Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, April 16, 2011

Ratusan Pegawai Kemenkumham Babel Jalani Tes Urine

Pangkal Pinang
Ratusan orang pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalani tes urine. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut Kepala kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nardiyono Wibowo, pemeriksaan urine ini berkaitan dengan program perang terhadap narkoba di jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang diselenggarakan mulai 14-15 April di Pulau Bangka dan 16 April untuk di Pulau Belitong itu diwajibkan bagi seluruh pegawai di kedua pulau itu yang mencapai 433 orang.

"Kalau ingin membersihkan yang kotor kan harus dengan air bersih, makanya sebelum membersihkan narkoba dari Lapas, maka bersihkan petugas dulu baru kemudian wargabinaanya," kata Nardiyono, Jumat (15/4).

Nardiyono mengatakan, kebijakannya itu dilakukan setelah mendengar informasi dari salah seorang warga binaan di Lapas Pangkal Pinang yang menyebutkan masih adanya pemakaian dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Ia pun meyakini, sedikit atau banyak pasti ‘barang haram’ tersebut masih beredar di sejumlah Lapas.

"Nah dari mana asalnya sehingga narkoba itu bisa beredar di dalam Lapas masih akan kita telusuri dan kita harus mencari buktinya," ujarnya.

Menurutnya, jika hasil tes urine pegawai dan warga binaan tersebut positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan pembinaan berupa sanksi. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 363 orang pegawai, dua orang dinyatakn positif mengkonsumsi narkotik jenis obat penenang. Sisanya, dinyatakan bebas dari narkoba.

Nardiyono mengatakan, langkah-langkah seperti itu tidak terlepas dari arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar yang menginstruksikan pemberantasan narkoba di dalam Lapas. Tertangkapnya Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu, membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus mengambil sikap terhadap seluruh pegawainya.

"Dari pada pegawai kita ditangkapi Polisi atau BNN, lebih baik kita dulu yang menangkapnya dan langsung membersihkan," kata Nardiyono.

sumber: republika.co.id, Jumat, 15 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, April 12, 2011

'Bang Napi' Kemping di Cibubur

Raimuna Pemasyarakatan tahun 2011
Jakarta
Garis polisi yang tertulis 'Dilarang Melintas Garis Polisi' biasanya terpasang jika ada kejadian tindak pidana. Garis tersebut biasa dipasang untuk penyelidikan dan identifikasi tempat kejadian.

Namun, lain hal dengan garis polisi yang terpasang di Bumi Perkemahan Cibubur. Garis tersebut dibuat untuk membatasi ruang gerak narapidana atau yang tenar dengan panggilan 'Bang Napi', yang tengah berkemah.

"Supaya para napi yang mengikuti kegiatan perkemahan tidak melarikan diri," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sihabudin, usai peresmian kegiatan Raimuna Pemasyarakatan tahun 2011 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (12/4).

Sihabudin mengatakan, para peserta perkemahan khususnya napi tidak boleh melintasi garis polisi yang dipasang mengelilingi lapangan perkemahan.

"Selain itu, setiap tenda dari Lapas dan Rutan dijaga sekitar 10 petugas jaga dari Polsuspas (Polisi Khusus Lapas)," jelasnya. Petugas tersebut difungsikan layaknya di penjara. Mereka akan terus memantau aktivitas para peserta yang akan berkemah sampai Kamis (14/4) lusa depan.

Di tempat sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Untung Sugiyono mengatakan kegiatan perkemahan diikuti oleh napi dari Rutan dan Lapas se Jawa-Bali yang akan menghadapi masa asimilasi (persiapan untuk pembebasan bersyarat).

"Diharapkan dari sini mereka bisa berinteraksi dengan masyarakat sehingga tidak selalu dicap jelek di masyarakat ketika mereka kembali," ujar Untung.

Jumlah napi yang ikut dalam Raimuna tersebut berjumlah 225 orang. Mereka terdiri dari Rutan dan Lapas di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Ratusan napi tersebut selama kegiatan berlangsung akan melakukan berbagai kegiatan, seperti out bond, keterampilan berbaris, pentas seni, dan pengenalan ular.

sumber: detiknews.com, Selasa, 12/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, April 11, 2011

Lapas Kerobokan Gelar Resepsi Nikah Bali Nine

Bali
Ini adalah hari bahagia salah satu anggota komplotan Bali Nine, Martin Eric Stephen. Meski tetap berstatus terpidana seumur hidup, hari ini ia melepas masa lajangnya dengan menikahi gadis asal Semarang, Jawa Tengah bernama Cristine.

Resepsi pun digelar di Lapas Kerobokan II A Denpasar, Bali. Kabar pernikahan terpidana penyelundupan 8,9 kg heroin tahun 2005 lalu itu dibenarkan Kalapas Kelas II A Denpasar, Kerobokan, Siswanto. "Benar, rencananya hari ini pukul 10.00 Wita, dia akan menikah di Gereja Lapas," kata dia, saat dihubungi Senin 11 April 2011.

Sesuai keyakinan agamanya yang dipeluk mempelai, Kristen, maka acara pemberkatan nikah digelar di Gereja Lapas yang akan dipimpin Pendeta Thomas. “Setelah menikah, akan dilanjutkan acara resepsi,” kata Siswanto. Ia menjelaskan, pernikahan Eric merupakan pernikahan kali ketiga di Lapas terbesar di Bali itu.

Meski kali ketiga pernikahan digelar di Lapas, untuk acara resepsi, Siswanto mengaku ini kali pertamanya digelar di Kerobokan. Apa alasan Lapas mengizinkan resepsi digelar? Kata Siswanto, itu karena semua persyaratan sudah terpenuhi.

"Tidak ada larangan napi menikah di Lapas. Lapas kan rumah mereka. Tentu saja, jika semua persyaratan terpenuhi misalnya sesuai UU No 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, silakan lanjutkan pernikahan," katanya menjelaskan. Siswanto juga akan menghadiri pernikahan dan resepsi karena yang menikah adalah warga binaanya.

Siswanto menambahkan, saat dirinya menjabat Kalapas di Medan, ia telah menikahkan massal para warga binaannya. Itu dilakukan untuk menghindari adanya praktik kumpul kebo atau yang bertentangan dengan aturan hukum yang ada.

Sebelumnya, Siswanto menerima pengajuan permohonan menikah oleh Eric Stephen dan setelah dipelajari termasuk semua kelengkapan persyaratan administrasinya, maka pihaknya memberikan izin. Rencana itu juga telah diketahui dan dizinkan Kementerian Hukum dan HAM lewat Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Bali.

Martin Eric Stephen dijatuhi vonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar 2006 lalu, terkait kasus penyelundupan 8,9 kg heroin ke Bali dari Australia. Eric Stephen ditangkap 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai Bali, bersama 8 anggota Bali Nine di antaranya Tan Duc Tanh, Mattew James Norman, dan Michael William Czuga yang merupakan terpidana seumur hidup.

sumber: vivanews.com, Senin, 11 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

4 Napi Kabur dari LP Cipinang

Jakarta
Empat tahanan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, kabur dari selnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Senin 11 April 2011. Keempatnya berhasil melarikan diri dengan memanjat melalui menara pos 4 yang tidak dijaga.

Sihabudin, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM mengatakan peristiwa kaburnya tahanan ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Ia menjelaskan keempat tahanan masing-masing bernama Anang Sahputra yang divonis 8 tahun karena terjerat UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Herman Syah Putra alias Jono yang terlibat kasus pencurian dan divonis 3 tahun, M Ikbal tahanan vonis 17 tahun atas kasus pembunuhan berencana, dan Wahidin tahanan kasus pembunuhan dengan vonis 12 tahun.

"Herman sebelumnya ditahan di LP Palembang yang kabur ke Jakarta. Saat di Jakarta dia terkena kasus 363, yaitu pencurian dan divonis 3 tahun. Statusnya masih titipan karena sudah vonis namun belum dieksekusi sebelum akhirnya melarikan diri," kata Sihabudin di Jakarta, Senin 11 April 2011.

Namun, dia belum diketahui secara pasti bagaimana kempat tahanan dapat melarikan diri dari sel yang berlokasi di blok B1. "Saya baru dapat informasi mereka melarikan diri dengan memanjat melalui menara pos 4 yang tidak dijaga. Kami memang kekurangan personel jaga. Bagaimana dapat keluar dari sel dan kemana mereka melarikan diri masih kami selidiki," kata Sihabudin.

"Kami akan memeriksa petugas jaga saat itu untuk memastikan apakah ada keterkaitan pihak dalam maupun karena kelalaian," sahutnya.

Sementara itu, petugas Polres Jakarta Timur belum menerima laporan mengenai kaburnya keempat tahanan Rutan Cipinang ini. "Kami belum mendapat laporannya," ujar Ajun Komisaris Polisi Didik, Kasie Humas Polres Jakarta Timur.

sumber: vivanews.com, Senin, 11 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Jadi Kurir Narkoba, Sipir LP Tangerang Segera Dipecat

Tangerang
Seorang sipir yang betugas di Lapas Pemuda II A Tangerang Agus Salim(30) terancam dipecat secara tidak hormat. Alasannya, dia diduga menjadi kurir jaringan narkoba di lapas tersebut.

Agus yang juga komandan regu dengan golongan II A itu ditangkap petugas Polres Metro Tangerang karena membawa satu paket sabu seberat 0,6 gram. Hal itu dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin Kepegawaian.

"Keputusan bahwa yang bersangkutan (Agus) bersalah menjadi kurir narkoba itu sudah ada. Atas keputusan itu, saya mengusulkan kepada pimpinan agar ia dipecat secara tidak hormat karena melanggar aturan. Di saat kita gencar-gencarnya memberantas narkotika dalam lingkungan Lapas, malah ia menjadi kurir," ujar Kalapas Pemuda kelas II A Pemuda, P Kunto Wiryanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Makam Pahlawan Seribu Taruna, Kota Tangerang, Minggu (10/04/2011).

Kunto menjelaskan, dirinya tidak menyangka Agus adalah kurir jaringan narkoba, karena keseharian tersangka berkepribadian baik dan kalem. Dirinya sendiri mengaku, selaku pimpinan selalu memberikan pengarahan agar Lapas harus bebas narkoba.

"Kami nyatakan perang atas narkoba. Spanduk dipasang di mana-mana dalam Lapas. Seharusnya, para pegawai itu memberi contoh baik, justru pegawai ini malah ikut-ikutan jadi kurir narkoba," tambah Kunto.

sumber: detiknews.com, Minggu, 10/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................