Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, December 3, 2010

64 Napi Korban Merapi Belum Dipindah

Bantul
Sebanyak 64 narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dievakuasi ke Rumah Tahanan Pajangan Kabupaten Bantul akibat letusan Gunung Merapi belum dipindah hingga kini.

"Meski zona bahaya Gunung Merapi sudah dipersempit, sebanyak 64 narapidana pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sleman hingga kini masih di Rutan Bantul," kata Sirwan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Bantul, di Bantul, Kamis (2/12/2010).

Sebanyak 64 narapidana yang masih ditampung di Rutan Bantul meliputi 51 laki-laki dan 13 perempuan. Mereka dievakuasi ke Rutan Bantul karena bencana letusan Gunung Merapi.

"Belum ada kepastian dari Lapas Sleman untuk mengambil kebijakan guna memindahkan para narapidana tersebut dan untuk sementara masih dititipkan di Rutan Bantul," katanya.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan, apalagi meminta Lapas Sleman untuk segera memindahkan. Hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan narapidana itu sendiri.

"Keputusan ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat untuk menjamin narapidana terhindar dari bahaya Gunung Merapi sekaligus mengantisipasi narapidana kabur jika berada di Lapas Sleman," katanya.

Sebelumnya, evakuasi penghuni Lapas Sleman ke Rutan Bantul terjadi dua kali, yakni pada 6 November 2010 sebanyak 52 orang dan 9 November 2010 sebanyak 49 orang. Penghuni Lapas Sleman yang dievakuasi ke Rutan Bantul merupakan narapidana kelas II B Cebongan.

"Dalam perkembangannya, penghuni Lapas Sleman berkurang karena sejumlah narapidana ada yang dipindah dan narapidana dinyatakan bebas. Saat ini menjadi sebanyak 64 orang," katanya.

Setelah menampung pindahan narapidana dari Sleman, Rutan Bantul semakin kelebihan kapasitas. Sebelumnya, rutan hanya menampung 127 orang. Namun, jumlahnya kini bertambah menjadi 250 orang.

"Meski semakin berkurang, saat ini Rutan Bantul juga masih kelebihan kapasitas. Tercatat, jumlah warga binaan Bantul sebanyak 152 orang, ditambah dari Sleman menjadi 216 orang," katanya.

sumber: kompas.com, Kamis, 2 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, December 2, 2010

Belum Ada Anggaran Bagi Napi Penderita AIDS

Jakarta
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum memiliki data pasti mengenai jumlah penderita HIV/AIDS di lapas dan rutan di Indonesia. Hal ini disebabkan belum adanya dukungan anggaran dari pemerintah untuk program tersebut.

Dirjen Pemasyarakatan Menkumhan, Untung Sugiono, mengatakan hingga saat ini kegiatan seperti pendataan, program perawatan dan pengawasan bagi para penderita HIV/AIDS di lapas dan rutan menjadi terkendala.

"Tidak diketahui jumlah sebenarnya narapidana dan tahanan yang terjangkit virus HIV/AIDS," ujar Untung saat membuka peringatan hari AIDS sedunia di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu 1 Desember 2010.

Buruknya sanitasi di lapas dan rutan yang mengalami overkapasitas, dikatakan Untung berpengaruh terhadap peningkatan virus HIV menjadi AIDS. Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba dan penanggulangan HIV/AIDS di lapas dan rutan, tambah dia, Kemenkumham Dirjen Pemasyarakatan telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan HIV-AIDS dan Penyalahgunaan Narkotika di Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan 2010-2014.

"Namun, sementara ini strategi komprehensif itu belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena berbagai keterbatasan," terangnya.

Menurut Untung, kegiatan tersebut butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk dukungan politik, mengingat masalah HIV/AIDS dan narkoba merupakan epidemi ganda yang mewabah baik secara nasional maupun internasional.

"Untuk melakukan perawatan, dukungan dan pengobatan lebih lanjut belum terlaksana karena kendala pendanaan oleh anggaran pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, menurut data Kemenkumham, tes HIV pernah dilakukan pada 15 unit pelaksana teknis di beberapa kota besar sepanjang Agustus 2008 hingga Maret 2010. Dari 4.913 narapidana yang di tes selama periode itu ditemukan 1.006 narapidana yang mengidap virus HIV.

sumber: vivanews.com, Rabu, 1 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Berkas 8 Sipir Rutan Brimob Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta
Setelah melimpahkan berkas Gayus Tambunan dan eks Karutan Brimob Kompol Iwan Siswanto, Mabes Polri akan melimpahkan berkas 8 tersangka penyuapan lainnya. Ada 4 berkas yang bakal dikirim ke Kejaksaan.

"Sekarang menyangkut yang 8 itu diperketat dibuat jadi 4 berkas," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Untung Yoga, di Mako Polair Mabes Polri, Jl Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/12/2010).

Untung mengatakan, berkas Kompol IS sudah dilimpahkan terlebih dahulu. "Kalau yang Kompol IS itu kan sudah ya," ujar dia.

Namun demikian, Untung belum dapat memastikan kapan berkas 8 sipir itu akan dikirim.

"Itu sekarang sedang dipersiapkan untuk disusun kemudian diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yah (setelah selesai) segera dikirim," kata Untung.

Gayus Tambunan diduga menyuap 8 petugas serta Kepala Rutan Mako Brimob agar bisa pelesiran menonton turnamen tenis di Nusa Dua Bali pada 5 November 2010. Gayus yang awalnya mengaku tidak pernah ke Bali, akhirnya bersedia buka mulut dan mengakui telah menyuap 9 petugas.

Gayus diketahui memberikan uang per minggunya ke Kepala Rutan Rp 5 juta dan per bulannya Rp 50-60 juta sejak Juli 2010. Sedang untuk petugas jaga berpangkat bintara, Gayus memberi uang sejumlah Rp 5-6 juta per bulannya.

sumber: detiknews.com, Rabu, 01/12/2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Polisi Acak-acak Kasur Rutan

Pontianak
Dugaan bahwa rumah tahanan menjadi sarang penggunaan dan peredaran narkoba, ditanggapi serius jajaran Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Kemarin, sejumlah personil Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar melakukan penggeledahan Rutan Klas II A Pontianak. Semua blok diperiksa. Mulai dari kasur, tempat tidur, lemari dan isi kamar, diperiksa anggota polisi. Termasuk para penghuninya. Dokter dari Dokkes Polda Kalbar, juga memeriksa urine beberapa narapidana yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

Selain merazia blok-blok yang dihuni para narapidana dan tahanan, juga dilakukan tes urine terhadap pegawai Rutan Klas II A Pontianak oleh tim Polda Kalbar. Dalam kesempatan itu, sebanyak 75 anggota dari unit narkoba, 30 anggota samapta, enam anggota propam, brimob 15 orang, dokkes lima orang serta 50 pegawai rutan dikerahkan. Jumlah penghuni rutan yang diperiksa antara lain terdiri dari tahanan 81 orang, narapidana 120, narapidana dan tahanan kasus narkoba 108 orang dan narapidana dan tahanan perempuan 33 orang.

Dalam penggeledahan itu, tidak ada ditemukannya narkoba, maupun narapidana, tahanan, serta pegawai rutan yang mengonsumsi barang haram tersebut. “Hasilnya tidak ada ditemukan narkoba,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Revianto.

Dijelaskan, tindakan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Rutan Klas II A Pontianak dan Polda Kalbar yang telah melakukan koordinasi. Menurut dia, sasaran kali ini adalah bahan-bahan yang tidak layak ada di dalam kamar para narapidana dan tahanan di Rutan Klas II A Pontianak.

Apakah karena ada anggapan rutan rawan akan peredaran dan penyalahgunaan narkoba? Revi menjelaskan, soal kerawanan itu bisa di mana saja. “Mau tempat indekos, tempat hiburan, pemukiman dan lainnya. Selama lengah (narkoba) menjadi lawan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan penggeledahan secara intensif, minimal sebulan dua kali. Pun demikian untuk hal-hal yang sifatnya insidentil. Pihak Rutan juga memperketat pengawasan, baik itu terhadap para penghuni, hingga pengunjung atau pembesuk tahanan maupun narapidana.

Langkah pengawasan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Pengunjung harus ada izin. Kalau ingin melihat tahanan harus ada izin dari pihak menahan. Kalau untuk menjenguk narapidana, dari kita (Rutan). Handphone kita larang untuk dibawa masuk. Barang-barang dan orang yang membesuk juga kita lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Selama 2010, tegas Zunaidi, tidak ada ditemukan kasus narkoba di dalam rutan. “Alhamdulillah tidak masalah. Hanya pernah ditemukan sendok (yang sudah dibengkokkan), sikat gigi yang sudah ditajamkan, yang bisa menimbulkan bahaya,” katanya.

Ditegaskan, jika ada pegawai rutan yang terlibat narkoba, akan ditindak tegas, bahkan dipecat. “Kalau terbukti ada pegawai kami terlibat narkoba, akan dipecat. Ini sudah komitmen nasional, siapapun yang terlibat narkoba, akan dipecat,” tegas Kepala Rutan Klas IIA Pontianak Ahmad Zunaidi, Selasa (30/11).

Dari pihak kepolisian, juga menegaskan yang serupa. “Sampai dengan November 2010, tidak ada anggota (Dit Restik Polda Kalbar) terlibat narkoba. Kalau ada, diproses sesuai kesalahan. Kalau memang karena perbuatannya pantas dipecat, (ya) dipecat,” timpal Revianto.

sumber: www.jpnn.com, Rabu, 01 Desember 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, November 30, 2010

Indonesia-Swedia Eratkan Kerja Sama HAM

Jakarta
Indonesia dan Swedia yang sudah menjalin kerja sama di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), kini mempererat jalinan tersebut lewat berbagai dialog di lembaga pemasyarakatan. "Swedia menjadi salah satu rekan dialog Indonesia terkait isu HAM dan yang menjadi perhatian pada tahun ini adalah kerja sama pelatihan bidang HAM bagi petugas lembaga pemasyarakatan Indonesia," kata Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri, Retno LP Marsudi, Selasa (30/11) di Jakarta.

Dialog HAM Indonesia-Swedia, menurut Retno , sudah dilaksanakan sejak 2008. Pada tahun ini, dialog HAM dilakukan dua hari (29-30 November) di Jakarta termasuk dengan mengunjungi Lapas Narkotika Cipinang. "Kemarin rombongan sudah melakukan kunjungan lapangan ke Lapas Narkotika Cipinang, tujuannya agar bukan hanya Indonesia yang belajar HAM dari Swedia namun mereka pun bisa belajar HAM dari Indonesia," jelas Retno.

Sementara itu, Ketua delegasi Swedia sekaligus Duta Besar urusan HAM dari Swedia, Hans Dahlgren, mengatakan penjara di Indonesia dan Swedia memiliki masalah yang mirip yaitu kelebihan narapidana. "Tidak sebandingnya jumlah penghuni dengan luas ruangan tahanan, " kata Dahlgren dalam acara yang sama.

Walaupun Dahlgren menolak menganalisis kondisi HAM di Lapas Cipinang, ia mengatakan bahwa dirinya berbincang dengan beberapa pengunjung mengenai kondisi, larangan, atau kemungkinan terjadinya siksaan sehingga dapat memperoleh gambaran mengenai HAM di penjara Indonesia. Hans juga mengatakan bahwa Indonesia adalah mitra dialog mengenai isu HAM yang penting karena Indonesia adalah negara besar di Asia Tenggara.

"Indonesia adalah negara utama di Asia Tenggara dan telah mengalami transformasi menjadi negara demokrasi dan sudah menghormati HAM. Itu merupakan hal penting," kata Dahlgren. Namun Hans mengatakan bahwa masih ada isu yang mengganjal adalah mengenai hukuman mati di Indonesia dan berharap agar di masa depan Indonesia dapat menghilangkan hukuman tersebut.

"Kami berharap hukuman mati dapat terus masuk dalam agenda dialog. Namun Swedia juga banyak belajar dari Indonesia yang masyarakatnya begitu beragam dan toleransi yang ditunjukkan warga dan kami ingin menerapkannya di negara kami," tambah Dahlgren.

Bentuk konkret kerja sama Indonesia dan Swedia selain kunjungan lapangan adalah lokakarya dan pembuatan publikasi mengenai isu peradilan anak bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan proyek penelitian mengenai pendidikan di pasca sarjana HAM di Pusat Kajian HAM Universitas Islam Indonesia.

sumber: republika.co.id, Selasa, 30 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................