Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, April 6, 2011

Reformasi Birokrasi K/L Ditargetkan Tuntas 2014

Jakarta
Pemerintah menargetkan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk kementerian/lembaga (K/L) tuntas 2014. Hingga saat ini ada 14 K/L yang telah direformasi dan menerima remunerasi. Dan menyusul dua (Kementerian Hukum-HAM dan Kejaksaan Agung) yang direncanakan tahun ini telah menerima reward (remunerasi) atas pelaksanaan reformasi birokrasinya, sehingga totalnya menjadi 16 K/L.

Hanya saja menurut Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kemenpan&RB, Muhammad Ismail, ke-16 K/L diwajibkan membuat dokumen reformasi yang baru lagi sesuai Permenpan No 2 Tahun 2010 tentang Road Map dan Grand Design. Demikian juga 23 K/L yang telah memasukkan usulan reformasi birokrasi.

"Karena dokumen 23 K/L yang mengajukan reformasi birokrasi tahun ini masih mengacu pada Permenpan No 15 Tahun 2008, terpaksa kami kembalikan lagi. Alhamdulillan 23 K/L ini tidak keberatan untuk mengubah dokumennya sesuai ketentuan baru," terang Ismail usai sosialisasi grand design dan road map reformasi birokrasi di Kantor Kemen PAN & RB, Selasa (5/4).

Di dalam Permenpan 15, reformasi birokrasinya sifatnya internal dan hanya mencakup tiga area perubahan yaitu organisasi, SDM, dan tata laksana. Sedangkan di Permenpan 20 sifatnya lebih global dan luas dengan delapan area perubahan.

Dijelaskan Ismail, saat reformasi birokrasi dilakukan pada 2008, tiga K/L (Kemenkeu, BPK, MA) belum mengacu pada pedoman Permenpan. Nanti setelah Setkab, Setneg plus 11 K/L sudah mengacu pada Permenpan 15.

"Bagi yang sudah mengacu pada Permenpan lama (Nomor 15) tinggal melakukan revisi lagi. Sedangkan untuk Kemenkeu, BPK, dan MA harus menyusun lagi karena mereka belum ada dokumen reformasi birokrasinya," jelasnya.

Ditambahkan Ismail, total K/L yang akan direformasi birokrasi ada 74. Karena itu, 2014 diharapkan kesemuanya telah direformasi.

sumber: jpnn.com, Selasa, 05 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Jebol Kloset, 2 Napi di Kapuas Melarikan Diri

Palangkaraya
Apa pun caranya akan dilakukan dua narapidana Rumah Tahanan Kapuas, Kalimantan Tengah, ini untuk melarikan diri. Meskipun harus melalui saluran pembuangan kotoran.

M Aini Nur dan Slamet berhasil melarikan diri pada Selasa siang kemarin. Nur divonis 1 tahun penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor, sementara Slamet yang baru 1 bulan menjalani vonis penjara, tersandung kasus penggunaan senjata tajam.

Kepala Rumah Tahanan Kapuas Hensyah mengatakan, kedua napi melarikan diri setelah menjebol kloset di kamar mandi tahanan. Mereka kemudian keluar melalui pipa pembuangan kotoran.

“Selanjutnya, napi memanjat tembok rumah tahanan setinggi 4 meter,” sambung Hensyah, Rabu (6/4/2011).

Saat kedua napi memanjat tembok, lanjur dia, tidak ada satu pun petugas di pos penjagaan karena kebetulan saat itu sebagian petugas sedang mengawasi puluhan napi yang menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kapuas.

Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polres Kapuas, hingga Rabu pagi kedua napi yang kabur belum berhasil ditemukan.

sumber: okezone.com, Rabu, 6 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, April 5, 2011

Kapolda Sulteng Temui Napi Lapas Petobo




sumber video: metrotvnews.com, Selasa, 05 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Napi Mengamuk, Empat Kena Tembak

Palu
Kantor lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas 2 A Petobo,Palu ludes terbakar. Belum diketahui secara pasti asal mula api. Namun disinyalir kebakaran berawal dari kemarahan napi penghuni lapas. Kemarahan dipicu meninggalnya salah seorang napi, yang meninggal seketika karena terkejut saat petugas lapas tiba-tiba masuk ruangan melakukan razia handphone di kamar-kamar.

Warga pemasyarakatan marah terhadap pelaksana harian (PLH) Kalapas yang dinilai arogan. Para napi semakin tak terkendali setelah para sipir melakukan penembakan terhadap empat orang napi.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Made Dewa Parsana bersama Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Ham Sulteng Irsyad Bustaman yang berhasil masuk Lapas berusaha menenangkan warga binaan dan langsung melakukan pertemuan dengan perwakilan para napi.

Kepada kapolda dan Kakanwil Kemenkum Ham, perwakilan napi mengaku kekisruhan di lapas berawal dari tindakan arogan PLH Kalapas Sudarto. Menurut salah satu napi, semenjak dua bulan kepemimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) selaku PLH Kalapas Sudarto, suasana di dalam lapas penuh dengan tekanan.

Atas kepemimpinan tersebut bawahan termasuk sipir yang sebelumnya ramah dengan para napi, turut bersikap arogan karena harus menjalankan perintah. Puncak kemarahan para napi setelah dilakukan razia ke kamar tahanan. Karena memprotes arogansi petugas lapas, empat orang napi turut menjadi korban penembakan sipir. Mereka memperkirakan sekitar 10 orang sipir saat itu menggunakan senjata. Mereka mendesak PLH Kalapas Sudarto diganti.

Kepada warga binaan, Kapolda meminta agar tenang dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang bersifat keributan. Ia berjanji akan mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap empat napi. Kakanwil juga berjanji akan mengsusut tuntas kejadian tersebut dan akan mengambil tindakan tegas kepda petugas yang dianggap lalai.

‘’Menurut keterangan yang saya terima ada empat orang yang terluka terkena tembakan. Keempatnya sudah kami evakuasi ke rumah sakit. Kepada pelaku penembakan dan penyebab kebakaran belum dapat kami pastikan dan masih kami telususri,’’ jelas Kapolda kepada wartawan.

Sumber di Lapas yang berhasil dihimpun, kejadian bermula dari razia Handphone yang dilakuakan oleh petugas Lapas.Karena terkejut kedatangan petugas yang terkesan kasar, salah seorang napi yang bernama Armuji (65) diduga terserang penyakit jantung, meningal.

Akibat meninggalnya Armuji, para napi memprotes petugas hingga berakhir pada penembakan empat napi.Seorang napi Roy mengaku melihat para sipir menyerang mereka sambil membuang tembakan ke arah napi. Roy mengaku diantara para sipir yang menggenggam senjata Kadiv Pas yang juga PLH Kalapas Sudarto. Roy mengaku, empat orang teman mereka yang terkena tembakan anggota sipir adalah Ato, Bayu, Tian dan Anwar.

Sebelum polisi yang dipimpin kapolda berhasil masuk, petugas pemadam kebakaran sempat mengalamui kesulitan memadamkan kobaran api. Petugas juga direpotkan lemparan batu dari para napi dari dalam LP. Hingga tadi malam lapas dalam penjagaan ketata aparat Polda Sulteng.

sumber: jpnn.com, Selasa, 05 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Petugas Rutan Samarinda Bakar 230 Ponsel Sitaan dari Napi

Samarinda
Petugas Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Kaltim, menyita 230 ponsel dari para napi selama 2 bulan terakhir. Ponsel ini dideteksi dengan 3 alat jammer yang juga berfungsi sebagai pengacak sinyal.

"Ada 3 alat jammer yang kita gunakan. Alat itu mendeteksi sinyal sekaligus mengacaukan sinyal ponsel," kata Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja, Ismail, di sela acara pemusnahan 230 ponsel, di halaman parkir Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Senin (4/4/2011).

Ismail mengatakan, alat jammer itu diletakkan di areal blok tahanan sejak Januari 2011 lalu. Ismail mengaku pemasangan alat tersebut mengusik ketenangan penghuni Rutan.

"Ada saja warga binaan (tahanan) yang mencoba memotong kabel alat itu. Tapi kita sudah pindahkan alat itu ke tempat lebih aman," ujar Ismail.

Lebih lanjut disebutkan Ismail, alat jammer seharga Rp 5 juta per unit itu adalah bantuan dari dana DIPA Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu untuk mendukung program Kemenkum HAM, Lapas dan Rutan bebas narkoba 2015.

"Jadi kita punya 3 alat jammer, nilainya Rp 15 juta. Penggunaan ponsel berpeluang adanya bisnis narkoba dari dalam sel," imbuh Ismail.

Meski menggunakan jammer dan menggencarkan razia penggunaan ponsel, Ismail mengaku ponsel tetap saja lolos dari pengawasan petugas, yang dibawa dari pengunjung keluarga tahanan.

"Paling tidak kita meminimalisir ponsel masuk ke Rutan," tambahnya.

Ditambahkan Ismail, penghuni Rutan yang terbukti memiliki ponsel, tidak diberi sanksi khusus. Hanya saja, pemilik ponsel terancam sanksi administrasi.

"Mereka tidak mendapat remisi atau potong masa tahanan," tutup Ismail.

sumber: detiknews.com,Senin, 04/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................