Jakarta
Pada hari ini, Selasa 3 September 2013, bertempat di Ruang Soepomo lantai 7 kantor Kementerian Hukum dan HAM, Panitia Seleksi (Pansel) Direktur Jenderal Pemasyarakatan menggelar rapat persiapan seleksi terbuka Dirjen Pemasyarakatan.
Ada dua poin penting yang menjadi keputusan rapat Pansel yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansel Denny Indrayana dan dihadiri oleh anggota Pansel yaitu Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Irjen Kemenkumham Agus Sukiswo, Abdullah Hehamahua, Imam B. Prasodjo, Prof. Saldi Isra, dan Dirjen HAM Prof. Harkristuti Harkrisnowo.
Dua keputusan penting tersebut yaitu kesepakatan Pansel untuk memperpanjang masa pendaftaran peserta, semula dimulai 9 September dan ditutup 11 September 2013, diperpanjang menjadi dimulai 5 September dan ditutup 12 September 2013. Selain itu, Pansel juga menyesuaikan syarat pendidikan bagi peserta yang semula berpendidikan serendah-rendahnya S2 menjadi S1. Kedua keputusan penting tersebut diambil dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon peserta potensial untuk ikut berkompetisi dalam seleksi terbuka Dirjen Pemasyarakatan.
Menurut salah satu anggota Pansel, Saldi Isra, perubahan syarat pendaftaran boleh dilakukan sepanjang perubahan syarat tersebut tidak memberatkan peserta dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut Saldi menyampaikan bahwa dengan perubahan syarat tersebut, seleksi terbuka Dirjen Pemasyarakatan akan lebih kompetitif karena peserta yang akan mendaftar diharapkan menjadi lebih banyak. Dengan makin kompetitifnya seleksi, kandidat terpilih nantinya tentu yang terbaik, memiliki integritas dan kapasitas untuk memimpin jajaran Pemasyarakatan ke depan menjadi lebih baik.
Bila Anda memenuhi kualifikasi dan tertantang untuk mengikuti seleksi, silakan kunjungi situs resmi www.kemenkumham.go.id untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
sumber:
kemenkumham.go.id, Rabu, 04 September 2013
BACA SELENGKAPNYA......................