Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, November 18, 2009

SEJARAH PEMASYARAKATAN (III)

PERIODE PENDUDUKAN JEPANG & KEMERDEKAAN

Kantor pusat kepenjaraan di Jakarta disebut dengan “Gyokeyka”, yang dikepalai oleh orang Jepang (Gyokey kacho). Sedangkan di daerah karesidenan dipimpin oleh seorang Jepang yang disebut “Tosei Keimukantotukan”. Pada masa ini perlakuan terpidana lebih merupakan eksploitasi atas manusia. Yang diutamakan adalah hasil dari perusahaan-perusahaan di penjara khususnya untuk keperluan perang. Barang-barang yang dihasilkan antara lain; pakaian, sepatu, peti peluru, pedang samurai. Untuk produksi makanan didirikan penjara-penjara pertanian. Di Cipinang, para terpidana dikerahkan sebagai romusha untuk pembuatan kapal-kapal atau sekoci pendarat dari kayu jati untuk kepentingan perang, dan bahkan alat-alat kedokteran, seperti stetoskop.

Selain di Cipinang, di penjara-penjara lain berlangsung juga kegiatan yang menghasilkan barang-barang tertentu, misalnya kain (di Sragen), selimut dan bahan pakaian (Cirebon, Sragen), sepatu tentara (Yogyakarta). Khusus untuk samurai, digunakan untuk keperluan pendidikan tentara PETA (Pembela Tanah Air).


Akibat diperas tenaganya secara terus menerus, kondisi kesehatan para terpidana sungguhlah memprihatinkan, banyak dari mereka terserang malaria, disentri, dan busung lapar. Rata-rata, dalam satu hari 25 orang terpidana menemui ajal di rumah penjara Cipinang (tahun 1944). Begitu menyedihkan, sampai suatu kali jalanan menuju ke rumah sakit penjara Cipinang dipenuhi dengan kotoran manusia. Begitu terbatasnya obat-obatan dan makanan, sampai-sampai bekicot pun diolah menjadi makanan.

Kejadian lain yang patut di ingat dalam periode ini adalah terjadinya penahanan atas bekas tentara PETA yang melakukan pemberontakan melawan tentara Jepang di Blitar, menjelang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Mantan anggota tentara PETA ini dalam jumlah besar di tahan di Cipinang.

Sekalipun berada dalam pendudukan Jepang, masalah pendidikan bagi petugas kepenjaraan masih dilakukan, antara lain dengan memberi pelatihan bagi pengurus penjara (Keimusho-cho), selama satu setengah bulan pada tahun 1943. Pendidikan bagi para pegawai baru sebanyak 100 orang selama empat bulan, di Jakarta, serta Calon Pegawai Tinggi Kehakiman (Pengadilan, Kejaksaan, dan Kepenjaraan) pada tahun 1944 selama satu tahun, dan pendidikan untuk pegawai menengah kepenjaraan selama enam bulan tahun 1945.

Perlakukan terhadap terpidana bangsa Indonesia pada jaman Nippon ini mencatat lembaran hitam dari sejarah kepenjaraan di tanah air tercinta ini. Tak beda dengan masa kerja paksa di abad ke-19. Kepergian Jepang dari tanah Indonesia menyisakan puing-puing kehancuran, sisa peninggalan masa lampau serta hati yang tercabik usai penjajahan yang tak berperikemanusiaan.

Akhirnya, melalui perjuangan panjang para pejuang, Indonesia meraih kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Ini melahirkan babak baru pula bagi system kepenjaraan di Indonesia. Sistem kepenjaraan sementara diambil alih tentara.

  • 1945-1950
  • 1950-1960
  • Lahirnya Pemasyarakatan
  • Lahirnya Undang-undang Pemasyarakatan

Sumber: www.ditjenpas.go.id

No comments:

Post a Comment