Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, February 16, 2011

Ditangkap Dua Napi Lapas Manokwari yang Kabur

Jakarta
Petugas berhasil menangkap dua dari 19 narapidana yang kabur dari Lapas Manokwari, Papua Barat pada Minggu (13/2/2011) siang. Satu napi lainnya diserahkan pihak keluarga ke petugas.

"Sampai saat ini baru 1 napi yang diserahkan keluarga, 2 orang napi ditangkap oleh petugas lapas," kata Kasubdit Komunikasi Ditjen PAS, Akbar melalui pesan singkat, Selasa (15/2/2011).

Hingga saat ini, petugas Lapas bersama dengan Polres setempat masih melakukan pengejaran terhadap 16 napi lainnya.

16 napi dan 3 tahanan titipan berhasil kabur saat lapas hanya dijaga tiga petugas. Mereka sempat melakukan perlawanan saat melewati pintu portir yang hanya dijaga seorang petugas, yakni Kepala Regu Pengamanan (Karupam).

Seharusnya, siang itu ada lima petugas yang mendapat tugas menjaga lapas. Namun, dua petugas tidak masuk karena sakit.

sumber: tribunnews.com, Selasa, 15 Februari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, February 13, 2011

19 Tahanan Kabur dari Lapas Papua Barat

Manokwari
Sebanyak 19 tahanan melarikan diri dengan cara mendobrak pintu utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari, Papua Barat, Minggu 13 Februari 2011.

Sejumlah petugas tidak berdaya saat para tahanan dan napi tersebut melarikan diri. Dari data yang berhasil dihimpun, diduga kuat, para tahanan telah menyusun rencana pelarian dengan terlebih dahulu mempelajari letak kelemahan petugas jaga. Beruntung, dari 128 tahanan dan narapidana, hanya 19 orang berhasil melarikan diri.

Kepala Bagian Keamanan Lapas Manokwari, Wiliam Kmuor, mengakui tidak menduga kalau tahanan yang sebelumnya mengikuti ibadah Minggu, tiba-tiba menyerang dan melukai tiga petugas lapas.

"Sebelum masuk sel tahanan, para tahanan memang beraktifitas di dalam areal Lapas. Pukul 13.30 WIT, para tahanan mendekati pintu utama dan langsung mendobrak pintu dan melawan petugas jaga dan kabur," jelasnya.

Wiliam menjelaskan, tahanan kabur terdiri dari 15 orang yang berstatus narapidana dan empat tahanan titipan Kejaksaan Negeri Manokwari. Di antara tahanan yang kabur ada wajah lama, yang sebelumnya pernah melarikan diri dari Lapas Manokwari, seperti oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerkosaan di bawah umur.

sumber: vivanews.com, Minggu, 13 Februari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, February 12, 2011

Remunerasi Gagal Harus Dicabut

Jakarta
Komisi II DPR berharap evaluasi terhadap pemberian remunerasi kepada kementerian/ lembaga harus memberi jawaban tegas soal efektivitas remunerasi tersebut.

Jika diketahui tidak efektif, remunerasi harus dicabut. “Kan tidak ada yang gratis dengan memberikan dana remunerasi. Remunerasi memiliki tolak ukur yang jelas yakni peningkatan kinerja birokrasi. Kalau kinerja masih buruk padahal remunerasi sudah diberikan, masak pemberian itu diteruskan. Kan ada konsep insentif dan disinsentif,” kata Wakil Ketua Komisi II Abdul Hakam Naja di Jakarta kemarin.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan,upaya perbaikan kinerja birokrasi yang diikuti pemberian remunerasi harus memiliki barometer yang terukur untuk dievaluasi. Jika fakta di lapangan menunjukkan bahwa kinerja beberapa kementerian masih rendah, dapat diartikan remunerasi tidak efektif dan harus dicabut.

Sebagai contoh, kata dia, kinerja di Kementerian Keuangan yang memperlihatkan kinerja perpajakan masih rendah atau di penegakan hukum dengan kinerja jaksa yang masih menyimpan banyak mafia atau jual beli perkara. Bahkan ada penanganan kasus yang tidak jelas waktunya.

“Ini kan barometer kasat mata yang sebenarnya menjadi output dari reformasi birokrasi.Secara kasat mata bisa dilihat. Banyak pegawai kementerian yang masuk telat atau masuk kerja, tapi tidak maksimal dalam bertugas.Jadi evaluasi yang dilakukan ini sangat penting dan nantinya tentu akan memberi jawaban apakah remunerasi itu perlu berlanjut atau tidak,” tandasnya.

Jika evaluasi terhadap remunerasi menunjukkan pencapaian tujuan tidak efektif, Hakam menegaskan, remunerasi itu bisa dipertanyakan kembali apakah perlu diteruskan atau tidak. Jika remunerasi yang tidak efektif tetap diteruskan, kecemburuan dari kementerian/lembaga lain yang belum mendapat remunerasi akan bermunculan. Karena itu,bukan tidak mungkin kinerja pegawai di kementerian lain yang tidak mendapat remunerasi justru menjadi turun.

Sementara itu, anggotaKomisiII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko mengatakan, remunerasi sebenarnya tidak membawa pembenahan kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Apalagi remunerasi hanya berbentuk kenaikan gaji dan tunjangan pegawai di level menengah dan level atas. “Saya menyebut remunerasi itu sebagai kenaikan gaji dan tunjangan PNS. Saya melihat remunerasi hanya membuat gaya hidup dan kemewahan pejabat menengah dan atas semakin glamor. Padahal pegawai kecil di desa, prajurit di daerah perbatasan, dan pegawai-pegawai kecamatan hidup terbatas,” katanya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pejabat negara di level menengah dan atas seharusnya tidak perlu diberi remunerasi sebab gaji yang mereka terima sudah lebih dari cukup. Justru yang harus diubah adalah gaya hidup dan cara kerja mereka yang terlalu mewah. “Apalagi kalau kita melihat bunyi undang-undang bahwa negara harus bisa menjamin kesejahteraan umum. Bukan kesejahteraan pegawai tertentu. Ini konsep yang ingin saya tegaskan, termasuk soal remunerasi ini,” tegasnya.

Sebelumnya pemerintah menyatakan akan mengevaluasi remunerasi kepada 14 kementrian atau lembaga (K/L). Dari evaluasi ini, pemerintah berharap bisa mengetahui perkembangan kinerja 14 K/L setelah diberi remunerasi serta seberapa efektif mendorong reformasi birokrasi. “Kita laksanakan evaluasi dan monitoring yang sudah (K/L yang mendapat remunerasi), yang 3, tambah 2 yakni Setneg dan Seskab. Kemudian 9 yang baru keluar pada Desember lalu,” tutur Menteri Pendayagunaan AparaturNegara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (Kemen- PAN dan RBR) EE Mangindaan.

sumber: remunerasipns.wordpress.com, Kamis, 10 Pebruari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Kebijakan Terbaru Kemenkumham Mengenai Batas Usia Pensiun

Dalam rangka proses kaderisasi pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan baru mengenai Batas Usia Pensiun (BUP) bagi para pejabat eselon II.

Untuk pertama kali dalam sejarah Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 31 Januari 2011 telah ditandatangani Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-44.KP.04.01 Tahun 2011 tentang perpanjangan BUP kepada 50 (lima puluh) orang pejabat eselon II. Kebijakan terbaru tersebut menyangkut Batas Usia Pensiun untuk pejabat eselon II.b sampai usia 58 tahun, sementara pejabat eselon II.a sampai 59 tahun.

Jumlah pejabat eselon II yang diperpanjang BUP dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut, pejabat yang diperpanjang BUP dari 56 Tahun menjadi 58 tahun ada 24 (dua puluh empat) orang, sedangkan yang diperpanjang BUP nya dari 58 tahun menjadi 59 tahun sebanyak 26 (dua puluh enam) orang.

Kebijakan ini termasuk untuk pejabat eselon I bahwa BUP hanya sampai 60 tahun. Tidak akan ada lagi perpanjangan BUP, karena hal ini juga sudah disampaikan oleh Presiden dihadapan para Menteri. Untuk itu menurut Patrialis Akbar, meminta kepada para pejabat untuk tidak lagi memberi pengusulan perpanjangan batas usia pensiun kepada pejabat yang akan memasuki pensiun.

Demikian hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ketika melantik beberapa pejabat eselon II.a di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (selasa 8/02/2011), di Graha Pengayoman Gd. Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Pejabat eselon II.a yang menempati posisi baru di lingkungan Sekretariat Jenderal diantaranya adalah Kepala Biro Kepegawaian Drs. Sahabuddin Kilkoda (Kepala Divisi Administrasi Sulawesi Selatan) menggantikan Drs. M Amar Cho (Kepala Biro Kepegawaian yang akan memasuki Purnabakti 1 Mei 2011), Dra. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP, M.Si (Kepala Divisi Administrasi Banten) menjadi Kepala Biro Perencanaan (menggantikan Drs. Imam Santoso, SH. MM. yang diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Banten), Poppy Pudjiaswati, SH, MH. (Kepala Kantor Wilayah Kemenkuham Banten) menjadi Kepala Biro Keuangan (menggantikan Dra. Ririm Djatiperbawani, SH, M.Hum. yang diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan).

Kepada pejabat lama di lingkungan Sekretariat Jenderal, Patrialis Akbar meminta untuk mendampingi proses peralihan tugas-tugas di masing-masing tempat lama.

Prestasi yang telah diraih oleh Kementerian ini dalam hal pemeriksaan keuangan dengan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan harus dipertahankan. Sedangkan Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM (Biro Perencanaan dan Biro Kepegawaian) sudah bekerja secara maksimal dan finalisasi hasilnya tinggal menunggu ketetapan untuk renumerasinya sementara kelengkapan administrasi sudah selesai.

Pelantikan pejabat eselon II.a tersebut, selain menyangkut mutasi dan promosi, juga penyesuaian nomenklatur dari Departemen menjadi Kementerian serta penyesuian dengan Organisasi Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM tahun 2010. Data dari Bagian Mutasi Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal jumlah pejabat baru eselon II.a yang dilantik sebanyak 71(tujuh puluh satu) orang, sedangkan pejabat yang mengalami perubahan nomenklatur mencapai 69 (enam puluh sembilan) orang pejabat. Dalam rangkaian itu juga terdapat pejabat eselon II.b yang mengalami mutasi maupun promosi.

Kepmenkumham tentang SK Perpanjangan Batas Usia Pensiun dan Pengangkatan dan Alih Tugas selengkapnya dapat diakses melalui ragam download Kepegawaian.

sumber: kemenkumham.go.id, Rabu, 9 Pebruari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, February 11, 2011

Kemenkum HAM Segera Periksa Sipir Rutan Tanjung Gusta

Medan
Setelah Bojonegoro, kasus pergantian tahanan kembali terjadi, kali ini di Medan. Seorang narapidana Rutan Tanjung Gusta digantikan tamunya yang datang menjenguk

Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara segera menurunkan petugas untuk menyelidiki kaburnya narapidana rutan tersebut. Napi itu kabur saat dibezuk dua orang yang mengaku keluarga. Kaburnya tahanan diduga akibat kelalaian petugas jaga.

“Kami sangat menyesalkan kurangnya pengawasan dari petugas jaga yang memantau keluar masuknya tamu di Rutan Tanjung Gusta. Kami segera menurunkan petugas untuk meminta keterangan mengenai kasus hilangnya salah seorang tahanan ini,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumut Elly Lukman dikonfirmasi, Kamis (10/2).

Katibul Angkat (33) kabur dari rutan bersama seorang pengunjung bernama Feri, Selasa(8/2). Katibul yang merupakan tahanan titipan dari Polsekta Medan karena tersangkut kasus pencurian digantikan seorang pengunjung lainnya bernama Daud setelah bertemu di ruang bezuk rutan tersebut. Penjaga rutan baru menyadari tahanannya kabur beberapa jam kemudian.

Katibul keluar bersama temannya Feri tanpa mengenakan pakaian yang biasanya digunakan tahanan. Katibul mengganti pakaian dengan yang dibawa Feri, ditambah tanda pengenal pengunjung yang sebelumnya dipakai Daud. Sementara Daud sendiri disuruh menunggu di ruang bezuk tersebut.

Penukaran itu diketahui setelah para petugas heran melihat salah seorang pengunjung masih berada di ruang bezuk, saat jam bezuk sudah selesai. Ketika diperiksa, ternyata pengunjung tersebut tidak memiliki kartu bezuk dan tanda pengenal pengunjung. Saat itulah, para petugas baru menyadari salah seorang tahanannya telah kabur.

Pihak Rutan Tanjung Gusta Medan sudah melaporkan kejadian ini ke Polsekta Medan. “Kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Daud, dan akan memburu Katibul dan Feri,” kata Kepala Rutan Tanjung Gusta, Turman Hutapea.

Daud sendiri mengaku sama sekali tidak tahu akan dimanfaatkan untuk menggantikan seorang tahanan. “Saya tidak tahu rencana mereka seperti ini. Dia tidak bilang mau ke tempat ini. Aku tidak tahu bisa begini. Aku cuma diajak dan dikasih uang Rp 50 ribu, ujar Daud saat diinterogasi petugas Polsekta Medan, Helvetia.

Warga Biruen, Aceh ini mengaku baru mengenal Feri 10 hari di kawasan Pondok Kelapa, Medan. Kemudian, dia diajak Feri untuk menjumpai temannya. Namun sebelum berangkat, mereka terlebih dahulu pergi membeli pakaian dan topi untuk Daud dan Katibul.

Setelah berada di dalam rutan, Feri tiba-tiba mengambil kembali topi tersebut dan diberikan kepada Katibul, berikut tanda pengenal pengunjung rutan yang awalnya dipakai Daud. Sedangkan, Daud sama sekali tidak mengerti dan tidak menyangka akan menjadi tumbal untuk menggantikan Katibul di rutan.

Setelah mengenakan pakaian persis seperti yang dipakai Daud, Katibul melenggang ke luar rutan dengan santai bersama Feri. Sedangkan di luar, salah seorang teman mereka yang lain, seorang perempuan yang tidak diketahui Daud, sudah menunggu bersama becak yang mengantarkan mereka.

Peristiwa ini terjadi dengan cepat, berlangsung hanya sekitar 20 menit, seperti yang terekam dalam kamera CCTV di ruang bezuk rutan. Dari kamera CCTV itu juga diketahui kejadian penukaran tahanan ini.

sumber:surabayapost.co.id,Kamis, 10 Februari 2011

BACA SELENGKAPNYA......................