Kementerian Hukum dan HAM akan membuat Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Terbuka di Jawa Timur yang mulai beroperasi tahun depan. Tahap awal lapas terbuka ini dibangun di Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, Baru kemudian berlanjut di Surabaya.
“Saat ini lahan di Malang sudah tersedia. Sementara kalau di Surabaya belum kami pikirkan. Tapi yang pasti pemikiran kearah itu sudah ada,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan ham Jatim Djoko Hikmahadi dihubungi, Senin (2/8) pagi tadi.
Djoko tak menyebutkan alasan mengapa daerah Ngajum dipilih sebagai tempat lapas terbuka. Sekedar diketahui, Ngajum merupakan kecamatan di sekitar kawasan Gunung Kawi, sebuah kawasan wisata religi andalan Kabupaten Malang. Kecamatan ini memiliki penduduk kurang lebih sekitar 300 ribu jiwa dengan luas wilayah kurang lebih 4.500 hektare.
Ditanya tentang mulai beroperasinya lapas terbuka itu, Djoko mengaku, tergantung dari rencana pembiayaan satuan kerja (satker). Pasalnya, biaya perekrutan dan operasional cukup tinggi. “Setahun minimal butuh Rp 25 miliar. Itu baru bangunan saja, belum yang lainnya,” ujar Djoko.
Djoko mengatakan, luas lapas terbuka di Ngajum Kab. Malang mencapai 3-4 hektare. Bahkan, nantinya bukan hanya di Malang, lapas terbuka juga bakal dibangun di Kota Surabaya atau di kota-kota sekitarnya. “Kita masih merencanakan itu, kalau tempatnya kita belum tahu,” ujarnya.
Dijelaskan, sesuai dengan namanya lapas terbuka ini nantinya tidak bertembok seperti yang menjadi menjadi ciri utama lapas selama ini. “Bukan hanya tanpa tembok, tapi juga tanpa penjagaan khusus. Jadi desainnya mirip dengan asrama. Inilah kelebihannya,” ujar Djoko.
Ia menceritakan, lapas terbuka ini sudah ada di luar Jawa. “Sejauh ini belum ada napi yang kabur,” ujarnya.
Menurut Djoko, tak adanya napi yang kabur karena mereka sudah diseleksi sebelumnya pihak Kementerian Hukum dan HAM. Lapas terbuka ini tertutup bagi terpidana teroris, koruptor, dan narkoba. Para napi yang bisa berada di lapas terbuka ini harus mereka yang sudah menjalani setengah masa pidana. “Napi yang punya keterampilan di bidang pertanian dan peternakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono mengatakan, saat ini sudah membuat 14 lapas terbuka di seluruh Indonesia.
Pembuatan lapas terbuka ini bertujuan tak hanya sebagai tempat mendidik para narapidana, tapi juga mengembangkan keterampilan. “Pembuatan lapas terbuka ini merupakan sebagai salah satu sarana persiapan bagi para napi sebelum mereka dilepas kembali ke masyarakat,” kata Untung.
Beberapa lapas terbuka yang sudah ada antara lain ada di Cinere (Jakarta), Jambi, Padang (Sumbar), Nusakambangan, dan Kendal (Jateng). Tentang lapas terbuka Ngajum, Untung mengatakan nantinya sementara ikut dengan Lapas Lowokwaru di Kota Malang. Tentang operasional, saat ini Kementrian masih menginventarisir kebutuhan. “Kami memang sedang inventarisir, sehingga paling tidak tahun depan akan mulai beroperasi,” ujarnya.
source: surabayapost.co.id Senin, 2 Agustus 2010
No comments:
Post a Comment