Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, March 27, 2010

Roy Marten Gagas Lembaga Pemasyarakatan Produktif

Jakarta
Aktor gaek Roy Marten bersama sejumlah bekas pejabat yang pernah menghuni hotel prodeo mengajukan gagasan Lapas Produktif kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Gagasan ini diyakini Roy mampu memberikan hak-hak narapidana yang belum bisa ditunaikan oleh lembaga pemasyarakatan konvesional. "Misalnya saja pemberdayaan napi, hak kesehatan, hak asimilasi, dan hak mendapatkan remisi," kata Roy di Departemen Hukum dan HAM, Kamis (25/3).

Menurut dia, hingga kini, fungsi lapas masih sebatas alat menghukum para pelaku kejahatan. Roy berpendapat demikian berdasarkan pengalamannya tinggal di balik jeruji penjara, bahkan sampai dua kali.

"Saya merasakan dan melihat banyak napi yang memiliki keahlian tapi dibiar kan begitu saja. Mereka cuma dikerangkeng, dijaga, dan diberi makan," tutur Roy.

Pengalaman-pengalaman seperti itu yang mengilhami Roy menggagas Lapas Produktif. Bersama sejumlah tokoh, seperti Rahardi Ramelan, Mulyana W Kusuma dan Abdullah Puteh, yang sempat bernasib sama dengan Roy, mengajukan tawaran kerja sama dengan Menkumham guna memberdayakan keahlian para pelaku kejahatan.

"Cetak biru konsep lapas tadi sudah kita serahkan ke menteri," ucap Roy. Di tempat yang sama, Patrialis Akbar menilai gagasan Roy dan kawan-kawan sejalan dengan program pembaruan lapas yang sedang digagas departemennya.

"Kita menyambut dengan tangan terbuka. Karena kami juga berencana mengumpulkan pengusaha-pengusaha agar mau memakai jasa dan keahlian napi," kata Patrialis Akbar.

sumber: tepointeraktif.com Jum'at, 26 Maret 2010
The Help

BACA SELENGKAPNYA......................

Kepala KPLP Lapas Terancam Dicopot

Makassar
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas I Makassar M Fadli AS terancam dicopot dari jabatannya, jika terbukti terlibat serta melindungi tersangka narkoba dari pengejaran petugas kepolisian, Rabu (24/3).

”Kita tidak akan melindungi siapapun yang terlibat, termasuk Kepala KPLP Lapas. Kami akan memberikan sanksi tegas jika betul-betul terbukti,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Depkumham Sulsel Hafiluddin kemarin. Menurut Hafiluddin, saat ini pihaknya sudah membentuk tim investigasi yang terdiri dari lima orang untuk mengevaluasi dan memeriksa sejumlah oknum pejabat, ataupun sipir Lapas yang diduga telah melindungi keberadaan tersangka narkotika jenis sabu-sabu. Tim yang dibentuk tersebut terdiri atas penyidik handal Kanwil Depkumham untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam kasus yang memperburuk korps Depkumham tersebut.

”Senin (29/3) pekan depan, kita jadwalkan pemeriksaan terhadap M Fadli.Tim ini akan menelusuri sejauh mana dia ketahui tentang peredaran narkotika di dalam Lapas.Termasuk juga sejumlah sipir yang bertugas pada Rabu (24/3) saat penggerebekan polisi,” ujar mantan Kalapas Cipinang ini. Sementara itu, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar juga akan segera memintai keterangan M Fadli karena dituding ikut menyembunyikan kedua tersangka narkoba, saat polisi hendak melakukan penangkapan di dalam Lapas Klas I Jalan Sultan Alauddin Kec Rappocini beberapa waktu lalu. Kasat I Direktorat Narkoba Polda Sulselbar AKBP Totok WS menyatakan, pemeriksaan terhadap Kepala KPLP tersebut cukup penting.

Selain merupakan suami dari UN yang tertangkap mengedarkan narkoba di dalam Lapas, Fadli juga diduga menghalanghalangi petugas kepolisian untuk menemukan barang bukti. ”Pada saat itu, kami sudah menunjukkan surat perintah penangkapan, tetapi Fadli tetap tidak mengizinkan kami masuk ke Lapas dengan berbagai macam alasan. Kami duga, saat itulah para tersangka memiliki waktu untuk menyembunyikan barang bukti lima ons sabu-sabu,” katanya kepada harian Seputar Indonesia, kemarin. Totok menambahkan,Fadli juga cukup menyulitkan petugas saat penangkapan tersangka narkoba.

”Dia berasalan macam-macam, tetapi tetap kita bisa menemukannya di dalam kamar mandi dapur Lapas. Ini ada apa, kok orang lain disembunyikan di dalam Lapas. Inilah yang kita akan korek lebih jauh,”pungkasnya. Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hery Subiansauri yang dihubungi,sangat menyesalkan tindakan oknum sipir yang terkesan melindungi pelaku pengedar sabu-sabu tersebut.Menurut dia,para oknum sipir yang ikut membantu pelaku kabur bisa dijerat pidana karena telah ikut bekerjasama membantu pelaku. ”Kita semuanya harus memahami tugas pokok dan kerja masingmasing. Kalau tersangka tertangkap tangan,dimana pun Polri bisa melakukan tindakan hukum, tak terkecuali di Lapas.

Kami minta agar jangan dilindungi. Semua yang terbukti terlibat akan segera diproses,”pungkas Hery. Diberitakan, dalam penangkapan tersebut,polisi mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,masing-masing oknum staf Kanwil Depkumham Sulsel berinisial HS,serta istri Kepala KPLP Lapas berinisial UN. Keduanya tertangkap saat melakukan transaksi dengan polisi yang melakukan penyamaran. Menindaklanjuti kasus narkoba yang terjadi di Lapas Klas I Makassar, Kanwil Depkumham mengumpulkan sebanyak 28 pejabat Lapas maupun Rutan se- Sulsel, kemarin.

Dalam pertemuan itu,seluruh pejabat diminta melakukan penjagaan ekstra ketat dan tidak melindungi segala macam bentuk penyalahgunaan narkoba. ”Kami sudah mengumpulkan seluruh Kalapas dan Karutan dan diminta agar kasus seperti ini tidak terjadi dikemudian hari,”kunci Hafiluddin.

sumber: makassarterkini.com Sabtu, 27 Maret 2010
Valleys Of Neptune

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, March 25, 2010

UN di Lapas Anak Tunggu Keputusan Depdiknas

Pekanbaru
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kls II B Pekanbaru masih menunggu informasi selanjutnya dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan diperkirakan Juli 2010 baru diadakan.

"UN tingkat SMA di sekolah umum telah mulai dilaksanakan sejak 22 Maret, namun untuk anak-anak Lapas, UN belum dilaksanakan. Kami masih menunggu petunjuk Kemdiknas," kata Kepala Seksi Binaan Anak Didik (Kasibidik) Lapas Klas II B Pekanbaru, Marjohan di Pekanbaru, Rabu.

Ia mengatakan, di lapas anak tersebut terdapat belasan anak yang seharusnya ikut UN, namun karena anak-anak tersebut tersangkut kasus hukum maka UN yang mereka jalani disamakan dengan Program Paket C.

Marjohan memperkirakan pelaksanaan UN untuk anak-anak terhukum itu akan berlangsung setelah pengumuman hasil UN baik untuk tingkat SMA maupun SMP.

"Biasanya UN di Lapas dilaksanakan setelah pengumuman UN umum," katanya.

Ia mengatakan, UN yang dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan itu juga menerima pelajar dari luar yang tidak lulus ujian nasional.

Marjohan mengatakan, UN yang dilaksanakan di tempat tahanan itu diadakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Walaupun pelaksanaan UN tidak sejalan dengan UN seperti sekolah-sekolah pada umumnya, namun, penghuni lapas anak yang mengikuti ujian juga mendapat ijazah dan sertifikat kelulusan di masing-masing paket yang dikeluarkan dari Depdiknas," kata Marjohan.

Penghuni lapas anak yang akan mengikuti ujian nasional itu berjumlah 14 orang ada yang ikut ujian paket B dan paket C. Sementara itu, untuk paket A, pihak lapas tidak mengadakan paket tersebut karena ditiadakan Kemdiknas.

sumber: antara.co.id Rabu, 24 Maret 2010, 21:29 WIB
Amazon Kindle Black Leather Cover w/ strap (Fits 6" Display, Latest Generation Kindle)

BACA SELENGKAPNYA......................

Istri Kepala KPLP Tertangkap Edarkan Narkoba di Lapas

Makasar
Sindikat pengedar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, terbongkar. Pelakunya melibatkan orang dalam, yakni istri Kepala Kantor Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bernama Wahyuni dan seorang pegawai Kanwil Depkum HAM, Hasbullah.

Keduanya ditangkap petugas Satuan Unit Narkoba Polwiltabes Makassar yang menyamar sebagai pembeli narkoba di area Lapas, Rabu petang 24 Maret.

Wahyuni diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut.Selain Wahyuni, polisi juga mengamankan Hasbullah yang diyakini polisi sebagai bandar besar narkoba di Lapas. Aksi keduanya telah lama diendus petugas narkoba Polwiltabes Makassar.

Ditangkapnya kedua pelaku, bermula saat seorang anggota unit narkoba menyamar sebagai pembeli. Saat transaksi di depan pintu gerbang Lapas sekira pukul 15.40 Wita, Uni bertugas sebagai penghubung.

Mengendarai sepeda motor Honda Revo hitam dengan nomor polisi DD 6242 AS, Uni yang melaju dari arah utara Lapas langsung menghampiri pemesannya dan mengambil uang pembeli sabu-sabu Rp 5 juta.
Berselang 10 menit, Hasbullah keluar dari Lapas dan menemui pembeli untuk melakukan transaksi.

Namun, transaksi belum berlangsung, Hasbullah sudah mengetahui gerak-gerik pembelinya itu. Saat itu juga, Hasbullah melarikan diri ke dalam Lapas. Sebelumnya, sempat terjadi ketegangan di pintu gerbang Lapas, antara sipir dan anggota unit narkoba saat Hasbullah ingin dibekuk.

Setelah menunggu empat jam dari pukul 16.00 Wita, anggota unit narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polwiltabes Makassar, AKBP Totok Winarto, akhirnya dipersilakan masuk ke Lapas. Sekira pukul 23.00 Wita, kedua tersangka ini diamankan dan dibawa ke Polwiltabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara itu, dari pihak lapas, tak satupun yang bersedia memberikan keterangan atas penangkapan dua tersangka narkoba di Lapas. Apalagi Kepala Lapas, Ndang Sudirman sedang berada di Jakarta.

sumber: metronews KAMIS, 25 MARET 2010, 00:57 WITA
Soldier of Love

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, March 24, 2010

Dua Orang Pengedar Narkoba Digiring Keluar Lapas

Makassar
Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba yakni Y dan H akhirnya berhasil diseret keluar dari Lapas I Makassar sekitar pukul 22.20 Wita. Mereka sebelumnya bersembunyi di dalam Lapas sejak pukul 16.30 Wita saat akan ditangkap polisi yang menyamar.

Mereka dibawa keluar oleh empat orang polisi, termasuk Kepala Satuan I Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat AKBP Totok Winarto. Sampai di luar, keduanya segera dilarikan dengan mobil Suzuki Escudo.

Menurut Totok, Y merupakan istri salah seorang petugas Lapas, sedangkan H bekas petugas jaga Lapas yang kini diperbantukan sebagai staf Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Keduanya diduga membawa sabu 5 gram.

Petugas yang sudah lama mengintai mereka berhasil menjebak keduanya bertransaksi di depan Lapas pada sore hari. Namun, saat transaksi senilai Rp 5 juta itu akan dilaksanakan, dua orang buruan itu curiga dan melarikan diri dari kejaran petugas ke dalam Lapas. Bukannya membantu polisi petugas Lapas malah menarik Y dan H berlindung di dalam Lapas.

sumber: tempointeraktif.com Rabu, 24 Maret 2010 | 21:30 WIB
Kindle Wireless Reading Device (6" Display, Global Wireless, Latest Generation)

BACA SELENGKAPNYA......................