Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, May 1, 2010

Patrialis Akbar: Penegakan HAM di Indonesia Belum Maksimal

Medan
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar menyatakan meskipun dalam pembukaan Undang undang Dasar kita pada alinia pertama berbicara masalah Hak Azasi Manusia (HAM) ternyata penegakan HAM di negara kita masih belum maksimal.

Padahal konstitusi menyatakan penegakan HAM itu adalah kewajiban negara, kata Menkum HAM Patrialis pada acara penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kanwil Depkum HAM Sumut dengan bupati/walikota, Rektor Universitas Negeri dan swasta, Biro Hukum, Dirut Rumah Sakit Umum Bhayangkara, Kepala Badan Perpustakaan arsip dan dokumentasi, di aula Martabe kantor Gubsu, Jumat, (30/4).

Menurut Menteri, salah satu contoh bukti rendahnya penegakan HAM adalah adanya anggapan buruk di masyarat terhadap orang-orang narapidana di lembaga pemasyarakatan (LP). Pasalnya narapida sering dianggap sebagai “sampah masyarakat”, katanya. “Mereka (napi) sering dianggap sampah, padahal mereka tetap manusia biasa dan belum tentu orang-orang yang masuk penjara itu karena berbuat salah,” katanya.

Belum Tentu Salah
Menteri juga mengatakan para pejabat yang tersangkut hukum dan masuk penjara dari segi HAM, belum tentu bisa dipastikan bersalah. “Di antara pejabat tidak tertutup kemungkinan karena teken-teken saja surat-surat penting padahal ada juga dari surat tersebut yang menyalahi aturan, apakah orang-orang seperti ini pantas berlama-lama di Lembaga Pemasyarakatan dan pantaskah orang seperti itu diberi ‘label’ penjahat,” kata menteri bertanya.

Disebutkan Menteri, Indonesia sebagai negara hukum harusnya mengutamakan persoalan ini karena masalah penegakan HAM adalah merupakan tugas negara dan pemerintah. “Mulai dari presiden sampai bupati walikota. Penegakan HAM adalah kewajiban warga negara,” ujarnya.

Di hadapan Gubsu H Syamsul Arifin, ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Bupati/walikota, serta sejumlah pejabat eselon I dan kepala lembaga LP, kondisi ini harus menjadi perhatian di daerah. “Kita harus tunjukkan penyelenggaraan yang tertata lagi, mulai legislasi, penegakan dan pembinaan hukum, semua harus dibenahi jangan semakin hancur jiwanya,” ucapnya.

Menteri menyatakan bagus tidaknya suatu negera juga tercermin dari bagus tidaknya lembaga pemasyarakatan. Pada kesempatan itu Menteri juga mengajak para bupati/walikota dan kalangan perguruan tinggi untuk memperhatikan nasib mereka-mereka yang berada di dalam Lapas tersebut.

Menteri juga meminta kepada seluruh kepala daerah agar menyelesaikan persoalan-persolan hukum benar-benar dijalankan secara efektif sehingga tidak ada warga yang merasa dirugikan dan diskriminasi. “Kita berharap penegakan hukum bermakna dan efektif,” katanya.

Pada kesempatan itu Menteri menyatakan akan memberikan pekerjaan kepada seluruh narapidana yang ada di Indonesia. Tujuanya untuk melatih kreatifitas dan memperbaiki mental mereka. Untuk itu para pengusaha diberi kesempatan mendirikan pabrik di sekitar Lembaga pemasyarakatan untuk tempat napi bekerja.

Menurut Menkum dan HAM, cara ini akan sangat bermanfaat untuk melatih mental para napi sehingga nantinya setelah mereka keluar bisa produkif lagi dan tidak mengulang perbuatan yang melanggar hukum tetapi menggunakan skill yang diperolehnya selama di Lapas.

Menteri juga menyatakan sedang mendesain kantor kantor pelayanan hukum di kabupaten/kota sehingga bila masyarakat ingin membuat suatu kantor badan hukum yang harus pengesahan dari Menkum dan HAM cukup melalui kantor pelayanan hukum kabupaten/kota saja, jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya harus ke pusat, kata Menteri.

sumber: analisadaily.com Jumat, 30 April 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Purwo Ardoko, Alumnus ITS, Arsitek Penjara Modern di Indonesia

SALAH satu orang penting dalam pembangunan Rutan Khusus Tipikor di Cipinang, Jakarta, yang diresmikan Selasa lalu (27/4) adalah Purwo Ardoko. Dialah arsitek rutan tersebut. Purwo memang "spesialis" perancang bangunan penjara. Termasuk, penjara supermaximum security.




Jakarta
Site plan Rutan (rumah tahanan) Cipinang dan buku tebal Building Type Basics for Justice Facilities serta setumpuk dokumen lain ada dalam dekapan Purwo Ardoko. "Saya baru mendampingi Pak Menteri (Menkum HAM Patrialis Akbar, Red) wawancara dengan TV," kata Purwo yang ditemui di salah satu kafe di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis lalu.

Topik perbincangan di TV itu adalah Rutan Klas I Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di komlpleks Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta, yang baru saja diresmikan. Ini hunian baru bagi para koruptor yang berstatus terpidana, terdakwa, maupun yang masih tahanan.

Purwo memang salah seorang aktor penting di balik pembangunan rutan tersebut. Pria kelahiran Jombang itulah yang mengarsiteki pembangunan blok khusus penjahat kerah putih (white collar crime) itu. Penjara yang terdiri atas tiga lantai dan mampu menampung 256 orang.

Lantai 1 berkapasitas 16 kamar. Sel-sel berukuran 3 x 6 meter itu disiapkan untuk tahanan yang sudah uzur (lanjut usia) atau sakit. Karena itu, satu sel hanya dihuni satu orang. Di lantai 2 dan 3 masing-masing terdapat 24 kamar berukuran 7 x 5 meter. Setiap kamar diproyeksikan untuk lima tahanan.

Seluruh kamar dilengkapi fasilitas sebuah kloset. Di setiap selasar di tiap lantai dipasang kamera CCTV (closed circuit television). Sedikitnya, di tiap blok ada lima kamera CCTV, di antaranya ditempatkan di ruang petugas dan tempat kunjungan. "Ini sudah sesuai dengan standar internasional," kata Purwo.

Rutan Tipikor itu, jelas alumnus Teknik Sipil ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) Surabaya itu, merupakan salah satu di antara sembilan lapas dan rutan percontohan. Yakni, Lapas Pasir Putih Nusakambangan yang berkategori supermaximum security, Lapas Narkotika Jogjakarta, Lapas Tanjung Gusta Medan, dan Lapas Barelang Batam.

Kemudian, Rutan dan Lapas Salemba, serta tiga di Cipinang. Yakni, lapas khusus narkotika, lapas umum, dan Rutan Tipikor. "Di Medan dan Batam saya jadi advisor-nya," terang Purwo. Dia juga ikut berperan dalam pembangunan maupun renovasi tujuh penjara lain.

Purwo menuturkan, menjadi tenaga ahli independen seperti sekarang sebetulnya tidak direncanakan. Setelah lulus kuliah pada 1986, Purwo ke Jakarta. Dia bergabung dengan salah satu konsultan mengerjakan draft untuk Lapas Wanita Tangerang. "Waktu itu, satu lembar dihargai Rp 15 ribu," kenangnya.

Ayah tiga anak itu kemudian menjadi pegawai honorer di Departemen PU (Pekerjaan Umum). Namun, hanya bertahan dua tahun. Dia keluar pada 1990. Lalu meloncat jadi tenaga ahli dalam pembangunan kompleks Departemen Keuangan dan fasilitas-fasilitas sosial. Pada 1995, Purwo mulai masuk pada pengembangan rumah susun.

Namun, krisis moneter yang melanda Indonesia pada 1997?1998 membuat pengembangan properti berhenti. "Tahun-tahun itu saya sempat jadi penjual semir rambut," kata Purwo mengenang. Baru pada 1999, Purwo melanjutkan lagi proyek rusunnya. Salah satunya di kawasan Petamburan, Jakarta.

Sesudah merampungkan rusun itu, dia mendapatkan tawaran dari seorang teman untuk pembangunan penjara modern. "Kata teman saya, Departemen Kehakiman butuh sketsa untuk penjara modern," paparnya. Merasa mendapat tantangan dan penasaran, dia menerimanya. "Siapa tahu ini bisa jadi modal saya untuk melanjutkan S-2," katanya.

Mula-mula dia mempelajari visi dan misi Depkeh soal lapas dan rutan. Lalu melakukan survei lapangan. "Saya nginap tiga hari di Cipinang, ikut jadi napi," tuturnya lantas tersenyum. Di penjara itu dia memperhatikan kultur dan kebiasaan penghuninya, warga binaan maupun petugas. "Bagaimana tahanan ditawari kamar-kamar yang bagus asal ada uang, saya jadi tahu," ungkapnya.

Di lapas dia menemukan cara hidup berkelompok atau geng-gengan. Karena Purwo asal Jombang, dia "dikuasai" geng Surabaya. Selama tiga hari itu, Purwo harus merogoh kocek Rp 75 ribu. "Diberikan sama pimpinannya," katanya. "Saya tidak dapat alas tidur. Alasnya dari koran, itu pun beli. Bantalnya dari baju dilipat-lipat," lanjutnya.

Selain survei ke Cipinang, dia juga minta waktu untuk mendalami Rutan Salemba dan Lapas Sukamiskin, Bandung, serta mempelajari sejumlah penjara di luar negeri. Yakni, di Malaysia, Hongkong, Singapura, Tiongkok, dan Thailand. Perilaku tahanan di tiap-tiap negara itu menjadi salah satu risetnya. "Dibandingkan dengan luar (negeri), kita kalah fasilitas dan jumlah pegawai, tapi menang dalam sistem," beber pria 48 tahun itu.

Dia sempat kesulitan mendapatkan buku-buku arsitek tentang penjara. Satu buku yang didapatnya dinilai tidak lagi sesuai karena terbitan tahun 70-an. Akhirnya, dia mendapatkan buku Building Type Basics for Justice Facilities itu di Singapura. "Lalu, saya susun plan untuk di Indonesia," katanya. Prinsipnya, biaya murah, pemeliharaan dan pengoperasian mudah. "Sifatnya low teknologi," imbuhnya.

Yang pertama digarap adalah Lapas Narkotika Cipinang. Pembangunannya memakan waktu 2,5 tahun dan peresmiannya dilakukan pada 2003 oleh Megawati, presiden saat itu.

Perencanaan penjara tersebut, papar Purwo, mengacu pada Standard Minimum Rules for the Treatment of Prisoners yang sudah menjadi bagian dari resolusi PBB tahun 1977. Beberapa hal yang diakomodasi dalam perencanaan itu adalah ukuran ruang, cahaya, dan sanitasi.

Purwo mencontohkan ketentuan minimal 5,4 meter persegi perorang sebagai ruang gerak. Mulai tidur, bangun, dan beraktivtas. "Ruang gerak ini memang terbatas. Sebab, sebagai tahanan, ada sebagian haknya yang dirampas. Misalnya, bertemu keluarga yang tidak dilakukan di situ," katanya.

Tinggi minimal 4 meter memungkinkan penghuni untuk memperoleh sirkulasi udara cukup. Kemudian, bukaan atau ventilasi sebesar 20 persen dari luas permukaan. Untuk sanitasi, disediakan peturasan, yakni kloset plus bak kecil untuk keperluan di malam hari. Dindingnya di lapis dengan cat antikimia dan antijamur untuk menghindari bahan-bahan sulfat yang bisa mengakibatkan tergerus.

Dinding terluar dikonstruksikan tahan benturan dengan kekuatan 2 ton per titik. "Dengan demikian, diperlukan 10 orang untuk menghancurkannya," jelas Purwo. Dinding tersebut dibuat dari beton bertulang yang dicor dengan ketebalan 20 sentimeter. Bahan-bahannya harus trouble free. Jerujinya besi pilihan, diameter 20 milimeter. "Butuh waktu satu jam tanpa berhenti untuk menggergajinya," imbuhnya.

Faktor keamanan memang menjadi bagian penting dalam bangunan lapas. Meliputi pagar pengaman (deterrence); pos pengamanan, menara, dan ruang kontrol (detect); penataan pintu, dan penghambatan akses antarruang (delay). Kemudian, steril area serta meminimalkan upaya pelarian. Pagar pengamannya dibuat empat lapis di luar gedung.

Dengan aristektur semacam itu, kata Purwo, jika ada tahanan yang berhasil kabur, bisa dipastikan ada kerja sama dengan petugas petugas. "Kabur bukan karena bangunannya, tapi karena sistem atau petugas yang tidak disiplin."

Sebagai arsitek, Purwo tidak banyak berkreasi dalam membangun lapas. Namun, dia bisa memasukkan unsur estetika (keindahan) melalui permainan jarak, skala, warna, dan tekstur. "Kalau bentuknya, nggak bisa main (berkreasi, Red) karena simpel," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sifat penjara di Indonesia bukan menghukum, tapi mengoreksi. Dengan demikian, aspek mental, spiritual, kesehatan, dan sosial tahanan tetap diperhatikan. Dia lantas mengutip ucapan Dr Saharjo, yang mencetuskan istilah pemasyarakatan. Mereka bukan penjahat, tapi orang yang tersesat, yang belum terlambat untuk bertobat.

Negara, kata dia, tidak punya hak untuk membuat orang-orang lebih buruk daripada sebelum masuk penjara. "Jadi, bukan hanya bangunannya yang bagus, pola dan sistem pengelolaan penjara itu harus pas," kata Purwo yang juga konsultan pembangunan salah satu gedung di Mahkamah Agung.

Misalnya, pengaturan jumlah tahanan dalam satu kamar harus ganjil, 1, 3, 5, atau 7. "Mengapa tidak dua" Itu untuk antisipasi resistansi terjadinya disorientasi mental, seperti homoseksual," paparnya. Pembagiannya juga dipilih dengan memperhatikan latar belakang jenis perbuatan dan kecocokan.

Sejauh ini tidak ada problem di lapas dan rutan percontohan tersebut. Kecuali masalah sanitasi. "Tapi, itu lebih karena faktor overcapacity, bukan masalah bangunannya," jelasnya.

Meski telah berhasil membuat perencanaan dan sketsa penjara model, Purwo belum sempat melanjutkan studi S-2nya. Padahal, dia menerima tawaran itu karena ingin melanjutkan kuliah. "Ya nggak jadi. Waktuku entek (habis, Red). Selesai di sini, diminta (menggarap) di sana," katanya, lantas tertawa.

Namun, Purwo mengaku itu bukan masalah. Sebab, obsesinya untuk membantu sesama sudah tersalurkan. "Yang penting, ide-ide saya dipakai," ujar Purwo yang kini menjadi ketua Forum Tenaga Ahli Bangunan Pemasyarakatan. "Saya dipilih secara aklamasi. Saat ini sudah ada di sepuluh provinsi," katanya.

sumber: www.jpnn.com Sabtu, 01 Mei 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham Surati Gubernur Untuk Sediakan Lahan Lapas

Medan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar, menyatakan telah menyurati gubernur seluruh Indonesia untuk menyediakan lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Gubernur seluruh Indonesia sudah disurati untuk memberikan lahan atau tanah untuk Lapas," katanya dalam kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara, Jumat.

Ia mengatakan nantinya kalau sudah tersedia lahan itu, akan dipikirkan anggaran pembangunannya yang berasal dari pusat.

"Kalau lahan tersedia, tinggal penyediaan anggaran dari pusat," katanya.

Patrialis juga menyatakan bahwa pihaknya kedepan akan banyak membentuk Lapas terbuka agar penghuninya (warga binaan) bisa lebih leluasa mengembangkan kreativitasnya.

"Tiga bulan mendatang, kami bersama menteri BUMN dan menteri perindustrian, Kadin, kalangan pengusaha, akan mengelola Lapas menjadi Lapas produksi," katanya.

Dengan demikian penghuni lapas bisa dipekerjakan di sektor-sektor industri tersebut.

Pada bagian lain, Menkumham juga mengatakan bahwa penegakkan HAM belum berjalan maksimal.

"Padahal konstitusi menyebutkan HAM merupakan kewajiban negara," katanya.

Ia mencontohkan mengenai penegakkan HAM yang belum berjalan maksimal itu antara lain mengenai penghuni Lapas yang masih termarjinalkan.

sumber: news.yahoo.com Jumat, 30 April 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Inilah 12 DPO Teroris Aceh

JAKARTA
Kepolisian masih memburu 12 orang yang diduga terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin, Kecamatan Jantho, Aceh Besar. Beberapa nama diketahui mantan narapidana kasus teroris.

Berikut identitas 12 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) :

1. Umar Patek alias Umar alias Taek alias Abu Syech alias Zacky. Dia buronan sejak bom Bali I tahun 2002.

2. Abu Tholut alias Mustofa alias Imron. Dia pelaku peledakan Mall Atrium Senen tahun 2001. Dia terakhir diketahui tinggal di Permata Hijau, Bekasi Utara.

3. Ahmad Maulana alias Zakaria Samad alias Malik alias Luqman. Dia pernah dideportasi dari kepolisian Malaysia. Teakhir diketahui tinggal di daerah Pamulang, Tangerang.

4. Arman Kristianto alias Abdullah Sonata. Dia mantan napi kasus teroris. Terakhir diketahui tinggal di Cipayung, Jakarta Timur.

5. Saptono alias Pak Tuo. Dia terlibat peledakan Kedubes Australia tahun 2004. Alamat terakhir tidak diketahui.

6. Taufik Bulangan alias Upik Lawanga. Dia pelaku teror Poso dan mempunyai kemampuan merakit bom. Alamat terakhir tidak diketahui.

7. Umar alias Bujang alias Untung. Dia diketahui menjadi kurir Dulmatin.

8. Kamaludin alias Hasan alias Kamal alias Abdul Hamid. Dia mantan napi kasus bom Cimanggis. Terakhir diketahui tinggal di Aceh Besar.

9. Imam Rasidi alias Harun alias Yasir alias Imam Sukanto. Dia mantan napi kasus bom Mall Atrium Senen. Terakhir diketahui tinggal di Petamburan, Jakarta Pusat.

10. Hasan alias Untung alias Khidir. Terakhir diketahui tinggal di Surabaya. Dia terlibat dalam bom Mall Atrium Senen dan bom Bali I.

11. Warsito alias Tongji alias Abu Hasbi. Terakhir diketahui tinggal di Pamulang. Dia mantan napi kasus bom Mall Atrium Senen.

12. Abu Hamzah alias Babe alias Daud alias Reza Sungkar. Dia terlibat peledakan di Mal Atrium Senen.

sumber: kompas.com Jumat, 30 April 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkum dan HAM RI Patrialis Akbar Kunjungan Kerja di Medan dan Langkat

Medan
Menteri Hukum dan HAM RI Patrialis Akbar dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja selama 2 hari di Medan dan Langkat mulai Jumat 30 April hingga Sabtu 1 Mei 2010.

Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut P Siagian SH kepada wartawan, Kamis (29/4) mengatakan, kegiatan Menteri diawali penandatanganan MoU dengan Biro Hukum dan Badan Perpustakaan Pempropsu, walikota/bupati di Sumut, sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri/swasta dan direktur Rumah sakit Bhayangkara dan Bina Kasih di kantor Gubsu, Jumat (30/4) sekira pukul 08.30 WIB.

Setelah sholat Jum’at, sekira pukul 14.00, Menkum akan meresmikan pusat pelayanan hukum terpadu di Kanwil Depkum dan HAM Sumut dan selanjutnya melakukan kunjungan ke Rutan dan Lapas Tanjung Gusta Medan.

Keesokan harinya, Sabtu (1/5), Menkum dan HAM yang malamnya menginap di Hotel Grand Angkasa Medan, ke Langkat sekira pukul 09.15 WIB untuk peletakan batu pertama pembangunan Lapas Narkoba di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Dari Langkat, Menteri yang dalam kunjungan didampingi sejumlah pejabat lainnya di antaranya Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugino BcIP MM melanjutkan perjalanan ke Belawan untuk meninjau Rumah Detensi Imigrasi. Setelah dari Belawan Menteri akan kembali ke Jakarta melalui Bandara Polonia Medan.

sumber: hariansib.com Jumat, 30 April 2010

BACA SELENGKAPNYA......................