Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Thursday, February 21, 2013

Kelebihan Kapasitas, Pembinaan WBP Tak Maksimal

http://www.kaltimpost.co.id
sumber: kaltimpost.co.id
Baikpapan
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan melebihi kapasitas yang ditentukan. Dari daya tampung 225 orang, Lapas kini dihuni 452 napi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Balikpapan Priya Pratama mengatakan kondisi ini lebih memprihatinkan lagi karena napi dewasa juga digabung dengan napi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang usianya di bawah 18 tahun.

“Di Kaltim belum ada lapas untuk anak. Makanya mereka di tampung di sini (Lapas Kelas II A Balikpapan, Red). Kami bingung ketika memperlakukan napi dewasa dan Andikpas kalau begini,” kata Priya kepada Kaltim Post.

Sebenarnya kelebihan kapasitas ini terjadi di hampir seluruh Lapas yang ada di Indonesia. Sampai saat ini Lapas Balikpapan belum mempunyai solusi untuk mengantisipasi kondisi ini karena sangat tergantung dari Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Kondisi Lapas Balikpapan selalu kami laporkan ke pusat,” ujarnya.

Napi yang ada di Lapas ini tidak hanya berasal dari Kota Minyak. Lapas dengan area seluas 12 hektare ini juga menampung sejumlah WBP asal Tanah Grogot, Tenggarong, bahkan Samarinda.

Terhitung, ada empat blok yang digunakan untuk menampung para napi di Lapas. Blok A digunakan untuk menampung Andikpas sebanyak 51 orang, Blok B untuk napi narkoba sebanyak 144 orang, Blok C untuk napi non-narkoba dan napi umum 186 orang, dan Blok D untuk napi umum sebanyak 71 orang.

Dari segi sarana dan prasarana yang ada di Lapas pun dirasa masih jauh dari cukup. Salah satunya, untuk pembinaan keagamaan, daya tampung masjid yang ada di Lapas masih kurang. Bagi napi nasrani yang ingin melakukan kegiatan kebaktian pun masih menggunakan aula.

“Kalau mati air juga, kami selalu kena batunya. Soalnya tandon yang kami miliki tidak dapat memenuhi kebutuhan air untuk para napi,” ucapnya.

Sementara itu, Tony Aji P, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binandik)  menuturkan akibat kelebihan kapasitas ini, pembinaan terhadap para napi menjadi tidak maksimal. Apalagi jumlah petugas pembina yang ada jauh dari cukup. Terhitung petugas pembina Lapas  berjumlah 9 orang, di antaranya 3 orang adalah pejabat eselon.

“Idealnya satu petugas membina satu napi. Soalnya pembinaan yang kita lakukan sifatnya persuasif. Satu petugas membina 10 napi saja sudah keteteran,” keluhnya.

Walau demikian, pihaknya tetap melakukan pembinaan semaksimal mungkin. Hal ini dilakukan untuk menekan angka residivis atau napi yang kembali karena kasus yang sama ke Lapas. Tony berharap agar masyarakat melepaskan stigma napi yang melekat pada orang yang keluar dari Lapas.

“Inti dari pembinaan napi itu ada tiga. Napi itu sendiri, petugas Lapas, dan masyarakat. Agar napi tidak kembali lagi ke Lapas juga diperlukan peran masyarakat untuk menerima mereka sebagaimana mestinya. Jika masyarakat masih men-stigma napi, maka mantan napi tersebut bisa kembali lagi melakukan kejahatan dan kembali ke Lapas,” pungkasnya.

sumber: kaltimpost.co.id, Kamis, 21 Februari 2013

No comments:

Post a Comment