Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, October 27, 2011

Menkumham: Minimal 5 Tahun untuk Koruptor

Jakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mewacanakan hukuman minimal lima tahun untuk para koruptor. Menurut dia, wacana itu akan dibicarakan terlebih dahulu sebelum dituangkan dalam sebuah undang-undang.

"Saya sudah bicarakan dengan teman-teman mungkin kita ajukan ya seperti yang sudah terangkat, lima tahun," kata Amir Syamsuddin di kantor Kumham, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2011.

Menurut dia vonis rendah bagi koruptor yang terbukti bersalah sudah menjadi sorotan masyarakat. "Tim kajian sedang berjalan, ada wacana bagi mereka yang terbukti agar mendapat hukuman yang layak. Dan itu hanya mungkin kalau revisi Undang-undang Tipikor menaikkan batas minimum hukuman bagi yang terbukti bersalah," terangnya.

Amir mengaku sadar wacana pemberian hukuman minimal lima tahun untuk para koruptor itu akan mengundang kontroversi. Namun, Amir mengatakan wacana ini dimunculkan dengan tujuan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

"Karena kita ingin membina mereka. Kan bisa saja mereka jadi whistle blower dan justice collaborator. Kemudian mengembalikan dan meluruskan seluruh kekeliruan yang pernah dilakukannya," ujarnya.

sumber: vivanews.com, Rabu, 26 Oktober 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, October 21, 2011

Sertijab Menteri Hukum dan HAM

Patrialis Akbar dan Amir Syamsuddin
Jakarta
Usai pengumuman reshuffle yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Merdeka, Selasa (18/10) malam, Amir Syamsuddin resmi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Patrialis Akbar yang habis masa jabatannya dalam Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Patrialis merasa bersyukur bahwa keputusan Presiden SBY mengakhiri masa jabatannya adalah sesuatu yang sangat tepat menurut dia.

"Kalau saya lebih dari dua tahun, jangan-jangan saya nanti sebagai tersangka pula," ujarnya seraya bersenda gurau. "Jadi sudah ada garisnya itu. Tidak ada yang perlu kita sesali ya. Saya terima dengan ikhlas," ujarnya legowo. "Inilah yang selalu saya sampaikan kepada para pejabat Kementerian Hukum dan HAM, bahwa jabatan itu tidak segala-galanya dan tidak selama-lamanya. Pasti akan berakhir. Dan ini adalah fakta, realitas kehidupan," lanjutnya.

Di akhir sambutannya, Patrialis menyampaikan rasa bangga dan terima kasihnya kepada Presiden SBY yang telah mempercayakannya menjadi menteri selama 2 tahun. "Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia kalau selama ini banyak hal yang dirasakan kurang berkenan," ujarnya.

Menkumham yang baru, Amir Syamsuddin, menilai bahwa Patrialis Akbar telah memberikan yang terbaik selama 2 tahun memimpin Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). "Mari kita berterima kasih dan memberi penghormatan yang setinggi-tingginya. Dukungan beliau akan sangat kami hargai," katanya. "Jadi mohon izin Pak Patrialis Akbar saya nanti sekali-sekali akan mengganggu Bapak. Mohon Bapak tidak menolak," sambungnya.

Selama menjabat sebagai Menkumham, Patrialis Akbar banyak memberikan gebrakan dalam tubuh Kemenkumham. Diantaranya adalah pembuatan e-passport atau paspor elektronik dan immigration on board, merubah istilah Sistem Administrasi Badan Hukum dari Sisminbakum menjadi SABH. Selain itu, untuk memperkuat penegakan dan pembangunan hukum nasional, Patrialis juga memprakarsai pembentukan Forum Mahkumjakpol yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Dilkumjakpol di tingkat propinsi.

Hal lainnya adalah meresmikan Desa Sadar Hukum melalui program Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu (Law and Human Rights Center), yang hingga saat ini telah diresmikan di 28 Kantor Wilayah Kemenkumham. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain mantan Menkumham dalam periode sebelumnya seperti Oetojo Usman dan Hamid Awaluddin, selain itu hadir pula Ketua Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai, mantan Sekjen Kemenkumham Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, dan pengacara Todung Mulya Lubis.

sumber: kemenkumham.go.id, Rabu, 19 Oktober 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, October 20, 2011

Napi Teroris Jadi Prioritas untuk Dibina

Jakarta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di bawah menteri baru Amir Syamsuddin akan memprioritaskan pembinaan terhadap narapidana kasus teroris.

Pembinaan terhadap napi teroris dilakukan mengingat pada banyak kasus setelah masa pemidanaannya selesai mereka kembali melakukan aksi teror.

"Ada berbagai situasi dimana masyarakat menaruh harapan besar bahwa Kementerian Hukum dan HAM memperhatikan beberapa hal. Permasalahannya cukup banyak tapi ada yang bisa jadi prioritas. Kita ingin melibatkan beberapa pihak melakukan pembinaan berdaya guna dan berhasil guna pada napi teroris. Banyak melakukan kegiatan teroris dilakukan setelah menjalani pemidanaan," kata Amir di Jakarta, Rabu (19/10/2011).

Menurut Amir pada banyak kasus terorisme yang terjadi justru proses pemidanaan di penjara justru digunakan untuk konsolidasi. "Ada kesan berhasil melakukan konsolidasi, pengembangan sehingga dari pengalaman di penjara ternyata tidak menghindarkan lagi perbuatannya," katanya.

Amir mengungkapkan, pembinaan terhadap napi teroris mendapat perhatian khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Supaya kami melibatkan tokoh agama dan sosial, dan BNPT (Badan Nasional Pemberantasan Terorisme) untuk melakukan upaya maksimal melakukan pembinaan," ujar Amir.

sumber: kompas.com, Rabu, 19 Oktober 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, October 17, 2011

Patrialis: Jadi Menkumham 'Masya Allah' Berat

Patrialis Akbar
Jakarta
Patrialis Akbar merasa legowo dicopot di tengah jalan oleh Presiden SBY. Ia mengatakan, jabatan menteri Hukum dan HAM sangat berat.

"Kemenkumham itu kementerian yang sangat besar, memang tidak mudah. Ruang lingkup pekerjaannya Masya Allah dari ujung ke ujung," terang Patrialis Akbar, di kantor Kemenkumham, Senin (17/10/2011).

Sebagai kementerian yang selalu diamanahkan mewakili pemerintah dalam membuat UU bersama DPR, kata dia, Amir Syamsudin harus berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugasnya.

Apalagi dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu, menteri diharuskan hadir secara fisik, bukan sekedar jalan pikiran semata sebagaimana harapan DPR. Belum lagi tugas-tugas ekstra yang kerap diberikan Presiden.

Meski begitu, Patrialis meyakini penggantinya yang juga Dewan Penasehat Demokrat akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya optimistis semua bisa berjalan dengan baik, apalagi lembaga aparatur negara dan penegak hukum kita tidak ada lagi yang bisa diintervensi. Saya yakin Pak Amir bisa menempatkan posisi sebaik-sebaiknya karena beliau senior," terangnya.

sumber: inilah.com, Senin, 17 Oktober 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Amir Syamsuddin Jadi Calon Menkumham

Amir Syamsuddin
Jakarta
Amir Syamsuddin termasuk salah satu figur yang dipanggil ke Istana Negara hari ini. Ia diproyeksikan menjadi calon Menteri Hukum dan HAM, menggantikan Patrialis Akbar yang sebelumnya mengisi jabatan itu.

Namun, Amir mengaku tak terlalu optimis bakal benar-benar menjabat sebagai Menkumham. “Masih ada tahapan. Besok pagi kami harus tes kesehatan. Jadi saya belum optimis akan lanjut. Saya diproyeksikan jadi Menkumham,” kata Amir dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin 17 Oktober 2011.

Amir yang berlatar belakang seorang pengacara, adalah politisi Demokrat. Ia menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Sementara Patrialis yang rencananya akan digantikan Amir, adalah politisi Partai Amanat Nasional.

Terkait pergantian posisi puncak di Kementerian Hukum dan HAM tersebut, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menunjuk mantan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, sebagai Wakil Menkumham.

sumber: vivanews.com, Senin, 17 Oktober 2011

BACA SELENGKAPNYA......................