Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, February 26, 2011

Menkumham: Perlu Perlakuan Hukum Khusus bagi Anak dan Manula

Pangkalpinang
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar berpendapat perlu adanya konsep alternatif dalam memberikan hukuman pada anak-anak dan kaum lanjut usia. "Suatu keprihatinan banyak sekali di lembaga pemasyarakatan banyak anak di penjara. Kami sekarang mulai berfikir memberikan alternatif hukuman pada anak-anak dan kaum lansia," kata Patrialis, saat meresmikan Pusat Informasi Hukum (Law Center) di Kantor Wilayah Pangkal Pinang-Bangka Belitung, Jumat.

Hal ini diungkapkan Patrialis menanggapi pemberitaan banyaknya anak yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan di daerah Bangka Belitung.

Menurut dia, konsep deversi suatu konsep pengalihan hukuman terutama pada kasus yang tidak serius dengan restorative justice. "Konsep restorative justice ini akan melibatkan berbagai pihak termasuk antara korban dan pelaku bersama penegak hukum yang melibatkan masyarakat untuk menyelesaikan tanpa melalui peradilan," katanya.

Patrialis juga mengatakan akam membentuk hakim komisaris untuk menyelesaikan kasus anak dan lanjut usia ini. "Jadi jika ada anak yang mencuri diwajibkan mengembalikan dan korban menerimanya tidak perlu dipenjara," katanya.

Patrialis lebih berpikir hukuman anak lebih diarahkan pada pembinaan dan lebih diarahkan ke mediasi antar pihak. "Hukum kita ke depan bukan sistem pembalasan tapi pendidikan," katanya.

Menkumham ini juga mencontohkan di beberapa tempat ada perubahan dengan sistem pembinaan ini. Dia juga berharap para penegak hukum juga mendukung pemikiran ini. "Penegak hukum ini bukan benda mati, jadi bisa berfikir ke arah itu," katanya.

Patrialis juga mengungkapkan bahwa konsep tersebut akan dituangkan dalam rancangan Undang-undang tentang Peradilan Anak yang masih dalam pembahasan.

sumber: republika.co.id, Jumat, 25 Februari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Dulu takut, sekarang Eda dan Endah mengagumi kerajinan buatan para napi

Jakarta
Keahlian Haneda Ananta membuat kerajinan tangan berupa barang jahitan dan sulaman telah membawa banyak berkah. Ia pun membawa berkah bagi ibu rumah tangga di sekitar rumahnya dan para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ia melatih narapidana membuat aneka kerajinan. Produk buatan mereka lalu dia jual di Caremommies.

Haneda Ananta mendapat tawaran melatih para narapidana alias napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang ketika pada 2010 salah satu petugas penjara di kawasan Jakarta Timur itu memintanya.

Petugas itu meminta Eda, panggilan akrab Haneda Ananta, mengisi kelas di Bengkel Bina Kerja LP Cipinang dengan memberi pelatihan soal teknik menyulam, menjahit, serta membuat kerajinan tangan.

Eda bersama Endah Sutjihati yang juga pendiri Caremommies langsung merespon positif tawaran itu. Eda dan Endah memberikan pelatihan kepada para napi pria di LP Cipinang selama dua hari berturut-turut.

Awalnya, Eda mengaku kesulitan untuk berbaur dengan para napi. Bahkan, ketika pertama kali memberikan pelatihan, sarjana Komunikasi Visual ini mengaku canggung dan takut menghadapi para muridnya. "Mungkin karena napi sering dicap sebagai orang jahat, jadi saya sempat merasa takut," ujarnya.

Namun, perasaan waswas Eda mulai luntur seiring dengan sikap para napi di LP Cipinang yang memperlakukannya seperti seorang guru. "Mereka terlihat sungkan, hormat, dan sungguh-sungguh belajar. Saya pun akhirnya menggunakan cara persuasif dengan memperlakukan mereka sebagai teman," ungkap dia.

Cara ini berhasil. Komunikasi Eda dan para napi terbilang baik. Pelatihan di LP Cipinang dilakukannya sebanyak dua kali. Pertama di bulan Juni dan Juli 2010. Pelatihan kedua digelarnya selama lima hari untuk menjaring produk-produk yang dihasilkan para napi.

Produk seperti tas, kaos dengan motif kain perca, bed cover, bantal nama, tempat tisu, hingga sarung bantal, tercipta dari tangan para napi. "Saya kaget melihat hasil jahitan mereka lebih rapi, halus, dan motifnya unik-unik dibandingkan dengan para pekerja saya di rumah," kata Eda.

Karya unik dari para napi binaannya membuat Eda tertarik untuk menjual karya mereka di Caremommies. Alhasil, banyak pelanggan membeli bermacam produk kerajinan bikinan napi. Hampir setahun ini, tiap pekan, Eda selalu mengambil kerajinan buatan para napi di LP Cipinang.

Tidak hanya mengambil barang, Eda juga mengontrol pekerjaan para napi dan memberi motif baru sesuai pesanan pelanggan. Meski tidak memberikan kelas tambahan, Eda bilang, para napi kian mahir membuat aneka kerajinan. "Mereka bahkan terang-terangan mengaku ketika keluar nanti akan mencoba usaha kerajinan," ujarnya.

Para napi telah kehilangan pekerjaan setelah masuk bui. Sementara, usaha itu bisa dijalani dengan modal mini. Tentu, ini menjadi peluang usaha yang cukup bagus untuk para napi. "Mereka telah memiliki keterampilan, tinggal dikembangkan jadi usaha," tutur Eda.

Eda sebelumnya juga telah melatih ibu rumahtangga di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia merasakan perbedaan besar melatih para ibu rumah tangga dengan napi. Menurut ibu dua putri ini, meski lebih mudah mengajar ibu rumah tangga, kualitas kerajinan yang dihasilkan para napi lebih bagus.

Menurut Eda, para napi tidak terorientasi dengan uang sehingga mereka lebih santai mengerjakannya dan tidak diburu-buru waktu. Meski begitu, terkadang Eda sering berdebat soal motif. Ini karena para napi acap membuat motif yang tidak sesuai dengan pesanan pelanggan. "Kadang ada juga yang suka bandel dengan tidak menggunakan motif yang sesuai dengan pesanan," jelas Eda.

Untuk menghadapi kendala-kendala seperti ini, Eda bersikap tegas dengan meminta para napi untuk bekerja sesuai dengan aturan yang telah ia tetapkan. Hingga kini, Eda melatih dan menampung hasil karya 20 napi di LP Cipinang.

Bahkan, saat ini, Eda tengah mempersiapkan bahan pameran bazar di kampus Universitas Indonesia Salemba bulan depan. Ia akan memamerkan dan menjual barang kerajinan bikinan para napi.

Eda pun berencana melatih teknik menyulam untuk istri para narapidana. Ide ini muncul setelah para napi didikannya yang telah beristri meminta tolong melatih mereka. "Kami berharap mereka dapat menjadikan kerajinan tangan ini sebagai penopang kehidupan keluarga," ujar Eda.

Tidak hanya para napi, Eda juga masih membina dan mempekerjakan 15 ibu rumah tangga di sekitar rumahnya. Ibu-ibu ini mengerjakan pesanan yang datang ke Caremommies.

Ibu rumah tangga yang bekerja di tempat Eda banyak datang dari kelas ekonomi bawah, walau ada juga yang berasal dari keluarga berkecukupan. "Ada yang mencari nafkah dan ada juga yang hanya memanfaatkan waktu kosong," papar Eda. Ia mempersilakan siapa pun belajar asal punya niat sungguh-sungguh.

Sekarang, bisnis online Caremommies yang dibangun Eda dan Endah terus tumbuh. Meski banyak produk sejenis, Eda yakin Caremommies memiliki kelebihan pada pengerjaan dengan bordir. Produk Caremommies mempunyai kehalusan, detil, dan keluwesan pengerjaan tangan.

Eda mampu menjual 30 hingga 100 produk mulai harga Rp 10.000 sampai Rp 2,5 juta dengan omzet hingga 25 juta per bulan. Meski tetap akan mengembangkan bisnis online, wanita berjilbab ini juga tidak akan meninggalkan kegiatan pelatihan. "Saya merasa jadi manusia yang lebih bermanfaat dengan memberikan ilmu kepada sesama," tutur Eda.

sumber: kontan.co.id, Jumat, 25 Februari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Lapas di Indonesia masih Over Kapasitas

Pangkalpinang
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Untung Sugiyono, menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada sudah melebihi kapasitas hunian sebanyak 36.000 orang.

"Jumlah penghuni Lapas di Indonesia melebihi sekitar 36 ribu orang dari daya tampung seharusnya 99 ribu narapidana (Napi), namun kenyataannya berjejal 135 ribu Napi," jelasnya saat menghadiri peresmian Pusat Informasi Hukum (Law Center) di Kantor Wilayah Kemenkumham di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Jumat (25/2).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah berupaya membangun Lapas dan Rutan baru yaitu pada 2009 dilakukan penambahan kapasitas Lapas dan Rutan untuk 2.254 Napi dan juga diupayakan optimalisasi pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) dan mendapat Remisi bebas langsung.

"Dengan langkah seperti itu diharapkan hingga akhir 2012 ini, kelebihan penghuni lapas yang cukup besar itu bisa diatasi," ujarnya.

Selain itu, katanya, Kemenkumham juga membangun Lapas untuk warga binaan yang dihukum karena kasus narkoba, mengingat 40 persen dari total 135 ribu orang penuhi Lapas adalah mereka yang terlibat kasus narkoba.

Ia mengatakan, saat ini baru terdapat sebanyak 16 Lapas Narkoba yang tersebar di sejumalah daerah di Indonesia dengan kapasitas sebanyak 8.000 orang, belum mampu menampung 40 persen narapida narkoba di Indonesia.

"Sebagian narapidana (Napi) narkoba masih bergabung dengan Napi lainnya, sehingga ke depan terus diupaya membangun lapas khusus Narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan, di Babel sedang dibangun Lapas khusus Narkoba di kawasan Selidung, Kota Pangkalpinang yang pembangunannya akan rampung tahun ini dengan kapasitas sekitar 400 orang, bagian upaya mengatasi kelebihan daya tampung Lapas Kota Pangkalpinang.

"Memang kasus narkoba di Babel belum terlalu tinggi, namun Lapas Narkoba tetap dipersiapkan dari sekarang karena lalu lintas orang di daerah kepulauan ini cukup tinggi, sehingga dikhawatirkan memicu tingginya angka kasus narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan, kelebihan kapasitas Lapas tentu berdampak menurunnya pengawasan, pelayanan dan kendali, meningkatnya penularan penyakit, kematian, serta kasus peredaran narkotika di penjara.

"Maka dicarikan solusi, dengan membangun Lapas baru, pemberian remisi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengatasi kelebihan kapasitas tersebut," ujarnya.

sumber: mediaindonesia.com, Sabtu, 26 Februari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, February 22, 2011

Cegah Napi Jalankan Narkoba, Lapas Pasang Perekam

Jakarta
Banyaknya tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mengendalikan bisnis narkoba membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) meningkatkan pengawasan terhadap tahanannya.

Untuk menekan angka pemakaian dan pengendalian narkoba di lapas, Kasubid Pencegahan dan Penindakan DitjenPAS Bambang Sumardiono berjanji pihaknya akan selalu memantau secara rutin segala aktivitas tahanan yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Salah satunya adalah pemasangan jammer dan alat perekam itu. Alat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tahanan agar mereka tidak leluasa untuk berkomunikasi dengan pihak luar termasuk mengendalikan bisnis narkoba.

"Beberapa lapas kita pasang jammer dan alat perekam untuk merekam pembicaraan yang kita anggap mencurigakan. Jadi, kalau ada indikasi, kita koordinasi dengan polisi," jelasnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan pengawasan tetap ada di kepala lapas, dengan menggelar operasi rutin atau insidentil.

"Pengawasan ada di kepala keamanan LP, yang dilakukan adalah melakukan operasi baik yang sifatnya rutin maupun insidentil," ujar Bambang, Selasa (22/2).

Untuk itu, menurut Bambang, pihaknya sudah membentuk satgas yang berkoordinasi dengan institusi lainnya termasuk kepolisian untuk mencegah dan menindak tegas para tahanan yang terbukti memakai dan atau mengendalikan jaringan narkoba dari dalam LP.

"Jadi sekarang kita bentuk satgas yang di dalamnya ada Polri. Kita sering bekerja sama dengan polisi untuk menggungkap kasus-kasus yang melibatkan tahanan," ucap Bambang.

Sementara itu, Bambang mengaku instansinya telah melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang terbukti telah membantu peredaran narkoba di LP. "Selama 2010 saja sudah 28 orang yang dipecat karena membantu peredaran dan pemakaian narkoba di LP," ucapnya.

sumber: mediaindonesia.com, Selasa, 22 Februari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Asimilasi Napi Harus Lebih Selektif

Cilacap
Mengenai penggunaan narkoba oleh napi yang menjalani proses asimilasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mengaku kecolongan. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenhukham Jateng, Mayun Mataram, bersikeras bahwa kedua napi yang menjadi tersangka, masing-masing Hartoni dan Cahyono sudah memenuhi syarat.

"Aturannya, asimilasi diberikan jika seorang napi telah menjalani setengah dari masa hukumannya, serta berkelakuan baik. Dalam hal itu, kedua tersangka telah memenuhi syarat. Tapi, dari kasus ini, kami akan lebih selektif lagi memberikan kesempatan asimiliasi bagi para napi," ungkap Mayun saat dihubungi di Semarang, Senin (21/2/2011).

Seperti diberitakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah akan mengintensifkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Para petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di lingkungan LP akan diberi sanksi berat termasuk berupa pemecatan.

Koordinator LP Nusakambangan, Mirza Zulkarnain, mengatakan, selain petugas, penggeledahan secara rutin juga akan dilakukan kepada para napi. Penggeledahan akan dilakukan Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban LP Nusakambangan di bawah koordinasi langsung Kanwil Kemenhukham Jateng secara mendadak dengan sistem acak untuk menghindari main mata antara petugas dan napi.

Ia menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan di tujuh LP yang berada di Pulau Nusakambangan, masing-masing LP Besi, LP Kembangkuning LP Terbuka, LP Batu, LP Narkotika, LP Permisan, dan LP Pasir Putih. Selain itu, dia juga mengeluhkan minimnya sarana dan prasarana pengawasan di wilayah LP Nusakambangan.

"Pihak LP sebenarnya telah sudah meminta ke pemerintah pusat agar disediakan anjing pelacak di Pelabuhan Wijayapura Cilacap, serta alat pengacau sinyal telepon seluler sehingga bisa mencegah komunikasi lewat telepon seluler di Nusakambangan. Namun, hingga kini belum dipenuhi," ujarnya.

Sementara itu, menanggapi dugaan keterlibatan oknum petugas LP Narkotika dalam peredaran sabu di lingkungan penjara, Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli enggan berkomentar banyak. Namun, dia mengakui fakta yang dibeberkan pihak kepolisian.

Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang menyampaikan, pemeriksaan petugas LP Narkotika yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika masih dilakukan Kepolisian Resor Cilacap. Jika didapati bukti yang menguatkan, statusnya yang saat ini masih sebagai saksi akan ditingkatkan menjadi tersangka dan diproses secara hukum.

sumber: kompas.com, Senin, 21 Februari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................