Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, October 18, 2013

Jokowi Diminta Perhatikan Lapas

Jakarta
Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi akan menggelontorkan Rp 500 miliar untuk perbaikan Kebun Binatang Ragunan disindir pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Seharusnya Jokowi lebih memperhatikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DKI yang notobene dihuni oleh manusia. Sudah saatnya DKI memiliki penjara yang tidak overload dan manusiawi.

"Ngurung kucing saja apabila sampai teraniaya telat ngasi makan, itu dosa hukumnya. Nah ini yang dikurung manusia," ungkap anggota Asistensi Kemenkumham, Drs Mashudi BcIP, MAP, saat menjadi salah satu narasumber kegiatan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Hotel Aryaduta, Medan, Sumatera Utara. 

Acara sosialisasi UU Narkotika bertema Dekriminalisasi dan Depanelisasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika tersebut dihadiri perwakilan institusi penegak hukum setempat mulai dari unsur Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNNP, hingga aparat Lapas.

Sosialisasi tersebut salah satunya bertujuan untuk menyamakan visi penegak hukum agar tidak memidanakan pengguna dan pecandu narkoba yang tertangkap tangan dan menempatkannya ke panti terapi rehabilitasi. Kepada audien, Mashudi yang dipanel dengan Jampidum Kejagung, Mahfud Manan, menggambarkan betapa kondisi lapas di Indonesia pada umumnya over load. Kondisi di dalamnya berjejal-jejalan dan tidak manusiawi lagi. "Kalau Bapak Ibu masuk ke lapas, sudah bau manusia semua tidak ada bau yang lain. Hawanya sangat panas oleh suhu tubuh manusia, makanya di dalam tidak ada yang pakai baju," ucapnya.

Penularan penyakit di dalam lapas sangat cepat. Mashudi menggambarkan, jika satu satu terkena batuk maka akan batuk semua. Angka kematian penghuni lapas sangat tinggi. "Kematian memang urusan Tuhan. Tapi di lapas kita bisa melihat siapa orang yang akan meninggal besok,tidak hanya (yang meninggal) hari ini," ungkapnya.

Kondisi itu tak terkecuali lapas-lapas di Jakarta seperti di Salemba, Cipinang, dan Pondok Bambu. Di Jakarta jumlah lapas tidak bertambah walau tren jumlah napi terus melesat. Malahan lapas yang ada kapasitasnya menyusut karena bangunannya dibagi lagi untuk fungsi Rumah Tahanan (Rutan) seperti di Salemba dan Cipinang.

"Masa kalah dengan (kebun binatang) Ragunan yang mau didanai Rp 500 miliar," cetusnya. Sepertinya dia menyindir agar Pemprov DKI nantinya bisa menganggarkan dengan nilai yang lebih tinggi lagi untuk pembangunan Lapas. Pemprov DKi memang ada rencana membangun lapas di wilayah Tangerang namun belum ditentukan besaran anggarannya.

Sebagai gambaran, Kemenkumham untuk membangun lapas dengan kapasitas 500 orang diperlukan dana Rp 60 Miliar. Menurutnya, yang ideal di setiap wilayah DKI memiliki lapas sendiri. Perlu dibangun lapas di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Dikatakan, saat ini 428 lapas yang ada di Indonesia dihuni oleh 156.945 orang dan diperkirakan akan mencapai 300 ribu pada 2015. Untuk itu mau tidak mau pemerintah, tak terkecuali pemerintah daerah, harus menambah jumlah lapas.

Mashudi mengakui, jumlah terbesar penghuni lapas adalah napi kasus narkoba. Maka untuk itulah perlunya penerapan perintah UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan tidak memenjarakan pecandu dan pengguna narkoba. Penerapan UU tersebut akan mengerem laju penambahan jumlah napi di lapas.

Karena menurut UU, pecandu dan pengguna narkoba dipandang sebagai korban, tidak dipenjara. Tetapi, harus ditempatkan di panti rehabilitasi. Dalam acara tersebut Mashudi juga mengutarakan rencana pihaknya untuk memiliki fasilitas terapi rehabilitasi pada setiap lapas narkotika.

Bagaimanapun tujuan pemasyarakatan adalah untuk membuat seseorang menyadari kesalahannya, menyesali, tidak mengulangi tindak pidana sehingga bisa diterima kembali di masyarakat. Sedangkan pecandu narkoba itu adalah penyimpangan perilaku yang penanganannya membutuhkan terapi khusus. Sayangnya hingga saat ini pihak Kemenkumham belum memiliki anggaran dan paket-paket khusus untuk fasilitas rehabilitasi narkoba.

Kendati begitu dia meminta para Kalapas tidak diam saja. Kalapas dituntut kreatif mampu menyiasati dan mau bekerjasama dengan berbagai pihak demi merehabilitasi warga binaannya yang kecanduan narkoba. "Jangan dibayangkan fasilitas rehab itu sesuatu yang wah. Banyak panti-panti rehabilitasi dari masyarakat seperti pondok pesantren terbukti bisa menyembuhkan pecandu narkoba," tandasnya.

sumber: jpnn.com, Jum'at, 11 Oktober 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Mengamuk, 900 Napi Lapas Rajabasa Lampung Lempari Petugas

illustrasi, sumber: liputan6.com
Bandarlampung
Keruruhan narapidana terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Rajabasa Bandarlampung. Sebanyak 900 narapidana melempari petugas dengan batu. Satu pintu terali pun jebol akibat kerusuhan yang dipicu pemisahan napi perkara korupsi dengan pidana umum tersebut.

"Awalnya para napi itu melakukan demo terkait dengan kebijakan yang saya keluarkan, yakni memisahkan napi tindak pidana korupsi dan pidana umum, menyusul ditemukan pada Blok D-3 tahanan perkara korupsi bercampur dengan pidana umum, seharusnya itu tidak boleh," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rajabasa Surianto di Bandarlampung, Jumat (11/10/2013).

Dia menyatakan bahwa blok tersebut khusus untuk perkara tindak pidana korupsi (tipikor), bukan untuk pidana umum, sehingga pada hari ini rencananya dipindahkan sebanyak 16 napi umum dari blok tipikor. Namun, sebanyak 900 napi hari ini justru melakukan aksi demo dengan merusak pintu dan melempari batu ke arah petugas lembaga pemasyarakatan (lapas).

Akibatnya, kaca jendela lantai dua pecah. Keributan itu sempat membuat panik para pengunjung Lapas Rajabasa. Akan tetapi, akhirnya semua itu dapat diatasi oleh petugas terkait dibantu pihak kepolisian. Kerusuhan reda setelah berlangsung 20 menit. Beruntung tak ada korban luka.

"Sebenarnya kebijakan saya itu sudah lama dan itu memang prosedur yang sesuai dengan aturan dari Kementerian Hukum dan HAM. Akan tetapi, mungkin karena para napi itu merasa terganggu sehingga mereka protes. Padahal, tuntutan mereka juga tidak beralasan, mengingat tuntutan itu sudah kami laksanakan semua," ucapnya.

Terkait dengan tudingan bahwa kebijakan yang diambil KPLP Rajabasa itu dianggap semena-mena, Surianto mengatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam aksi protes para napi itu, antara lain menuntut lima hal, yakni KPLP Rajabasa harus dipindahkan karena dianggap semena-mena. Tuntutan kedua, pengunjung yang besuk dibolehkan membawa makanan.

Ketiga, tidak ada blok tipikor dan semua blok sama. Keempat, warga Blok D-3 kembali ke asal, dan kelima, boleh menikah di dalam Lapas Rajabasa. "Dalam tuntutan tersebut, jelas mengada-ada, mengingat semua yang berjalan selama ini di Lapas Rajabasa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Surianto lagi.

Ia mengemukakan bahwa tiap pekan pihaknya selalu melakukan razia, bahkan para napi pun ditertibkan setiap kali mengadakan inspeksi mendadak. Menurut dia, terkait dengan tuntutan masalah blok itu, pihaknya akan tetap memisahkan blok untuk napi kasus korupsi dan pidana umum.

"Ini dilakukan karena dikhawatirkan akan terjadi saling peras bila napi korupsi disatukan dengan napi pidana umum. Para napi korupsi dikhawatirkan akan menjadi korban pemerasan oleh para napi pidana umum," ujar Surianto.

sumber: liputan6.com, Jumat, 11 Oktober 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, September 26, 2013

Tata Cara Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan CPNS Kemenkumham 2013

Jakarta

Pagi ini, Kamis 26 Juni 2013, pendaftaran CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2013 telah dibuka. Bagi mereka yang berminat mengajukan lamaran dapat langsung mendaftar di website resmi Kemenkumham (klik disini) mulai pukul 08.00 WIB tertanggal hari ini, (26 Sept) dan ditutup pada hari Sabtu (28 Sept), tepatnya pada pukul 24.00 WIB

Sebagai informasi, berikut ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan mengenai Tata Cara Pendaftaran dan info-info lainnya yang perlu di ketahui oleh Calon Peserta Pendaftaran CPNS Kemenkumham RI Tahun 2013.



Berikut Jadwal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Kemenkumham RI Tahun 2013


 Semoga bermanfaat..
- donz -  :)

sumber: kemenkumham.go.id, Kamis, 26 September 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, September 14, 2013

Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Dirjenpas, Pansel Undang Masyarakat Beri Masukan

Jakarta
Pada hari ini Kamis 12 September 2013, Pansel Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham mengumumkan nama-nama kandidat Dirjen Pemasyarakatan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Ada 17 kandidat yang dinyatakan lolos yang selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi tes tertulis pada 17 September 2013 di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum dan HAM. 

Ketujuh belas (17) kandidat tersebut yaitu:
  1. Adrianus E. Meliala (Anggota Kompolnas dan Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia);
  2. Asminan Mirza Zulkarnain (Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat);
  3. Budi Sulaksana (Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan);
  4. Djoko Setiyono (Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Sekretariat Jenderal Kemenkumham);
  5. F. Haru Tamtomo (Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan).
  6. Gunarso (Inspektur Wilayah I Kemenkumham);
  7. Handoyo Sudradjat (Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pemgaduan Masyarakat KPK);
  8. I Wayan Kusmiantha Dusak (Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat);
  9. I Wayan Sukerta (Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara);
  10. Ma'mun (Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan);
  11. Mardjoeki (Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham);
  12. Mohammad Ghazalie (Staf Ahli Bidang Hukum Dewan Ketahanan Nasional);
  13. Nasfri Adisyahmeta Yusar (Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan);
  14. Nirahua Salmon Eliazermarthen (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pattimura);
  15. Rusdianto (Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta);
  16. Yon Suharyono (Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu);
  17. Y. Ambeg Paramarta (Kepala BPSDM Kemenkumham).

Wamenkumham yang juga Ketua Pansel, Denny Indrayana menyatakan, dengan dipublikasikannya nama-nama kandidat tersebut diharapakan masyarakat memberikan masukan terkait rekam jejak kandidat. Anggota Pansel lainnya Prof Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa tugas Pansel adalah memilih kandidat terbaik melalui proses yang benar-benar obyektif, sehingga informasi track record dari para kandidat secara lengkap menjadi hal yang sangat penting.

Bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait kandidat, dapat disampaikan melalui sms ke nomor 081392003339 atau via email: pansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id.

sumber: kemenkumham.go.id, Jumat, 13 September 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, September 12, 2013

Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkumham RI Tahun 2013



WILAYAH REGIONAL PENDAFTARAN :



PERSYARATAN PELAMAR :

* Untuk  SLTA


* Untuk  SARJANA    ( S1 )


* Untuk  Tenaga DOKTER



TAHAPAN SELEKSI:

Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 adalah sbb :
  1. Seleksi Administrasi
  2. Pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan Serta Verifikasi Dokumen Asli
  3. Tes Kesehatan dan Tes Kesamaptaan
  4. Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) System


KUOTA ALOKASI FORMASI berdasarkan Jenis Kelamin:




*khusus untuk Alokasi  Jawa Barat  bisa di lihat   DI  SINI :
note:  ( klik  -->  "Baca Selengkapnya" )







sumber: kemenkumham.go.id, Kamis, 12 September 2013

BACA SELENGKAPNYA......................