sumber: antaraNews.com Minggu,27 Des 2009 BACA SELENGKAPNYA......................
Monday, December 28, 2009
Gunakan Gergaji Dua Napi Kabur dari LP
sumber: antaraNews.com Minggu,27 Des 2009 BACA SELENGKAPNYA......................
Thursday, December 24, 2009
Napi Sukamiskin yang Kabur Akhirnya Ditembak Mati
"Rasit menantang ketika polisi berusaha untuk menangkapnya. Dia terus menantang meskipun polisi sudah memberikan tembakan peringatan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Dade Achmad di Bandung.
Dia mengatakan polisi terpaksa menembaknya sehingga menyebabkan luka serius. "Rasit meninggal ketika sedang dibawa ke rumah sakit karena luka tembakan serius," katanya.
Selain menangkap Rasit, kata Dede, polisi juga sudah mampu menangkap komplotan Rasit yang membantunya melarikan diri dari penjara. Mereka berjumlah lima orang berinisial Is, Nu, To, Ka, dan Su. Namun polisi belum tahu siapa yang telah menembak Agus Koswara, sipir penjara saat Rasit melarikan diri.
Rasit dipindahkan ke penjara Sukamiskin di Bandung pada tanggal 15 Juli 2008 dari penjara di Bekasi. Ia dipenjarakan sehubungan dengan kasus pembunuhan. Namun pada Minggu (20/12/2009) dia dengan bantuan dari komplotannya lolos dari penjara dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Seorang sipir penjara ditembak tiga kali oleh salah satu komplotan Rasit dan sekarang masih dirawat di rumah sakit.
sumber: Kompas.com Rabu 23 Des 2009 BACA SELENGKAPNYA......................
Tuesday, December 22, 2009
Depkumham Atur Kunjungan Pemenuhan "Biologis" Napi di Tahun 2010
sumber: tvone.co.id 16 Des 2009 BACA SELENGKAPNYA......................
Menhumham Jenguk Sipir Tertembak
Menhum dan HAM Patrialis Akbar, tiba di RS Santo Yusup sekitar pukul 11,45 dengan didampingi Kalapas Sukamiskin Murdjito. Asep Koswara dirawat di di ruang Lucas kamar 3 RS Santo Yusup yang saat ini kondisinya membaik setelah mengalami kritis akbiat tembakan.
sumber: beritasore.com Senin 21 Des 2009 BACA SELENGKAPNYA......................
Monday, December 21, 2009
Kanwil Depkumham Jabar Akan Tambah Senjata untuk Petugas Lapas
"Mulai Minggu depan izin besuk Hari Minggu akan dihentikan," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Minggu (20/12/2009).
Sesuai dengan persyaratan izin besuk hari libur Sabtu-Minggu yang tertera di papan pengumuman pintu lapas, jam besuk dibuka mulai pukul 8.30 WIB-11.30 WIB.
"Izin besuk hari libur biasanya diberikan sebagai toleransi bagi keluarga yang jauh," kata salah seorang petugas Kanwil Depkumham Jabar yang enggan disebutkan namanya.
sumber: detikBandung Minggu 20 Des 2009 BACA SELENGKAPNYA......................
Napi Kabur Petugas Lapas Sukamiskin Tertembak
Berdasarkan keterangan yang berhasil diperoleh di lapangan, Minggu siang, tahanan tersebut melarikan diri sekitar pukul 15.45 WIB, Minggu.
Salah seorang petugas Lapas Sukamiskin yang enggan disebutkan namanya, menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika ada salah seorang yang menjenguk tahanan.
"Saat itu ada seseorang yang mengetuk pintu Lapas yang hendak menjenguk Rasit. Namun setelah mengetuk pintu, Rasit tiba-tiba keluar dari ruang tunggu dengan membawa pisau dan melesat keluar Lapas," ujarnya.
Saat itu petugas yang berjaga Asep Sadam hendak mengejarnya.
Namun, saat petugas mengejar rekan Rasit yang berencana menjenguk tahanan membawa senjata api.
"Saat Pak Asep Sadam mengejar Napi tersebut rekan Napi yang berencana menjenguk menembak Pak Asep di bagian dada dan paha kirinya," ujarnya.
Dia menuturkan, pihak lapas sendiri mempunyai rekaman CCTV atas larinya Napi tersebut.
"Pisau yang dibawa Napi tersebut berhasil kita amankan. Selain itu, proses kejadian tersebut terrekam dalam CCTV," ungkapnya.
Hingga Minggu petang, jajaran kepolisan dari Polres Bandung Timur dibantu tim olah TKP Polwiltabes Bandung sedang melakukan pengolahan TKP.
Rasit yang merupakan Napi kasus pembunuhan dan divonis seumur hidup tersebut mendekam di ruang timur bawah kamar 1 Lapas Sukamiskin.
Tuesday, December 15, 2009
Depkum Akan Dirikan Sekolah di Penjara Anak
Tujuan dibangunnya pendidikan di dalam LP untuk memberikan bekal kepada para napi agar setelah keluar dari penjara mereka bisa lebih baik kehidupanya. Tidak hanya dalam konteks etika bermasyarakat, tetapi juga dalam hal pendidikan dan pengetahuan. Diharapkan dengan pendidikan ini mereka mempu menciptakan kreativitas baru untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah keluar dari penjara.
"Kita tidak bisa menutup mata bahwa mereka juga ingin seperti anak lainnya. Kalau kita biarkan begitu, artinya dia tidak berpendidikan. Kalau keluar mau jadi apa?" kata Patrialis kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (14/12/2009).
Menurut politisi PAN ini, untuk mewujudkan sekolah dipenjara itu Depkum HAM sudah menjalin komunikasi dan format kerjasama. Rencananya, jika tidak ada halangan, penandatanganan MoU akan dilakukan pada tanggal 17 Desember mendatang antara Depkum HAM dan pihak Depdiknas.
"Kita sudah ada pembicaraan yang serius, rencananya MoU akan kami tanda tangani tanggal 17 Desember. Jadi nanti sistem pengelolaannya kita kerjasama dengan Depdiknas," papar Patrialis.
Menurut mantan koboi Senayan ini, ijazah yang akan diperoleh oleh peserta didik anak-anak di LP juga bisa digunakan untuk melanjutkan studi setelah keluar dari Lapas. Namun karena sekolahnya tidak seperti sekolah pada umumnya, nanti sistem pendidikan dan ijazah akan disamakan dengan sistem kejar paket A, B dan C.
"Nanti ijazahnya bisa untuk melanjutkan sekolah di luar penjara kalau dia ternyata hanya sekolah beberapa tahun. Kalau melanjutkan ke universitas nanti, ya bisa masuk Universitas Terbuka. Ijazahnya tidak ada cap narapidananya. Hanya seperti kejar peket," jelas Patrialis.
Saat ditanya soal pengelolaan dan tenaga pengajarnya, Patrialis mengaku sudah mengkoordinasikan program terobosannya dengan Mendiknas Muhammad Nuh. Rencana awal pembiayaan sekolah bagi napi di LP akan ditanggung oleh Depdiknas. Begitu juga dengan tenaga pengajarnya.
"Selama ini memang ada pendidikan, tetapi pengelolaannya kan ala kadarnya, gurunya dari para senior-senior napi juga. Nanti di bawah kendali saya, pendidikan di dalam LP akan kita urus secara lebih serius dan bermutu. Gurunya kita datangkan dari luar yang dtentukan Depdiknas," pungkasnya.
Friday, December 11, 2009
Penjara di Indonesia Masuk Daftar Horor PBB
VIVAnews - Elin Y K Rabu, 21 Oktober 2009, 07:13 WIB BACA SELENGKAPNYA......................
Monday, December 7, 2009
Rp 10 Triliun untuk Remunerasi di 13 Lembaga
sumber: VIVAnews Rabu, 4 nov 2009 BACA SELENGKAPNYA......................
Monday, November 23, 2009
sejarah DEPKUMHAM RI
- Kejaksaan berdasarkan Maklumat Pemerintah tahun 1945 tanggal 1 0ktober 1945.
- Jawatan Topograpi berdasarkan Penetapan pemerintah tahun 1945 Nomor 1/S.D.
- Peradilan Umum;
- Peradilan Agama;
- Peradilan Militer.
- Peradilan Tata Usaha Negara
- Mahkamah Agung;
- Pengadilan Tinggi;
- Pengadilan Negeri.
- Peradilan Umum;
- Peradilan Agama;
- Peradilan Militer;
- Peradilan Tata Usaha Negara.
- Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Departemen;
- Susunan 0rganisasi Departemen: Tugas dan Fungsi
sumber: depkumham.go.id ===>>> BACA SELENGKAPNYA......................
Sunday, November 22, 2009
hasil penerimaan cpns depkumham 2009
PENGUMUMAN HASIL TEST UJIAN PENERIMAAN CPNS DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM TAHUN 2009 | ||
NOMOR : SEK.KP.02.01-1041 | ||
TANGGAL : 21 November 2009 | ||
UNIT PUSAT | KANWIL KEPULAUAN RIAU | KANWIL GORONTALO |
AIM | KANWIL DKI JAKARTA | KANWIL SULAWESI TENGAH |
AKIP | KANWIL BANTEN | KANWIL SULAWESI SELATAN |
KANWIL NAD | KANWIL JAWA BARAT | KANWIL SULAWESI TENGGARA |
KANWIL SUMATERA UTARA | KANWIL JAWA TENGAH | KANWIL SULAWESI BARAT |
KANWIL SUMATERA BARAT | KANWIL DI YOGYAKARTA | KANWIL BALI |
KANWIL RIAU | KANWIL JAWA TIMUR | KANWIL NTB |
KANWIL SUMSEL | KANWIL KALIMANTAN BARAT | KANWIL NTT |
KANWIL JAMBI | KANWIL KALIMANTAN TENGAH | KANWIL MALUKU |
KANWIL LAMPUNG | KANWIL KALIMANTAN SELATAN | KANWIL MALUKU UTARA |
KANWIL BENGKULU | KANWIL KALIMANTAN TIMUR | KANWIL IRIAN JAYA BARAT |
KANWIL BANGKA BELITUNG | KANWIL SULAWESI UTARA | KANWIL PAPUA |
*sumber : http://www.depkumham.go.id BACA SELENGKAPNYA......................
Friday, November 20, 2009
Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebelumnya jabatan ini bernama Menteri Kehakiman (Kabinet Presidensial sampai Kabinet Reformasi Pembangunan), Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Kabinet Persatuan Nasional), dan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Kabinet Gotong Royong).
*sumber: http://id.wikipedia.org/
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (DEPKUMHAM) Republik Indonesia
(Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia | |
Organisasi | |
---|---|
Menteri | Patrialis Akbar |
Situs web | http://www.depkumham.go.id/ |
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, disingkat Depkumham, sebelumnya bernama "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), dan "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), adalah departemen dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Depkumham dipimpin oleh seorang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang sejak 22 Oktober 2009 dijabat oleh Patrialis Akbar.
Fungsi
Departemen ini memiliki fungsi:
- Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia
- Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi Departemen
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan terapan, pendidikan dan pelatihan tertentu serta penyusunan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku * dalam rangka mendukung kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia
- Pelaksanaan pengawasan fungsional
Struktur organisasi
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Imigrasi
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
- Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
- Direktorat Jenderal Perlindungan Hak Asasi Manusia
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia
- Badan Pembinaan Hukum Nasional
Kantor Wilayah
Kantor Wilayah (Kanwil) Depkumham RI merupakan instansi vertikal Depkumham RI yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Kanwil terdiri atas beberapa divisi serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia | ||
---|---|---|
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Patrialis Akbar | ||
Direktorat Jenderal | Ditjen Imigrasi • Ditjen Pemasyarakatan • Ditjen Peraturan Perundang-undangan • Ditjen HAKI • Ditjen Perlindungan HAM • Ditjen Administrasi Hukum Umum | |
Badan | Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia • Badan Pembinaan Hukum Nasional | |
Kanwil dan UPT Kanwil | Kanwil Departemen Hukum dan HAM • Kantor Imigrasi • Lapas • Lapas Terbuka • Lapas Narkotika • Rutan • Cabang Rutan • Rupbasan • Bapas • BHP • Rumah Detensi Imigrasi |
*sumber: http://id.wikipedia.org/