Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Sunday, July 18, 2010

PAN: Aneh Rapor Merah Patrialis karena Gagal Bangun Lapas

Jakarta
Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, pemberian rapor merah terhadap kadernya yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar tergolong aneh. Rapor merah terjadi karena Patrialis gagal membangun lembaga pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan gagal dibangun karena anggaran belum cair.

"Dananya masih tertahan di Kementerian Keuangan," kata Sekretaris Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/7). Karena itu, PAN akan meminta klarifikasi kepada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) ikhwal parameter penilaian yang digunakan dan motif mengumumkan hasil evaluasi kepada publik.

Meski begitu, PAN akan menggunakan hasil evaluasi UKP4 sebagai referensi saja. "Setahu saya menyangkut performance tokoh atau pegawai petinggi perusahaan tidak boleh dipublikasikan. Kalau data itu mau dirilis ke publik dari awal juga harus dipublikasikan," jelas Taufik.

Ketua Fraksi PAN Asman Abnur menimpali. Menurut Abnur, wacana perombakan (reshuffle) kabinet yang ditiupkan Partai Golkar tak realistis. Sebab, kewenangan reshuffle ada di tangan Presiden SBY. Terlebih para menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II belum bekerja satu tahun.

Penilaian UKP4 pun tak masuk akal. "Patrialis saya lihat gerakan di lapangan ke masyarakat terasa siang malam. Dia itu bekerja keras," kata Asman Abnur.

source: metrotvnews.com Kamis, 15 Juli 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, July 14, 2010

Narapidana Medaeng Sidoarjo Kabur

Sidoarjo
Narapidana di rumah tahanan Medaeng Sidoarjo kabur. Narapidana bernama Supriyanto kabur dengan menyelinap keluar bersembunyi di bak truk sampah.

Narapidana blok B ini telah menjalani penahanan selama delapan bulan atas kasus pencurian. "Dua bulan lagi bebas," ujar Kepala Rumah Tahanan Medaeng, Wakhid Husein, Rabu (14/7).

Supriyanto kabur saat pergantian petugas jaga dan luput dari pantauan petugas. Petugas pengganti mengetahui narapidana kabur saat mengecek penghuni di setiap ruang tahanan. Petugas juga melacak seluruh blok di rumah tahanan Medaeng, namun hasilnya nihil.

Selanjutnya, petugas jaga melaporkan narapidana kabur tersebut ke kepolisian setempat. Namun, hingga kini belum ada titik terang di mana Supriyanto bersembunyi. Diduga pelaku bersembunyi di bak sampah dan melarikan diri melompak truk sampah yang setiap hari masuk melalui pintu samping.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jawa Timur, Djoko Hikmahadi menyatakan akan menjatuhkan hukuman pada petugas jaga. Jika dalam kronologis kejadian narapidana kabur akibat kelalaian petugas jaga.

"Kepala Rumah Tahanan masih dimintai berita acaranya," ujarnya. Akibat kelalian tersebut, petugas jaga diancam sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian.

source: tempointeraktif.com Rabu, 14 Juli 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Rapor Merah Menteri Sebagai Peringatan

Jakarta
Rapor merah pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dinilai sebagai peringatan bila ada program yang belum berjalan sesuai target.

"Tapi itu bukan berarti menunjukan satu kinerja secara keseluruhan dari satu kementerian seperti di Kemenkominfo," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring di istana negara, Jakarta, Rabu (14/7).

Dicontohkan Tifatul, dari seluruh program hanya satu yang dapat merah, yakni program pembangunan pilot project pendidikan di Yogyakarta. Tifatul menyatakan sudah ada empat pinjaman dari Jepang yang sudah lolos sedangkan hanya satu yang meleset. Untuk program kementeriannya, Tifatul mengaku tidak bisa mengandalkan murni dana dari APBN.

"Tidak bisa APBN murni dari kita, jadi oleh sebab itu keterlambatan itu di situ. Mereka suruh ulang ini tender, ya kita ulang, karena ini bantuan dari Jepang. Ada empat loan Jepang yang lain sukses, tapi tidak disebut. Satu ini meleset di bulan Juni," ujar Tifatul.

Tifatul juga mengaku tidak merasa 'panas' atau khawatir akan ancaman perombakan kabinet atau reshufle. Karena presiden melalui juru bicaranya Julian Aldrin Pasha menyatakan evaluasi program bulan Juni tidak terkait dengan perombakan .

"Jadi saya rasa ini termasuk juga di Kemenkumham itu, pembangunan 26 lapas itu bagaimana mau selesai bulan Juni, karena itu kan APBNP yang DIPA-nya saja baru turun tanggal 30 Juni, jadi kalau menurut saya kalau hanya diquote rapor merah memang isunya memang jadi rame. Tapi ini satu masukan yang bagus ya, dan tugas UKP4 memang itu ya," tukas Tifatul.

Sementara menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar mempertanyakan kesalahan dari kementeriannya. "Saya kira lebih baik tanya kepada Kuntoro, maksudnya apa, apa itu kesalahan Menkumham apa bukan. Kalau kesalahan Menkumham, besok saya sudah harus mengumpulkan para eselon I, dan meminta bekerja lebih keras," tukas Patrialis.

"Tolong tanya juga apa kriterianya. Penyelesaian lapas itu akhir desember 2010, bukan sekarang. Kita mau bagaimana untuk bekerja karena sampai detik ini dana belum turun. Nanti di daerah dibahas lagi dipa nya yang baru disetujui 30 Juni lalu."

surce: mediaindonesia.com Rabu, 14 Juli 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Dapat Rapor Merah, Patrialis Akan Panggil Para Dirjen

Jakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar mengatakan akan kembali memanggil para Direktur Jenderal berkaitan dengan evaluasi kinerja oleh Unit Kerja Presiden yang menyatakan Kementeriannya masih mengecewakan. "Dirjen akan saya panggil lagi. Kita persiapkan tugas dengan lebih baik," kata Patrialis di Istana Negara, Kamis (14/7).

Sebelumnya, Unit Kerja Presiden menyatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan salah satu Kementrian yang mengecewakan. Alasannya, Kementerian Hukum dan HAM gagal menyelesaikan pembangunan 19 lembaga pemasyarakatan.

Dia mempertanyakan soal rapor merah itu apakah kesalahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Padahal, kata dia, apa karena dari inpres nomor 1 tahun 2010 tentang Prioritas Pembangunan Nasional pembangunan 19 lapas itu penyelesaian sampai akhir desember 2010.

"Jadi kita mau gimana, sampai detik ini dananya saja belum bisa dicairin belum lagi nanti diderah dibahas lagi," kata Patrialis.

Patrialis mengatakan fakta yang sebenarnya yang seperti dipaparkan. "Saya hanya mengatakan fakta yang ada dan itulah fakta yang sebenarnya. itu otentik." Kalau memang Kementriannya dikatakan salah, dia melanjutkan saya akan panggil dirjen untuk menjelaskan. Dia menilai hasil evalusi sebagai support atau early warning system. "Saya berpikiran positif saja," ujarnya.

source: tempointeraktif.com Rabu, 14 Juli 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Kemenkumham Akui Keluarkan Surat Pengembalian TPI ke Tutut

Jakarta
Kementerian Hukum dan HAM mengakui telah mengeluarkan surat pencabutan SK Menkum HAM tahun 2005 yang menyatakan TPI dimiliki perusahaan di bawah naungan Hartono Tanoesoedibjo, PT Berkah Karya Bersama. SK pencabutan tersebut bernomor AHU.2.AH.03.04-114A.

Melalui pencabutan tersebut, berarti Siti Hardiyati Roekmana atau yang kerap dipanggil Mbak Tutut telah menguasai kembali kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

"Kita memang benar mengelurkan surat itu," ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Aidir Amin Daud saat ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/7/2010).

Pernyataan ini dikeluarkan setelah Aidir bertemu dengan Direktur Utama MNC Hary Tanoesoedibjo. Hary Tanoe melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi kebenaran adanya surat tersebut.

"Wajarlah dia (Hary Tanoe) meminta klarifikasi, hak-haknya dia dirugikan," jelas Aidir.

Seperti diketahui, dengan berbekal surat tersebut, Mbak Tutut langsung menunjuk Japto Soerjosoemarno (ketua umum Partai Patriot Pancasila) sebagai Direktur Utama TPI yang baru.

Menurut kuasa hukum Tutut, Denny Kailimang, silang sengketa TPI bermula 5 tahun lalu. Saat itu, Mbak Tutut hendak mendaftarkan direksi baru hasil RUPS ke Depkum HAM lewat sistem online Sisminbakum. Akan tetapi, Hary Tanoe, menjegal pendaftaran tersebut lewat perusahaannya yang menjadi operator Sisminbakum.

Lalu, lanjutnya, Hary Tanoe mencatatkan perusahaan di bawah grupnya PT Berkah Karya Bersama sebagai pemilik baru TPI. Alhasil, Mbak Tutut kehilangan TPI dan mulai gerilya lewat jalur mediasi atau pengadilan selama 5 tahun.

source: detikfinance.com Selasa, 13/07/2010

BACA SELENGKAPNYA......................