Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, November 4, 2010

Sindikat Makelar CPNS Diancam Lima Tahun Penjara

Surabaya
Kendati sudah berhasil menangkap 21 tersangka dalam sindikat makelar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jatim, polisi masih terus melakukan pendalaman. Apalagi, kata Kapolrestabes Surabaya, Coki Manurung, Rabu (3/11) masih ada tersangka yang dinyatakan buron.

Dia menjelaskan bahwa dari 21 tersangka sebagaimana diumumkan Kapolda Jatim Mayjen Broddin Haitti itu yang diamankan di Mapolrestabes sebanyak 15 orang. Untuk menuntaskan kasus ini kami terus melakukan pendalaman kemungkinan adanya tersangka lain,’’ papar Kapolrestabes itu.

Menurut dia, pemberkasan terhadap para tersangka itu dipercepat. Diharapkan, pekan depan ini berkas perkara para tersangka tersebut sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Para tersangka itu diancam hukuman penjara di atas lima tahun. Alasannya, mereka dinilai telah melakukan penipuan dan penggelapan secara teroganisasi. Selain itu, Coki Manurung juga berharap pada masyarakat, terutama yang menjadi korban penipuan sindikat makelar CPNS ini untuk lepor ke polisi. Sehingga, kasus tersebut bisa diungkap sampai tuntas.

Sebagaimana diketahui Polrestabes Surabaya dan beberapa Polres di Jatim berhasil menangkap 21 tersangka sindikat makelar CPNS di Jatim. Di antara 15 tersangka itu diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Mereka adalah Suwardi Asmara, Joko Suparno asal Malang, Agus Supriyadi, Hasyim (Bangkalan), Wardi (Kediri), Agus Yasmanto, Suryanto (Sidoarjo), MEI Dartono, Siswo, Efendi (Madiun) dan Suwarno.

Sedangkan tersangka yang masih buron adalah Arifin, mantan polisi asal Sidoarjo, Totok Julianto (Jombang) dan Zainal Arifin. Sementara, tersangka lain yang diamankan di Polres daerah seperti AW di (Polres Sidoarjo), S di Polres Pacitan, MS di Polres Gresik dan HY di Polres Lamongan.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kuitansi pembayaran CPNS bermaterai Rp 6000, kartu panggilan pegawai diduga palsu, tabungan BCA sebanyak empat buku, 10 ponsel, dua unit mobil berupa CRV dan Toyota Rush, dua unit sepeda motor. Polisi juga mengamankan KTP atas nama Djoko Suparno yang diterbitkan Kecamatan Mataraman, Jaktim, KTP atas nama Suparno juga diterbitkan di Kecamatan Mataraman, Jaktim serta Sim A dan Sim C atas nama Suparno.

sumber: republika.co.id, Rabu, 03 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, November 3, 2010

Pemerintah Kaji Kebutuhan Biologis Napi

Jakarta
Manusia membutuhkan penyaluran untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. Siapa pun dia, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai hasrat biologis. Tidak terkecuali narapidana yang mendekam di balik jeruji besi. Lalu bagaimana mereka memenuhi hasrat biologis mereka?

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiyono, hingga saat ini, lembaga-lembaga pemasyarakatan di Indonesia belum mempunyai fasilitas khusus yang memberikan kesempatan bagi narapidana untuk melepaskan hasrat biologis mereka. "Itu adalah kebutuhan biologis. Kalau dianalogikan, sama dengan orang lapar. Kalau belum makan, belum selesai persoalannya," ungkap Untung ketika ditemui di kantornya, Selasa (2/11) petang.

Pemerintah, kata Untung, kini tengah mencari solusi terbaik untuk menangani hal itu. "Kita sudah memikirkan itu. Karena itu adalah kebutuhan dasar dan kalau tidak dipenuhi akan ada penyimpangan," kata pria yang sudah menjabat Dirjen PAS selama tiga tahun lebih tersebut.

Penyimpangan-penyimpangan itu, sambung Untung, dapat berbentuk hubungan sesama jenis dan pelacuran. Namun, ia menegaskan sampai saat ini, pihaknya belum pernah menangkap basah praktik pelacuran dalam lapas. "Sampai detik ini belum ada yang tertangkap tangan," tandasnya.

Untung mengatakan pihaknya tengah mengadakan kajian untuk menemukan solusi bagi persoalan kebutuhan biologis para napi ini. Hasil kajian akan dibahas dengan mengundang pemuka agama, psikolog dan pakar-pakar lainnya. "Jadi tidak gampang. Nanti dibilang pegawai saya jadi germo-lah dan segala macam," ujarnya.

Prosesnya pun, lanjut dia, tidak berhenti sampai di situ. "Masih harus kita siapkan sarana dan prasarananya. Prasarananya harus betul, tidak sembarangan. Etikanya bagaimana, kesehatannya bagaimana, kebersihannya bagaimana. Lalu kita uji coba di satu atau dua lapas dan kita evaluasi," urai pria yang akan pensiun pada Oktober 2011 ini.

Untung mengungkapkan, sebenarnya saat ini telah ada kebijakan yang dinamakan cuti mengunjungi keluarga (CMK). Narapidana yang memperoleh cuti ini diizinkan untuk mengunjungi keluarganya. Syaratnya, ia harus berkelakuan baik dan telah menjalani setengah masa pidana. "Persoalannya, bagaimana dengan narapidana yang hukumannya gede-gede? Itu persoalannya. Makanya kita mengadakan pengkajian," kata Untung.

sumber: mediaindonesia.com, Rabu, 03 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Kabupaten Muko-Muko Belum Miliki Lapas

Jakarta
Komisi III DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Temuan tersebut, disebutkan sebagai hasil dari kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI ke Bengkulu, dari hari Minggu (31/10) lalu hingga Selasa (2/11) ini.

"Di Lapas Kelas IIA Provinsi Bengkulu, Komisi III menemukan kondisi over capacity lebih (dari) 50 persen. Dari kapasitasnya yang 250 orang, kini diisi oleh 460 narapidana," tulis anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Bukhari Yusuf, Selasa (2/11).

Selain over capacity, Komisi III DPR juga disebutkan menemui seorang ibu yang ditahan hanya karena kasus pertengkaran mulut. "Prosesnya sampai ke persidangan. Ibu itu memiliki anak kecil-kecil, lalu harus ditahan. Ini menurut kami harus diperhatikan," ujar Bukhari.

Hal yang lebih mengagetkan, lanjut Bukhari, adalah adanya laporan dari Kejaksaan Tinggi, Kanwil Hukum dan HAM (setempat), bahwa ada sejumlah kabupaten hingga kini belum memiliki lapas, seperti misalnya di Kabupaten Muko-Muko. "Ini sangat merepotkan penegak hukum dan keluarga yang ingin menjenguk warga binaan yang ditahan, karena butuh waktu dua hingga tiga jam dengan mobil pribadi untuk sampai ke lapas yang dititip di luar wilayah Muko-Muko," katanya.

Lebih lanjut, Komisi III DPR juga disebutkan menerima laporan dan pengaduan, bahwa Kanwil Hukum dan HAM belum bisa melakukan kerja yang terintegrasi dengan Pemda dan DPRD, untuk membahas sejumlah peraturan daerah (Perda). "Selama ini, Kanwil hanya meriset, sementara pembahasan dilakukan Pemda dan DPRD. Mestinya, Kanwil Hukum dan HAM bisa dilibatkan dalam pembahasan Perda terkait. Sama halnya dengan kemitraan Komisi III DPR dengan Kemenkumham dalam memproses RUU," jelasnya.

Masih menurut Bukhari, selama berada di Bengkulu, Komisi III juga menemukan adanya penegakan hukum yang diskriminatif. "Yang ditangani hanya kasus orang lemah dan miskin. Sementara kasus yang berdampak besar seperti Dispenda-gate, belum bisa dieksekusi," imbuhnya.

Terakhir, seperti disebutkan Bukhari, ada juga temuan soal implementasi dan penggunaan DIPA. "Umumnya berpandangan bahwa yang terpenting adalah proyek terlaksana. Soal kualitas, efisien dan efektifitas, tidak lagi jadi pertimbangan mendasar dalam menggunakan uang rakyat," pungkasnya.

sumber: jpnn.com, Selasa, 02 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Sepeda Gembira Cerdas Hukum

Jakarta
Kemenkumham bersukacita. Ungkapan ini tepat diberikan ketika Menkumham, seluruh pejabat dan pegawai Kemenkumham turun ke jalan menikmati sepeda gembira (fun bike), Jakarta (31/10). Sepeda gembira pada hari itu merupakan refleksi perayaan ultah Kemenkumham (sering disebut Dharma Karyadika). Kegembiraan semakin lengkap karena tepat di hari yang sama, Menkumham berulangtahun ke-52.

Program yang bertajuk “Sepeda Gembira Cerdas Hukum” merupakan salah satu cara untuk menyehatkan tubuh dan membuang penat beban kerja sehari-hari. Peserta yang turut berpartisipasi bukan hanya dari pejabat dan pegawai Kemenkumham saja, tapi juga diikuti oleh masyarakat umum. Maka tidak heran jika jumlah pesepeda mencapai lebih 1000 orang.

Rangkaian kegiatan di hari minggu kemarin ialah sepeda gembira, tinjauan ke LP Cipinang, hiburan musik, dan pembagian door prize. Hadiah paling besar berupa uang tunai 10 juta rupiah. Yang tak kalah meriah adalah saat Menkumham memotong tumpeng dan kue ulang tahun sebagai bentuk wujud syukur kepada Tuhan YME, karena Menteri ditambahkan umur dan diberi kesehatan.

"Dirgahayu Kemenkumham, Tetaplah Sebagai Pengayom Masyarakat"

"Selamat Ulang Tahun Bapak Patrialis Akbar, Semoga Tuhan YME Selalu Memberikan Kesehatan dan Kelancaran Dalam Pengabdiannya Kepada Nusa dan Bangsa"

sumber: kemenkumham.go.id, Selasa, 02 November 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Peringatan Hari Ulang Tahun Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM RI

Jakarta
Hari Dharma Karyadhika tidaklah dimaksudkan sekedar mengadakan upacara seremonial belaka, namun didalamnya terkandung suatu makna mendalam yang mengajak kita semua untuk merenung bahwa hari ini adalah hasil dari hari kemarin dan akan menentukan hari esok serta ungkapan bukti yang hakiki dari generasi penerus untuk tetap menghargai dan menghormati hasil perjuangan para pendahulu kita. Demikian paparan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar dalam sambutannya pada upacara Hari Dharma Karyadhika di lapangan upacara Kementerian, Sabtu (30/10/2010).

Menkumham yang bertindak sebagai Inspektur Upacara mengatakan Hari Ulang Tahun Dharma Karyadhika Tahun 2010, pada hakekatnya merupakan refleksi kilas balik perjalanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang apa yang telah dicapai selama rentang panjang perjalanan sejarahnya.

“Diangkatnya tema ‘Dengan Semangat Hari Dharma Karyadhika 2010 Kita Tingkatkan Kinerja dan Kebersamaan Demi Terwujudnya Percepatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia’, merupakan ungkapan dari komitmen kita bersama dalam upaya menempatkan pembangunan hukum yang kita laksanakan sebagai bagian dari upaya pembangunan nasional yang mampu memberikan dampak positif dan mendorong aktifitas berbagai aspek kehidupan menuju kearah yang lebih baik,” ujar Patrialis.

“Hal ini mengandung makna bahwa di negara yang berdasar atas hukum, maka hukum haruslah menampilkan peranannya secara mendasar sebagai titik sentral dalam seluruh kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini hukum diharapkan akan berperan sebagai pengatur, perekayasa, dan pengayom dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Usai memberikan sambutan, Menkumham memberikan penghargaan kepada 5 (lima) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham terbaik dengan masing-masing program unggulan yang dimiliki. Lima Kanwil Kemenkumham tersebut adalah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham Naggroe Aceh Darussalam, dan Kanwil Kemenkumham Banten.

Menkumham yang didampingi pejabat eselon I Kemenkumham juga meluncurkan “Pengukuran Indikator Kepuasan Pelanggan Secara Elektronik Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta”. Turut hadir dalam upacara tersebut para pejabat eselon I dan II Kemenkumham beserta istri, dan juga para pegawai di 11 unit utama eselon I.

sumber: kemenkumham.co.id, Minggu, 31 Okt 2010

BACA SELENGKAPNYA......................