Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, December 31, 2011

Menkumhan Akan Lanjutkan Program Law Center

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menyatakan akan melengkapi target program pencanangan Pusat Hukum dan HAM Terpadu atau Law and Human Rights Center pada 2012 mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan saat dialog bersama wartawan usai memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2011 pada Rabu (28/12) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.

Amir Syamsudin memuji Menteri sebelumnya, Patrialis Akbar, karena sudah menetapkan landasan yang bagus pada program Law Center tersebut. Hingga saat ini, peresmian Law Center sudah dilakukan pada 28 provinsi di Indonesia. Sehingga, Amir Syamsudin mempunyai pekerjaan rumah untuk meresmikan lima provinsi lainnya, yang kesemuanya berada di Indonesia Timur.

Selain permasalahan Law Center, beberapa issu seputar Kementerian Hukum dan HAM juga ditanyakan wartawan, seperti pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat. Wakil Menteri Denny Indrayana bersikukuh bahwa polemik mengenai pengetatan remisi yang berkaitan dengan dasar hukumnya, terjadi hanya karena perbedaan cara pandang.

“Bila dikatakan melanggar hak asasi manusia, itu kurang tepat karena diskrimasi terjadi jika berdasarkan suku, agama, ras, tidak ada yang berdasarkan tindak kejahatan. Kalau tindak pidana umum berbeda dengan tindak pidana khusus, itu bukan diskriminasi,” terang Wakil Menteri.

Refleksi Akhir Tahun 2011 diadakan sebagai sarana bagi Menteri Hukum dan HAM untuk memaparkan pencapaian-pencapaian yang telah dilakukan Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2011. Pada acara tersebut, selain didampingi Wakil Menteri, Menteri juga didampingi seluruh Pejabat Eselon I dari seluruh unit utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat, 30 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, December 29, 2011

Menkumham akui minimnya kondisi lapas dan rutan

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin mengakui beberapa kekurangan dari kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia yang mayoritas over capasity.

Menkumham di Jakarta, Kamis, mengatakan berlebihnya jumlah warga binaan di Lapas maupun Rutan membawa dampak lain terhadap kondisi di dalamnya, termasuk masalah HAM.

"Yang seharusnya tidak demikian, ini karena keterbatasan ruang. Anak-anak pun ada yang dicampur dengan tahanan wanita," katanya.

Menurut dia, atas inisiatif dari Menkumham terdahulu juga yakni Patrialis Akbar, sudah ada beberapa Lapas-lapas atau Rutan-rutan baru, dan jumlah tersebut di masa datang akan bertambah, sehingga keberadaan warga binaan tebih terorganisir dengan baik.

Sejauh ini, lanjutnya, Lapas dan Rutan yang pernah terjadi kasus telah ia datangi, dan tempat-tempat itu lah yang segera dilakukan pembenahan.

Jika Menkumham menyampaikan terima kasih atas kritik dan masukan dari wartawan, Wakil Menkumham Denny Indrayana yang megatakan bahwa Kemkumham sudah mulai membenahi Lapas dan Rutan. Dan mengklaim ada perubahan atau perbaikan dari kondisi Lapas dan Rutan yang ada di tanah air yang mayoritas melebihi kapasitas.

Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi satu hal penting mengingat ancaman terhadap peredaran narkoba di Lapas lebih merugikan bangsa.

Ia menyebutkan angka kematian akibat narkotika dalam satu jam mencapai 50 orang. Karena itu, lanjutnya, pemerintah saat ini fokus memerangi narkotika di Lapas dan Rutan ketimbang penyebaran terorisme di Lapas dan Rutan di tanah air.

sumber: antaranews.com, Kamis, 29 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Kisah Kamir Santoso, 'Si Ular' Lapas di Indonesia

Kamir Santoso (www.interpol.int)
Jakarta
Pemerintah menganggap residivis dari Lapas Nusakambangan bernama Kamir Santoso alias Salim sebagai penjahat luar biasa. Pasalnya, di lembaga pemasyarakatan (Lapas) manapun pun ia ditempatkan, ia selalu berupaya mempengaruhi petugas untuk menjadi bagian dalam sindikat pengedar narkoba internasional.

"Dia itu memang ular. Ditaruh di LP mana saja pasti dia memengaruhi petugas," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin di kantornya, Rabu (28/12).

Sihabudin mengatakan, selain berupaya mempengaruhi petugas, Kamir juga selalu berupaya untuk mencari celah melarikan diri. Upayanya itu membuahkan hasil dengan berhasil melarikan diri dari Lapas Nusakambangan pada 2009 lalu.

Kamir Santoso alias Salim, gembong narkoba yang mengendalikan peredaran sabu dan ekstasi dari berbagai lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia ternyata telah ditangkap polisi Cina sejak Desember 2010 lalu. Kamir yang menghilang dari Indonesia sejak 2009 lalu merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba internasional.

Selama di Indonesia, Kamir pernah dikurung di LP Tangerang, Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat, LP Banceui Bandung, LP Nusakambangan, Jawa Tengah, dan LP Cipinang Jakarta Timur.

Di Nusakambangan, Kamir mengendalikan peredaran narkoba sejak lima tahun lalu dengan melibatkan Kepala LP Marwan Adli, Kepala Kesatuan Pengamanan LP Iwan Syaefudin, dan Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pendidikan LP Fob Budhiyono. Tiga anggota keluarga Marwan, yaitu Rinal Kornial, Andhika Permana, dan Dhiko Aldila pun ikut terlibat.

Pada 2009 lalu, Kamir dibebaskan dari LP Cipinang dengan pengawalan sejumlah preman pada dini hari. Setelah itu, keberadaan Kamir tak diketahui. Polisi Cina menangkapnya di sebuah apartemen di Guangzhou beserta tujuh kilogram sabu seharga Rp 14 miliar, bahan kimia prekursor, dan alat-alat pengolahnya.

sumber: republika.ci.id, Rabu, 28 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, December 28, 2011

Overload, Penghuni Lapas di Jatim Rangking 1 Se-Indonesia

Jatim
Djoko Hikmahadi Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Kanwil Jatim memastikan semua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jatim overload. Bahkan jumlah penghuninya menempati rangking 1 se-Indonesia.

Rata-rata tingkat overload mencapai 35% dengan total jumlah penghuni lapas sebesar 16.400 yang tersebar di 36 lapas dan rumah tahanan (rutan).

Dilaporkan Riyanti dari Radio Suara Bojonegoro Indah, Djoko Hikmahadi Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Kanwil Jatim, Rabu (28/12/2011), di sela-sela menghadiri sertijab Kalapas Bojonegoro, ia sempat melemparkan sindiran apakah peningkatan jumlah penghuni lapas karena polisinya yang rajin menangkap pelaku atau memang angka kejahatan naik.

Sebagai upaya, kantor wilayah sudah menyediakan lapas di Pamekasan untuk mengurangi jumlah overload. Hingga saat ini penghuni lapas terbanyak di Jawa Timur adalah lapas Porong sebanyak 1.800 orang dan Rutan Medaeng 1.700 orang.


sumber: suarasurabaya.net, Rabu, 28 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

87 Napi Tunggu Eksekusi Mati

Jakarta
Dirjen Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin mengungkapkan sampai kini sebanyak 87 narapidana tengah menunggu eksekusi hukuman mati. Dimana sebanyak 50 orang diantaranya terkait perkara narkoba.

“Jadi narapidana yang terkena pidana mati sebanyak 87 orang ditahan di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas). Sebanyak 50 orang terlibat perkara narkoba,” kata Sihabudin ketika ditemui dalam Refleksi Akhir Tahun di Kemkumham, Rabu.

Menurut Sihabudin, institusinya hanya menjalankan putusan pengadilan untuk menahan mereka. “Tentang kenapa belum dieksekusi pidana mati. Itu bukan kewenangan kita,” katanya.

Sebelum ini, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Hamzah Tadja menyatakan dieksekusi atau tidak terpidana mati tergantung, apalah upaya hukum PK dan grasi sudah diputus atau tidak. “Bagi kita selama sudah ada putusan, tentu kita akan eksekusi.”


sumber: poskota.co.id, Rabu, 28 Desember 2011

BACA SELENGKAPNYA......................