Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, February 12, 2010

Sipir Kembali Gagalkan Penyelundupan Ganja

Purwakarta
Sipir (Polsuspas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Purwakarta kembali menggagalkan upaya penyulundupan narkoba jenis ganja.

Diduga barang haram itu akan diselundupkan melalui pengunjung kepada salah seorang narapidana berinisial Ning.

Kalapas Purwakarta, Gumelar mengungkapkan penggagalan tersebut berawal saat adanya dua pengunjung yang hendak membesuk salah seorang napi. Kedua pengunjung tersebut masing-masing perempuan muda berinisial Di (20), warga Gg Benteng RT03/RW01, Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, serta teman laki-lakinya Ze (27), warga Kampung Bojong RT33/RW05, Kelurahan Nagri Kidul.

“Kasus ini yang kedua kalinya, setelah kasus serupa terjadi di 2009 lalu. Tapi beruntung kami masih bisa menggagalkannya. Pastinya beragam cara akan dilakukan oleh para pemasok narkoba agar barang haram itu masuk ke dalam Lapas,” papar Gumelar, Kamis (11/2/2010).

Penyelundupan itu terkuak setelah terlihat ada bungkusan yang disimpan Di dalam pakaian dalamnya. Karena curiga, sipir kemudian menyita bungkusan itu untuk diperiksa.

Menurut beberapa sumber, ketika bungkusan diambil secara spontan, Ze merebutnya dari tangan petugas. Isi dalam bungkusan langsung dimakannya. Namun sial sebagian ganja kering itu berceceran yang kemudian dijadikan barang bukti. Selanjutnya, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Purwakarta.

Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Agus Riyadhi, mengungkapkan penyidik masih mengembangkan kasus ini. Pihaknya akan menelusuri apakah Di dan Ze merupakan bagian dari sindikat besar atau hanya pengguna semata. Selain itu, pihaknya masih terus mengusut kemungkinan adanya dugaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.

“Penyidikan Kami belum mengarah adanya upaya penyelundupan ke dalam Lapas. Tapi ganja kering tersebut menurut keterangan tersangka merupakan milik Ze yang dititipkan pada Di saat hendak besuk ke Lapas,” ungkap Agus.

sumber: okezone.com Kamis, 11 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, February 11, 2010

Napi Kabur Berhasil Dibekuk

Tangerang
TO-Kusnadi (37), satu dari tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pemuda Tangerang akhirnya kembali ditangkap. Terpidana kasus pencurian dengan hukuman 1 tahun 5 bulan itu berhasil diringkus petugas sipir pihak di Stasion Kereta Api Beos, Jakarta Barat, pada Jumat (5/2/2010) malam lalu setelah pihak Lapas melakukan pemburuan.

Kusnadi dan kedua rekannya kabur dengan menggergaji terali besi dapur umum penjara. Kini, napi yang kerap dipanggil Apung itu sedang menjalani pemeriksaan di Lapas Kelas II Pemuda Tangerang.

Kepala Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang Kunto Wirayanto mengungkapkan, penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah selama ini pihaknya melakukan kordinasi dengan aparat Polres dan Polsek se wilayah Banten. "Kita juga menerjunkan tim khusus sebanyak 20 orang untuk memburu Kusnadi dan kedua temannya yang kabur," kata Kunto kepada wartawan.

Kunto mengatakan,pihaknya terus menelusuri keberadaan para napi yang kabur dari informasi masyarakat. "Petugas sipir kami yang bernama Aries Munandar mendapat informasi kalau Kusnadi sedang berada di Stasiun Beos. Aries langsung bergegas ke lokasi dan mendapati Kusnadi sedang bersama seorang perempuan dan anak. Aries pun langsung berkordinasi dengan Polisi Khusus Kereta Api dan berhasil menangkap Kusnadi tanpa melakukan perlawanan,” cerita Kunto.

Namun hingga saat ini, lanjut Kunto, pihaknya belum bisa menentukan sanksi yang diberikan kepada Kusnadi karena pemeriksaan masih dilakukan. "Kalau Kusnadi ikut membantu memotong menggergaji tralis besi itu, maka bisa dikenakan sanksi karena merusak barang negara. Tapi yang jelas, selama pelarian masa tahanan tidak dihitung dan hak-hak untuk mendapat remisi otomatis tidak ada lagi," jelasnya.

Sementara dua rekan Kusnadi, yakni Rohamati alias Roha, 39, yang terlibat kasus undang-undang darurat dengan masa tahanan 5 tahun dan Muhamad Rozak, 33, dengan masa tahan 1 tahun 2 bulan karena terlibat kasus pencurian masih dalam pencarian petugas.

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (19/1/2010) dini hari, tiga narapidana ini kabur saat hujan deras atau force major dengan cara menggergaji tralis pintu dapur umum yang sudah kropos karena termakan usia.

sumber: tangerangonline.com 8 February 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Kabur Dari Lapas, Napi Narkoba Dibekuk Polisi

Bogor
Terpidana kasus narkoba, Muhammad Yani alias Ook (27), yang berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, dibekuk Polresta Bogor, kemarin. Napi yang kabur dua bulan lalu di LP Pondok Rajeg itu, ditangkap dikediamannya di Kampung Bojong Tengah RT 1/2, Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor saat sedang menjaga bayinya yang baru berusia 1 bulan.

Ook kabur dari LP Pondok Rajeg bersama Cek Ali, (30),tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.

“Dia kabur bersama temannya dengan cara menggergaji sel di blok A2, kemudian dengan menggunakan kain yang disambung keduanya naik tembok pagar Lapas.Dari pengakuannya, gergaji untuk memotong trail besi didapat dari Cek Ali, tapi pengakuan itu harus didalami karena tidak menutup kemungkinan ada orang lainya yang membantu memasukan barang itu,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Irwansyah kepada wartawan di markasnya, Jalan Raya Kedung Halang, Bogor, Rabu, (10/2/2010).

Lebih lanjut Irwansyah mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, yang
bersangkutan telah tiga kali melarikan diri dari LP. Pertama, kabur dari LP
Tangerang, kemudian LP Paledang Bogor dan terakhir LP Pondok Rajeg.

Di LP Tangerang dia divonis hukuman satu tahun penjara, kemudian di LP Paledang 2,5 tahun penjara dan terakhir di LP Pondok Rajeg selama 3,6 tahun penjara." Karena berusaha melarikan diri, kami akhirnya melumpuhkan Ook
menggunakan dua butir timah panas di paha kirinya," pungkasnya.

sumber: detiknews.com Kamis, 11/02/2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Lapas Indramayu Kelebihan Kapasitas

Indramayu
Petugas Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melakukan inspeksi ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indramayu, Jawa Barat, Ahad (17/1). Tim memeriksa seluruh tahanan terpidana kasus korupsi beserta fasilitas selnya.

Di Lapas 2B Indramayu, petugas menemukan kelebihan kapasitas penghuni lapas. Tempat itu idealnya menampung 340 orang di 60 kamar, tapi malah dijejali 483 orang.

Kepala Lapas 2B Indramayu, Joko Bintoro, mengakui adanya kelebihan muatan narapidana. Menurut Joko, ini lantaran banyak napi titipan kejaksaan dan polisi. Untuk memenuhi jumlah ideal, menurut Joko, sebaiknya diterapkan pola pembebasan bersyarat bagi narapidana yang akan bebas.(Dedy Musashi)

sumber: metrotvnews.com Minggu, 17 Januari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, February 5, 2010

Satgas Mafia Hukum Bertemu Pejabat Kemenkum dan HAM

JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat Kementerian Hukum dan HAM (HAM).

Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup dari liputan media massa di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Jalan Veteran, Jakarta, Senin, dimulai pada pukul 10.15 WIB.

Dalam pertemuan itu hadir antara lain Ketua UKP4 yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Abdul Bari Azed, Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono dan Irjen Kementerian Hukum dan HAM Sam L Tobing.

Ketika ditanya apakah tujuan pertemuan itu terkait dengan temuan tim Satgas atas pemberian fasilitas berlebih terhadap sejumlah narapidana tertentu di rumah tahanan, Kuntoro mengatakan, "ini rutin saja. Tidak ada sesuatu yang istimewa."

Namun ia mengakui jika sejumlah temuan dan hasil evaluasi inspeksi mendadak ke lapas beberapa waktu lalu akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan.

Pertemuan antara Satgas dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM merupakan bagian dari rangkaian pertemuan Satgas dengan lembaga di bidang hukum lainnya.

Sebelumnya pada Jumat (29/1), Satgas melakukan pertemuan dengan KPK. Sementara itu pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dijadwalkan melakukan pertemuan dengan pejabat dari Mahkamah Agung (MA).

Anggota Satgas, Mas Ahmad Santosa saat ditanya agenda pertemuan dengan MA, hanya mengatakan bahwa itu adalah bagian dari koordinasi.

Satgas yang diketuai Kuntoro dan beranggotakan antara lain Ketua PPATK Yunus Hussein, Mas Ahmad Santosa, dan Staf Khusus Kepresidenan Bidang Hukum Denny Indrayana, diberi kesempatan kerja selama dua tahun untuk memberantas praktik mafia.

sumber: suarakarya-online Selasa, 2 Februari 2010

BACA SELENGKAPNYA......................