjumlah sekitar 800-an. Kapasitas Rutan Samarinda saat ini hanya 215 orang. Dari jumlah tahanan yang ada nyaris setengahnya terlibat kasus narkoba di Samarinda.

sumber: tempointeraktif.com Selasa, 02 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Bermodal Sarung, Dua Narapidana Lapas di Probolinggo Kabur

Probolinggo. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan Kabupaten Probolinggo Jawa Timur hari ini dikejutkan dengan kaburnya dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kedua orang itu Kasim, 24 tahun, warga Alaskandang, Kecamatan Paiton dan Sarito, 30 tahun, warga Jabung, Kecamatan Paiton. Mereka kabur setelah memanfaatkan kosongnya penjagaan di Pos II Rutan tersebut sekitar pukul 03.30.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, kedua napi ini kabur lewat pos jaga II yang terletak di sebelah Barat Laut Rutan. Sebelum melewati pos jaga, keduanya melewati dapur dan kamar mandi.

Bermodal dua lembar sarung yang diikat di dinding, keduanya memanjat pagar tembok. Pagi itu sebenarnya ada lima petugas yang sedang berjaga. Pos I dan III masing-masing dijaga satu orang. Blok I juga dijaga satu orang.

Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kraksaan, Krismono mengaku kaget dengan kaburnya dua narapidana ini. Padahal keduanya dalam waktu dekat sudah bebas.

Kasim yang menempati Blok C II akan bebas sebulan lagi. Sedangkan Sarito yang meringkuk di Blok B I justru akan bebas setengah bulan lagi.

Belum diketahui apa motif kaburnya kedua narapidana ini. Namun, Krismono menduga, Sarito kabur karena mendengar kabar akan diperkarakan dan dihukum lagi terkait kasus pencurian motor yang lain.

Sedangkan, Kasim, diduga hanya membantu Sarito kabur karena keduanya merupakan sahabat karib.

Kaburnya dua tahanan ini, kata Krismono sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim. Jika keduanya tertangkap, kata dia, mereka akan terkena sanksi pencabutan hak-hak mereka sebagai napi. “Salah satunya hak memperoleh remisi,” katanya.

sumber: tempointeraktif.com Selasa, 02 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................