Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Monday, August 9, 2010

Pemberantasan Korupsi Bisa Percepat Reformasi Birokrasi

Jakarta
Pemberantasan korupsi bisa mendukung percepatan reformasi birokrasi terutama jika bicara soal kenaikan gaji atau remunerasi pegawai negeri sipil (PNS). "Persoalannya adalah kalau ingin menaikkan gaji sertus persen uangnya dari mana? APBN kita tidak mampu. Satu-satunya cara bantu KPK memberantas korupsi karena bisa selamatkan kebocoran anggaran," kata penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua di Jakarta, Senin (9/8).

Menurut Abdullah, 49 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, kebocoran dana pembangunan sekitar 45 persen, dan pungutan tidak resmi 30 persen dari biaya produksi.

Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 19 99-2004 mencatat adanya penyelewengan uang negara sebesar Rp 166,5 triliun. Menurut Abdullah, dari kerja KPK itu, institusi pemberantasan korupsi itu bisa menyelamatkan anggaran rutin sekitar 30 persen.

source; tempointeraktif.com Senin, 09 Agustus 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, August 4, 2010

Warga Lapas Ajukan Izin Haji ke Menkumham

Surabaya
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jatim saat ini sedang mengajukan izin bagi seorang warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) bernama Ir Suprapto untuk bisa berangkat ibadah haji tahun ini.

Kepala Bidang Keamanan dan Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Harun Sulianto mengatakan, surat izin pria berusia 46 tahun terpidana kasus penipuan itu sudah dikirim, Senin kemarin, kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta.

“Memang ada warga binaan lapas yang berangkat haji tahun ini. Surat izinnya sedang kita urus,” kata Harun dihubungi, Selasa (3/8).

Mantan Kalapas Pasir Putih Nusa Kambangan ini mengatakan, semua persyaratan yang wajib dipenuhi oleh Suprapto sudah dipenuhi. "Termasuk surat keterangan dari Kantor Imigrasi dan surat keterangan agar tidak dilarang pergi ke luar negeri," ujarnya.

Harun menegaskan, pengajuan surat ini karena Suprapto merupakan warga binaan lapas yang saat ini tengah menjalani pembebasan bersyarat. “Dia adalah warga binaan yang sudah masuk kategori klien pemasyarakatan,” ujar Harun.

Sekedar diketahui, di lingkungan lapas istilah warga binaan terdiri dari dua, yakni mereka yang masih berstatus napi dan lainnya berstatus klien pemasyarakatan. “Kalau klien pemasyarakatan seperti Suprapto ini sudah tidak tinggal lagi lapas, tapi ia biasanya di Bapas (Balai pemasyarakatan),” ujar Harun.

Dijelaskan mantan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik ini, Suprapto sudah tidak lagi di Lapas Kediri sejak 18 Maret 2010. Ia menjalani masa percobaan selama satu tahun lebih, yakni hingga tanggal 18 Juli 2011. "Selama masa percobaan, Suprapto diharuskan untuk wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Kediri dan Bapas Kediri," kata Harun.

Lantaran Suprapto masih dalam masa percobaan maka ia dilarang untuk pergi ke mana pun apalagi ke luar negeri termasuk pergi berhaji. Karena itu, Suprapto menyampaikan permohonannya kepada Menkumham.

Dengan surat itu, kata Harun, agar tidak dilakukan pencegahan terhadap Suprapto. “Kalau orang bermasalah dengan hukum kan tidak diperbolehkan keluar negeri,” ujar Harun yang didampingi Kasubag Humas Cahyo Sejati.

Dalam aturannya, ada beberapa hal yang diperbolehkan bagi para warga binaan agar bisa ke luar negeri. “Selain sakit yang memang mengharuskan seorang narapidana harus dibawa keluar negeri atau orang yang pergi beribadah haji,” ujarnya.

Harun mengatakan, pihaknya hanya bisa membantu mengajukan izin saja soal ini. “Dikabulkan atau tidak, merupakan kewenangan menteri. Tapi feeling saya, dan merujuk kasus sebelumnya semacam ini biasanya permohonan semacam ini biasanya dikabulkan. Apalagi Suprapto bukan terpidana teroris, atau korupsi apalagi narkoba,” ujarnya.

Suprapto sendiri masuk ke Lapas Kelas II Kediri karena terjerat kasus penipuan. Ia didakwa melakukan penipuan sebagai tersebut dalam pasal 378 KUHP. Ia diputus majelis hakim hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan. Namun persoalannya, lama sebelum masuk lapas, Suprapto sudah mendaftarkan dirinya untuk menjadi jamaah calon haji (JCH) dan berangkat tahun 2010. Namun, sebelum berangkat, ia tersandung kasus penipuan dan masuk ke lapas.

source: surabayapost.co.id Selasa, 3 Agustus 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Pegawai Rutan TG Gusta Medan Gagalkan Peredaran Narkoba

Medan
Pegawai Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Tanjung Gusta Medan, kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di Lingkungan Rutan tersebut.

Pada, Minggu (1/8) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB seorang Narapidana berinisial Sy (42) warga Jalan TB Simatupang Kecamatan Medan Sunggal berhasil ditangkap.
Dari tangan pria itu, petugas berhasil mengamankan satu paket kecil sabu-sabu.

Guna penyelidikan dan pengembangan kasus itu, pria tadi akhirnya diserahkan ke Polsek Medan Helvetia.

Kapolsek Helvetia AKP Tito Hutauruk SH SIk pada hari Senin (2/8) mengatakan, penangkapan tersangka tersebut berawal dari digelarnya razia rutin di lingkungan Rutan di Jalan Lembaga Pemasyarakat.

“Tersangka ditangkap di gedung lantai III Blok J kamar Nomor 12. “Dia ditangkap saat petugas melakukan razia rutin,” tegas Hutauruk.

source: hariansib.com Selasa, 3 Agustus 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Hidup di LP Lebih Baik, Ibu-ibu Minta Dibui

Makasar
Puluhan ibu-ibu rumah tangga mengatasnamakan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar, Selasa, 3 Agustus 2010. Kedatangan mereka cukup unik, karena meminta pihak Lapas agar memasukkan mereka ke penjara.

Tentu, mereka memiliki alasan mengapa meminta ditahan. Salah satu pengunjuk rasa mengungkapkan, bahwa kehadiran mereka ke Lapas Makassar, adalah pilihan dari pada harus menanggung beban kenaikan listrik dan mati karena tabung gas.

"Lebih baik hidup dipenjara daripada di luar menanggung beban kenaikan harga TDL, dan mati karena tabung gas," kata Koordinator aksi, Andi Asni kepada wartawan.

Dalam aksinya mereka juga melakukan aksi teaterikal dengan membawa tabung tabung gas 3 kilogram. Di tabung tersebut ditempeli dengan karton putih bertuliskan Bom Dapur.

Sementara salah seorang dari pengunjuk rasa memerankan diri sebagai salah seorang korban ledakan gas, membalut kepalanya dengan kapas serta mewarnai tubuhnya dengan warna hitam legam akibat kebakaran.

Aksi tersebut, menurut Asni merupakan puncak ketidaksiapan ibu-ibu rumah tangga dalam menanggung beban yang semakin berat di negeri ini. Sehingga berharap agar dijebloskan ke dalam penjara saja.

"Dipenjara, kami sudah tidak memikirkan tentang kenaikan TDL, Sembako dan lainnya. Di penjara kami yakin akan lebih enak," tegas Asni dalam orasinya.

Selain karena beratnya menanggung beban hidup, pengunjuk rasa juga trauma dengan maraknya kasus ledakan tabung sejak konversi gas ke minyak tanah. "Kami takut menjadi korban tabung gas selanjutnya," tambah Asni.

Untuk itu, SRMI mendesak agar presiden bersama kabinetnya segera turun tangan dalam mengendalikan kenaikan harga sembako dan menghentikan kejadian ledakan tabung gas.

Menuntut juga gerakan mengencangkan ikat pinggang di kalangan pejabat negara, mulai dari Presiden, Menteri, DPR, Gubernur hingga Bupati. Serta meminta pemerintah melakukan operasi pasar secara besar-besaran di berbagai kota di Indonesia.

source: vivanews.com Selasa, 3 Agustus 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, August 2, 2010

Surabaya Bakal Miliki Lapas Terbuka

Surabaya
Kementerian Hukum dan HAM akan membuat Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Terbuka di Jawa Timur yang mulai beroperasi tahun depan. Tahap awal lapas terbuka ini dibangun di Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, Baru kemudian berlanjut di Surabaya.

“Saat ini lahan di Malang sudah tersedia. Sementara kalau di Surabaya belum kami pikirkan. Tapi yang pasti pemikiran kearah itu sudah ada,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan ham Jatim Djoko Hikmahadi dihubungi, Senin (2/8) pagi tadi.

Djoko tak menyebutkan alasan mengapa daerah Ngajum dipilih sebagai tempat lapas terbuka. Sekedar diketahui, Ngajum merupakan kecamatan di sekitar kawasan Gunung Kawi, sebuah kawasan wisata religi andalan Kabupaten Malang. Kecamatan ini memiliki penduduk kurang lebih sekitar 300 ribu jiwa dengan luas wilayah kurang lebih 4.500 hektare.

Ditanya tentang mulai beroperasinya lapas terbuka itu, Djoko mengaku, tergantung dari rencana pembiayaan satuan kerja (satker). Pasalnya, biaya perekrutan dan operasional cukup tinggi. “Setahun minimal butuh Rp 25 miliar. Itu baru bangunan saja, belum yang lainnya,” ujar Djoko.

Djoko mengatakan, luas lapas terbuka di Ngajum Kab. Malang mencapai 3-4 hektare. Bahkan, nantinya bukan hanya di Malang, lapas terbuka juga bakal dibangun di Kota Surabaya atau di kota-kota sekitarnya. “Kita masih merencanakan itu, kalau tempatnya kita belum tahu,” ujarnya.

Dijelaskan, sesuai dengan namanya lapas terbuka ini nantinya tidak bertembok seperti yang menjadi menjadi ciri utama lapas selama ini. “Bukan hanya tanpa tembok, tapi juga tanpa penjagaan khusus. Jadi desainnya mirip dengan asrama. Inilah kelebihannya,” ujar Djoko.

Ia menceritakan, lapas terbuka ini sudah ada di luar Jawa. “Sejauh ini belum ada napi yang kabur,” ujarnya.

Menurut Djoko, tak adanya napi yang kabur karena mereka sudah diseleksi sebelumnya pihak Kementerian Hukum dan HAM. Lapas terbuka ini tertutup bagi terpidana teroris, koruptor, dan narkoba. Para napi yang bisa berada di lapas terbuka ini harus mereka yang sudah menjalani setengah masa pidana. “Napi yang punya keterampilan di bidang pertanian dan peternakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Untung Sugiono mengatakan, saat ini sudah membuat 14 lapas terbuka di seluruh Indonesia.

Pembuatan lapas terbuka ini bertujuan tak hanya sebagai tempat mendidik para narapidana, tapi juga mengembangkan keterampilan. “Pembuatan lapas terbuka ini merupakan sebagai salah satu sarana persiapan bagi para napi sebelum mereka dilepas kembali ke masyarakat,” kata Untung.

Beberapa lapas terbuka yang sudah ada antara lain ada di Cinere (Jakarta), Jambi, Padang (Sumbar), Nusakambangan, dan Kendal (Jateng). Tentang lapas terbuka Ngajum, Untung mengatakan nantinya sementara ikut dengan Lapas Lowokwaru di Kota Malang. Tentang operasional, saat ini Kementrian masih menginventarisir kebutuhan. “Kami memang sedang inventarisir, sehingga paling tidak tahun depan akan mulai beroperasi,” ujarnya.

source: surabayapost.co.id Senin, 2 Agustus 2010

BACA SELENGKAPNYA......................