Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, July 24, 2013

Remisi Anak di Hari Anak

Jakarta
Tahun 2013 ini, untuk pertama kalinya pemerintah memberikan remisi kepada Anak Didik Pemasyarakatan selain Remisi Umum 17 Agustus 2013 dan Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan. Pemerintah pada tahun ini memberikan Remisi Anak kepada 648 anak, dengan rincian 641 anak mendapat Remisi Anak I (masih menjalani pidana) dan Remisi anak II (habis masa pidana/bebas) sebanyak 7 anak.

Secara simbolis Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin menyerahkan SK Remisi kepada Rendy Ardiansah (17 th), anak didik Lapas Salemba dan Rizka Aditya als Epek binti Slamet Sutrisno (17 th) dari Rutan Jakarta Timur, (23/7) di Hotel Royal, Jakarta.

Pemberian Remisi Anak, merupakan kebijakan baru pemerintah di tahun 2013. Yaitu sebagai dukungan dalam upaya pemenuhan hak anak demi kepentingan terbaik untuk anak. Upaya tersebut diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 21 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Bebas Bersyarat.

Pasal 19 ayat (2) menyebutkan bahwa pemberian remisi anak dilaksanakan pada Hari Anak Nasional.

Pemberian Remisi Anak bertujuan agar anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) mendapatkan pengurangan masa pidana dengan pertimbangan demi kepentingan masa depan anak; mengurangi beban psikologi serta mempercepat proses integrasi. Dengan harapan anak-anak tersebut bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga dan masyarakat dalam rangka menata masa depannya dengan lebih baik lagi.

Berdasarkan data sms Gateway Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada bulan Juni 2013, terdapat 2.209 tahanan anak; 3.541 narapidana anak; dan 1.238 klien anak yang menjalani pidana di Lapas dan Rutan. Pada umumnya mereka terlibat kasus pencurian, asusila, narkotika dan kriminal lainnya.

sumber: humas kemenkumham.go.id, Rabu, 24 Juli 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, July 19, 2013

Waspadai, Potensi Ricuh di Lapas Lain!

Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, terbakar, Kamis (11/7/2013) malam. (sumber: kompas.com)
Jakarta
Kerusuhan di LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2013), dan di Rutan Baloi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7/2013), dikhawatirkan dapat memicu kerusuhan yang sama di LP dan rutan lain. Narapidana dapat termotivasi untuk melakukan hal yang sama.

"Kemungkinan bisa terjadi di beberapa tempat. Kerusuhan ini bisa merembet ke tempat (LP dan rutan) lain. Kerusuhan itu bisa menginspirasi, bisa jadi motivasi. Mereka (napi) berpikir, kalau di tempat lain bisa, pasti dia juga bisa," ujar Direktur Program for Detention Studies Gatot Goei di Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Dia menuturkan, hal itu sangat mungkin terjadi, mengingat kondisi kebanyakan rumah tahanan di Indonesia sama seperti LP Tanjung Gusta dan Rutan Baloi. Ia mengatakan, karakteristik LP di Indonesia kebanyakan berlebihnya kapasitas, fasilitasnya tidak layak, dan pengamanannya tidak maksimal.

"Napi akan cari kesempatan karena tahu petugas lemah. Jadi, dia akan mencari tahu kapan petugas lengah," kata Gatot.

Dikatakannya, jika tidak ada perubahan pada sistem pemasyarakatan dan pengamanan di LP, kerusuhan dan tahanan yang kabur hanya tinggal menunggu. "Tunggu saja di Jakarta, misalnya Rutan Salemba. Rutan itu juga berkelebihan kapasitas," katanya.

Dia memaparkan, Rutan Salemba hanya berkapasitas 1.500 orang, tetapi dihuni hingga 3.500 orang. Sementara LP Cipinang berkapasitas 880 orang, tetapi 2.900 orang ditahan di sana. Menurutnya, petugas dan sipir LP seharusnya dibekali dengan peralatan pengamanan yang memadai.

Belajar dari pengamanan penjara di Australia, dia mengatakan, petugas LP seharusnya diperlengkapi dengan penyemprotan gas air mata dan tombol sirine.

Kerusuhan pecah di LP Tanjung Gusta. Sebanyak 200 tahanan kabur dari LP itu. Napi diduga marah karena tidak tersedianya air. Sebanyak 107 orang masih buron. Setelah LP Tanjung Gusta, kerusuhan juga terjadi di Rutan Baloi, Batam. Sejumlah tahanan kabur setelah memukuli petugas rutan. Sebanyak sembilan orang masih buron.

Secara terpisah, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo telah memerintahkan kapolda di seluruh Indonesia untuk mewaspadai potensi ricuhnya lapas maupun rutan di wilayahnya masing-masing. (Hindra Liauw)

sumber: kompas.com, Kamis, 18 Juli 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, July 18, 2013

Foto 4 Napi Teroris dari Lapas Tanjung Gusta yg masih dalam pengejaran






sumber: facebook.com/DivHumasPolri, Rabu, 17 Juli 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Hendra Naibaho, Korban Tewas "Tragedi Tanjung Gusta"

admin SDP Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara
Medan
Salah seorang korban tewas dalam kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Hendra Ricardo Naibaho (25 tahun), (lahir 13 Februari 1988 - meninggal 11 Juli 2013), dibawa ke Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Jumat (12/7/2013), siang.

"Korban putra Pangururan, Kabupaten Samosir, dan menurut rencana akan dimakamkan di kampung halamannya," kata Efendy Naibaho, salah seorang warga Medan asal Pangururan.

Menurut Efendy, seperti disiarkan kompas.com, almarhum Hendra merupakan staf bagian administrasi LP Tanjung Gusta, Medan. Korban ikut tewas terbakar saat terjadi kebakaran di dalam LP pada Kamis malam hingga dini hari bersama dengan pimpinannya, Bona Situngkir.

Hendra dilahirkan di Desa Hutaparik, Kecamatan Pangururan, putra dari St Tamba Naibaho, seorang pengurus jemaat di HKBP Pangururan. "Padahal, dalam waktu dekat, rencananya korban akan menikah dengan tunangannya, Mei boru Situmorang, seorang bidan di Medan," kata Efendy.

Diberitakan sebelumnya, kerusuhan dan pembakaran di Tanjung Gusta merupakan buntut dari pemadaman listrik dan matinya air PDAM. Pemadaman listrik dikabarkan terjadi sejak subuh hingga puncaknya terjadi kebakaran hebat.

Ricardo adalah Satu dari 5 korban yang meninggal pada kerusuhan LP Tanjung Gusta 11 Juli 2013, Ricardo adalah putra berprestasi dari daerah Hutaparik, Siogung-ogung, Pangururan.

Selama menempuh pendidikan, seperti dilansir Sinar Indonesia, selalu meraih predikat juara.

Ricardo Hendra Naibaho sekolah di SD Siogung - ogung (1994-2000), SMP Negeri 1 Pangururan (2000-2003), SMA Negeri 1 Pangururan (2003-2006) , masuk Korps Pemasyarakatan tahun 2007.

Koran Online www.SinarIndonesia.com menyebutkan Hendra Naibaho adalah tulang punggung keluarga, yang berjumlah 7 orang. Ricardo Hendra Naibaho meninggal dunia saat kebakaran terjadi LP Tanjung Gusta. Ricardo Naibaho dan atasannya Bona Situngkir , adalah petugas LP yang terjebak dalam kobaran api pada peristiwa kerusuhan di LP Tanjung Gusta Medan.

Ditjenpas melansir jejak karier Ricardo Hendra Naibaho dan Bona Situngkir. Mereka dikenal sebagai pekerja keras. Bahkan di saat-saat terakhir, keduanya sedang lembur untuk mengurus remisi napi dan acara lomba 17 Agustus.

Ricardo atau lebih dikenal dengan nama Hendra Naibaho, masih muda. Sejak tahun 2007, Ricardo bergabung dengan korps Pemasyarakatan. Awalnya dia diterima di Lapas Tanjung Gusta sebagai tenaga penjagaan, namun karena prestasi dan keterampilannya, Ricardo lalu diangkat sebagai admin SDP.

Ricardo dikenal berprestasi sejak SMA. Sulung dari 7 bersaudara ini telah lama menjadi tulang punggung keluarga. Lahir dari keluarga petani di daerah Pangururan, pemuda itu dikenal sebagai pekerja keras oleh rekan sekerjanya.

"Biasanya Hendra dan tim lain yang mengerjakan usulan remisi memang selalu pulang jam 11 malam," ujar Debby, salah seorang rekan di LP Tanjung Gusta.

Atasannya, Bona Situngkir adalah ayah dari dua orang anak. Bona sudah cukup lama bekerja di Lapas Tanjung Gusta. Sebelum menjabat sebagai Kasi Registrasi, Bona pernah menjabat sebagai Kasi Bimbingan Kemasyarakataan di lapas ini.

Demi tugas, di Tanjung Gusta Bona hidup terpisah dari anak dan istrinya Frida R Sinaga yang menetap di Tebing Tinggi.

Sebagai atasan, belakangan ini Bona juga bekerja lembur untuk memantau anak buahnya menyelesaikan usulan remisi Hari Raya Idul Fitri dan HUT Kemerdekaan RI tahun 2013 ini.

Ketika melihat jenazahnya yang terbaring di ruang instalasi jenazah RS Pirngadi Medan, tubuhnya menghitam dan sanak keluarga mengenakan jasnya yang baru dijahitkan dan itulah dipakaikan kepada almarhum.

Tunanganya, Mei Situmorang, terlihat sedih sekali dan tak tahan menahan tangisnya, sama seperti ibu kandung Hendra yang bersama anak-anaknya yang kebetulan sedang berada di Medan. Juga sanak keluarga lainnya yang banyak berdatangan.

Mei kepada sanak keluarga di RS Pirngadi Medan --ketika menunggu jenazahnya akan dibawa-- sempat membacakan SMS terakhir Hendra kepadanya yang menjelaskan suasana di LP Tanjung Gusta, Medan.

SMS yang dikirim sekitar pukul tujuh malam itu, merupakan pesan singkat terakhir karena setelah dihubungi, handphone Hendra sudah tidak berfungsi lagi. Isi sms-nya: Dek, di Lapas lagi gawat, kacau, doakan saya Dek ....

sumber: formatnews.com

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, July 13, 2013

Surat Edaran MENKUMHAM RI Nomor M.HH-04.PK.01.05.06 tahun 2013

tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan


versi pdf dari sumber kemenkumham.go.id bisa dilihat DI SINI. tertanggal Jum'at,12 Juli 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, July 2, 2013

Pemasyarakatan Indonesia - 18th Asean Prisons Track and Field Championships 2013

Jakarta
Acara akbar 18th Asean Prisons Track and Field Championships 2013 yang dilaksanakan sejak 25 sampai dengan 30 Juni 2013 akhirnya ditutup oleh Ketua Menteri di Melaka, Malaysia. Asean Prisons Track and Field Championships merupakan event perlombaan dwitahunan yang dikuti oleh para pegawai Pemasyarakatan di kawasan ASEAN.

Kali ini Indonesia mengirimkan 14 atletnya untuk bertanding dalam event tersebut. Walaupun merupakan Negara dengan jumlah kontingen paling sedikit, Indonesia mampu menunjukkan taringnya, tercatat memperoleh medali emas terbanyak, yaitu 16 emas, kemudian 6 perak, dan 1 perunggu. Meskipun memperoleh medali emas terbanyak dan semua atletnya meraih medali, Indonesia tidak menjadi juara umum karena penentuan sebagai juara umum menggunakan sistem nilai, sedangkan tidak semua cabang perlombaan diikuti Indonesia.

Susy Susilawati (Sesditjen Pemasyarakatan), sebagai ketua delegasi mengatakan bahwa Negara peserta mengakui kehebatan Indonesia, "small but high quality" ungkapan tersebut ditujukan untuk Indonesia. "Kami haru dan bangga setiap mengalungkan medali dan menyanyikan Indonesia Raya di negeri orang, 16 kali," ungkap Susy.

Berita dari event dwitahunan ini membuktikan, walaupun Pemasyarakatan akhir-akhir ini selalu didera masalah, tetapi tidak mempengaruhi pencapaian prestasi. "Kami bangga menjadi pegawai Pemasyarakatan, Selamat untuk Kementerian Hukum dan HAM, Selamat Untuk Indonesia. Tahun 2015 Indonesia telah ditetapkan menjadi tuan rumah. Jayalah Pemasyarakatan, Jayalah Indonesia," demikian imbuh Susy.

sumber: kemenkumham.go.id (Humas), Senin, 01 Juli 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Dua Tahanan Lapas Mojokerto Kabur

Mojokerto
Dua tahanan Lembaga Pemasyarakatan klas IIB Mojokerto, Jawa Timur, kabur setelah menjebol atap ruang tahanan. Keduanya, Iwan Permana dan Haris Bin Sukur, merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri Mojokerto yang terlibat kasus narkoba.

Mereka diduga bisa kabur karena kelalaian petugas jaga, sebab atap yang jebol terletak hanya dua meter dari pos jaga lapas. Kaburnya dua tahanan itu diketahui petugas lapas saat memeriksa tahanan di ruangan.

Pascakaburnya Iwan dan Haris, petugas Polresta Mojokerto dan pihak lapas memeriksa sejumlah saksi, di antaranya sipir yang bertugas jaga saat kedua tahanan kabur.

Iwan dan Haris menghuni Lapas klas II B Mojokerto sejak pertengahan Maret lalu.

sumber: metrotvnews.com (Andrie Yudhistira) Selasa, 02 Juli 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Petugas Lapas Boleh Berjilbab, Polwan Malah Dilarang

ki-ka : Avvy Olivia, Eka Frestya, Astri, Eni Kuswidiyanti (republika.co.id)
Jakarta
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mochamad Sueb mengatakan, para petugas wanita muslimah di Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) diperbolehkan mengenakan baju dinas dengan berjilbab.

"Alhamdulillah, banyak para petugas wanita muslimah di tempat kami yang sudah mengenakan baju dinas dengan berjilbab," kata Mochamad Sueb saat dihubungi, Rabu (5/6).

Menurutnya, pengunaan pakaian dinas wanita dengan jilbab di Lapas dan Rutan itu sudah diatur dalam Permenkumham Uniform Dinas Berjilbab.

"Jadi pengunaan pakaian jilbabnya harus seragam," ungkap Muchamad Sueb yang menambahkan pakaian dinas wanita berjilbab tidak menganggu tugas dan kinerja petugas.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima keluhan Polwan yang ingin berjilbab tetapi tidak diperbolehkan karena terikat dengan Peraturan Kapolri mengenai seragam. Para Polwan pun menggalang dukungan melalui media sosial Facebook.

sumber: republika.co.id, Rabu, 05 Juni 2013

BACA SELENGKAPNYA......................