Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Wednesday, March 31, 2010

Kelebihan Kapasitas, Rutan Samarinda Butuh 40 Kamar Sel

Samarinda
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan empat blok sel atau 40 kamar sel tambahan. "Kondisi rutan saat ini sudah penuh sesak, jauh melebihi kapasitas yang seharusnya," ungkap Kepala Rutan Samarinda, Ismail, Selasa (30/3/2010) malam.

Kapasitas Rutan Samarinda yang hanya 214 orang, kata Ismail, saat ini dihuni 892 orang. "Setiap kamar idealnya ditempati tiga orang, namun terpaksa dihuni tujuh hingga sembilan orang. Coba anda bayangkan, bagaimana sesak dan sumpeknya mereka," katanya.

"Walaupun berstatus sebagai narapidana dan tahanan, namun mereka tetap harus diperlakukan secara manusiawi. Jika tetap membiarkan mereka seperti itu, sama saja kita juga telah melanggar HAM," ujar Ismail.

Bukan hanya sel tahanan dewasa, blok untuk anak juga lanjut Kepala Rutan Samarinda tersebut sudah jauh melebihi kapasitas. "Blok anak yang seharinya ditempati 15 orang saat ini dihuni hingga 33 anak yang menjadi warga binaan (napi dan tahanan) kami. Begitu pula dengan kamar sel wanita yang berkapasitas 13 orang ditempati hingga 30 orang per kamar," kata Kepala Rutan Samarinda itu.

Kepala Rutan Samarinda itu berharap, pemerintah Provinsi Kaltim maupun Pemkot Samarinda segera memberikan bantuan untuk penambahan kamar sel tahanan tersebut.

Rutan Samarinda kata dia telah mengajukan permohonan bantuan Rp 11 miliar kepada DPRD dan Pemrov Kaltim dan Rp 6 miliar kepada DPRD dan Pemkot Samarinda. "Sudah ada sinyal terkait permohonan bantuan itu. Namun, kami belum tahu secara pasti, apakah bantuan itu akan diberikan sesuai pengajuan kami," katanya.

"Dana Rp 17 miliar yang kami ajukan itu bukan hanya untuk penambahan empat blok sel tetapi juga untuk pembangunan perumahan pegawai rutan. Areal rutan seluas dua hektare masih sangat memungkinkan untuk penambahan kamar sel dan perumahan pegawai tersebut," ungkap Kepala Rutan Samarinda tersebut.

sumber: kompas.com Rabu, 31 Maret 2010
The Blind Side

BACA SELENGKAPNYA......................

Gayus Tambunan Ubah Identitas

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar memastikan Gayus Halomoan Tambunan saat ini berada di Singapura. Untuk bisa ke Singapura rupanya Gayus menempuh beragam cara. Salah satunya mengubah identitasnya. "Statusnya sebagai pegawai swasta," ujar Patrialis saat pertemuan pers di Mabes Polri, Selasa (30/3).

Data tersebut ditemukan imigrasi Indonesia saat bekerja sama dengan imigrasi Singapura. Kerja sama ini dilakukan untuk memblokir paspor Gayus. "Ini disampaikan pelaksana tugas imigrasi kami di sana," katanya.

Menurut Patrialis, pemalsuan itu dikuatkan perusahaan swasta yang merekomendasikan Gayus untuk mendapatkan paspor. "Saya lupa nama perusahaannya," kata Patrialis.

Gayus Halomoan P. Tambunan, pegawai pajak golongan III-A makelar kasus di Kepolisian, sejak Rabu (24/3) menghilang tanpa jejak. Investigator Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA), Direktorat Jenderal Pajak, telah mencoba menghubungi Gayus untuk memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis (25/3) kemarin. Namun, Gayus mangkir tanpa alasan dan pemberitahuan.

Menurut Patrialis, pemblokiran paspor Gayus yang dilakukan Indonesia-Singapura memiliki konsekuensi, yaitu paspor itu tidak bisa lagi digunakan untuk pergi dari Singapura. Namun, karena Gayus adalah warga Indonesia di luar negeri, maka, "Kami masih punya kewajiban memberi perlindungan."

Agar Gayus bisa kembali ke Indonesia, kata Patrialis, Kedutaan Besar RI di Singapura menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Patrialis tidak bisa memastikan berapa lama lagi Gayus berada di Singapura. Namun, Gayus bisa berada di sana sesuai dengan masa yg diizinkan Singapura.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi yang sedang berada di Batam mengatakan, tim kepolisian saat ini sudah bergerak ke Singapura untuk membawa Gayus ke Indonesia. Namun dia belum bisa memastikan kapan Gayus tiba di Indonesia. "Belum tahu," jawab Ito singkat melalui sambungan telepon.

sumber: tempointeraktif.com Selasa, 30 Maret 2010
Valleys Of Neptune

BACA SELENGKAPNYA......................

Patrialis Akbar: Persoalan Penegakan Tidak Bisa Dibiarkan

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menilai, masih banyak persoalan penegakan hukum di Indonesia yang harus segera dibenahi oleh institusi penegak hukum. Berbagai persoalan penegakan hukum itu menjadi fokus pihaknya karena dinilai melanggar HAM.

"Kita tidak bisa lagi membiarkan keadaan seperti itu. Kementerian Hukum dan HAM punya tanggung jawab menyelamatkan persoalan HAM," ucap Patrialis di Mabes Polri, Selasa (30/3/2010). Patrialis melakukan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk membicarakan persoalan penegakan hukum di Polri.

Partialis menjelaskan, selama ini penegak hukum terlalu mudah menggunakan haknya untuk menahan seorang tersangka lalu menempatkan di rumah tahanan atau rutan. Akibatnya, hampir seluruh rutan di Indonesia kelebihan kapasitas. "Banyak orang yang sebenarnya tidak pantas ditahan tapi ditahan," ucap dia.

Selain itu, papar Patrialis, adanya kriminalisasi yang dilakukan para oknum penegak hukum yang merubah sengketa perdata menjadi perkara pidana. "Karena pelapornya orang berpengaruh. Pada saatnya orang yang bersangkutan juga dihukum pengadilan. Ternyata setelah dilakukan penelitian ternyata merupakan sindikasi mafia hukum," ucap dia.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, Kapolri merespons baik masukan itu serta akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM. Kerja sama yang disepakati, di antaranya, meningkatkan pengamanan di Lapas Narkoba.

"Kerja sama lain dengan Imigrasi terkait permintaan pencekalan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana atau kejahatan agar tidak melarikan diri ke luar negeri," jelas Edward.

sumber: kompas.com Selasa, 30 Maret 2010
Amazon Kindle Black Leather Cover w/ strap (Fits 6" Display, Latest Generation Kindle)

BACA SELENGKAPNYA......................

Kurangi Penghuni Lapas, Kemenkum HAM Gandeng Polri dan Kejagung

Jakarta
Jumlah tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah berjubel. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Polri dan Kejagung akan berkoordinasi.

"Ada yang harus dikoordinasikan dengan Kejagung dan Polri. Kita akan bentuk Kumjakpol, wadah Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan Polri," kata Menkum HAM Patrialis Akbar saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (30/3/2010).

Menurut Patrialis, pembentukan koordinasi ini untuk mengurangi jumlah orang yang ditahan. Beberapa konsep akan diterapkan agar Polri dan Kejaksaan tidak mudah menahan atau memproses orang.

"Mudahnya penahanan menyebabkan over crowded. Ada orang yang nggak pantas ditahan. Ada faktor-faktor non yuridis. Ada kriminalisasi," jelasnya.

Patrialis menjelaskan, kerjasama ketiga lembaga segera dilakukan dalam waktu dekat. "Kita ingin membatasi betul, tidak menjadikan negara ini negara pembalasan. Negara ini negara hukum bukan negara hukuman," tambah politisi dari PAN ini.

Sementara itu, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, kerjasama dengan Kemenkum HAM juga akan ditingkatkan terutama mengenai pengamanan LP Narkotika. Selain itu, koordinasi pencegahan dan penangkalan juga ikut dibahas.

"Lapas narkoba akan ditingkatkan keamanannya dan juga proses koordinasi pencekalan terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana. Sehingga tidak lagi terlambat atau kecolongan," pungkasnya.

sumber: detiknew.com Selasa, 30/03/2010
The Twilight Saga: New Moon (Two-Disc Special Edition)

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, March 30, 2010

Di Jakarta, 1900 Napi Tak Punya Ekstravonis

Jakarta
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyampaikan masalah ekstravonis atau petikan putusan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Patrialis menilai ekstravonis yang tidak diberikan kepada napi menyebabkan ribuan orang tidak bisa keluar dari lembaga permasyarakatan.

"Tidak diserahkan oleh jaksa pada saat menyerahkan mereka sebagai warga binaan, kapan mereka harus keluar," kata Patrialis kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin 29 Maret 2010.

Patrialis menilai tidak diserahkannya ekstravonis menyebabkan nasib orang tidak jelas di dalam lembaga permasyarakatan. "Itu pelanggaran HAM," kata politisi Partai amanat Nasional ini.

Patrialis menyebut, di Jakarta ada 1900 narapidana yang tidak memiliki ekstravonis. "Itu baru di Jakarta, di Indonesia sedang diinvetarisir," kata dia.

Selain itu, Menteri Patrialis juga mengadukan adanya kriminalisasi kasus. "Kasus perdata bisa menjadi kasus pidana," kata dia. Terkait adanya dugaan kriminalisasi kasus ini, Menkumham meminta Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso.

Hal ketiga yang dibicarakan dua petinggi hukum tersebut adalah persoalan terlalu mudahnya seseorang menggunakan hak diskresi. "Banyak orang yang tidak pantas ditahan ternyata ditahan," ujarnya.

Selanjutnya Patrialis meminta kepada Jaksa Agung agar ikut mengawasi Lembaga Pemasyarakatan. Rencananya pihak Menkumham juga akan berkoordinasi dengan Kapolri untuk melihat persoalan ini. "Yang korban adalah masyarakat miskin, masyarakat rendah," kata dia.

sumber: vivanews.com Senin, 29 Maret 2010
Kindle Wireless Reading Device (6" Display, Global Wireless, Latest Generation)

BACA SELENGKAPNYA......................

Lapas Banceuy Rawan Napi Kabur

Bandung

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung dinilai rawan terhadap peredaran narkoba dan napi kabur, mengingat Lapas tersebut dihuni oleh narapidana yang tersangkut narkotika.

"Warga binaan yang tersangkut narkoba biasanya mempunyai jaringan yang kuat di luar lapas, sehingga warga binaan itu biasanya dibantu oleh mereka," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Jawa Barat, Danny Kusumapradja saat menghadiri acara sertijab kepala lapas Banceuy, Senin (29/3).

Sertijab yang dilakukan di Lapas Banceuy itu dari pejabat terdahulu Ilham Jaya ke Molyanto yang diangkat menjadi pelaksana harian Kepala Lapas Banceuy.

Untuk itu, menurut Danny pihaknya meminta agar kepala lapas untuk menginstruksikan kepada anak buahnya agar bekerja sesuai protap yang ada.

sumber: pikiran-rakyat.com Senin, 29/03/2010
Hitachi Magic Wand Massager

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, March 29, 2010

Napi Bom Ikan di Sinjai Dibawa ke Laut

Sinjai
Belasan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Kabupaten Sinjai, dibawa ke tengah laut di perairan Teluk Bone dan Pulau Sembilan Sinjai untuk menjalani proses asimilasi, Sabtu (27/3).

Proses asimilasi dilakukan dengan pengawalan ketat petugas lapas.

Para warga binaan lapas Sinjai ini tampak menikmati suasana saat berada di tengah laut karena ini adalah kali pertama warga binaan lapas ini merasakan suasana di tengah laut setelah mereka harus menjalani proses penahanan karena tersangkut kasus pengeboman ikan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Sutrimansyah mengatakan, kegiatan asimilasi tersebut merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Wakil Bupati Sinjai A Massalinri Lathief mengharapkan agar kesempatan tersebut bisa dijadikan momentum bagi para napi untuk bisa sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya jika sudah bebas nanti.

Saat di tengah laut, petugas dari dinas kelautan dan perikanan Sinjai yang diikutkan pada kegiatan ini ikut memberikan pemahaman mengenai dampak dari aktivitas pengeboman ikan yang selama ini menjadi profesi para tahanan ini.

Salah seorang narapidana Kamaruddin yang sudah menjalani proses penahanan selama setahun lebih karena kasus pengeboman ikan mengaku senang bisa kembali ke laut kendati hanya sesaat.

Menurut ayah tiga orang anak ini mengaku melakukan aktifitas bom ikan karena hasilnya cukup menggiurkan. Namun ia bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.

sumber: tribun-timur.com Senin, 29 Maret 2010
Soldier of Love

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, March 28, 2010

Agun Minta Satgas Sidak Rutan Kelapa Dua

Bandung
Anggota DPR RI Agun Gunanjar mendesak Satgas Mafia Hukum juga melakukan sidak ke rumah tahanan yang tidak dikelola Kementerian Hukum dan HAM seperti di Brimob Kepala Dua atau Bareskrim Mabes Polri.

"Kalau mau Satgas harus sidak dan tertibkan rutan-rutan yang diluar dikelola Kemkum dan Ham, seperti rutan di Bareskrim Polri dan Brimob Kelapa Dua," kata anggota Fraksi Partai Golkar tersebut kepada wartawan di Bandung, Jabar, Sabtu.

Hal tersebut disampaikan Agun Gunanjar setelah melihat sepak terjang Satgas Mafia Hukum yang dinilainya hanya sekedar gagah-gagahan. Agun mencontohkan saat satgas melakukan sidak di LP Cipinang."Ini harus ditertibkan karena ini disinyalir bisa digunakan sebagai tempat menutupi orang-orang tertentu," kata Agun.

Agun mengatakan jika rutan-rutan di luar yang dikelola Dirjen Lapas tidak sesuai dengan peraturan yang ada seharusnya di bubarkan saja. "Kalau saya punya kewenangan harusnya kita tutup," kata Agun.

Lebih lanjut Agun menjelaskan bahwa berdasarkan PP nomer 27 tahun 2003 tentang pelaksanaan KUHAP hanya memberikan hak kewenangan penuh untuk pengelolaan rutan Kemkum dan Ham.

"Pertanyaannya apakah rutan di Bareskrim Polda dan Brimob di Kepala Dua ada keputusan dari Menteri Hukum dan HAM?," kata Agun.

Selain itu Agun juga mempertanyakan apakah kepala pengelola rutan tersebut juga mendapatkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM. "Dan kepalanya harus laporkan pengelolaannya ke cabang induknya?," kata Agun.

Menurut Agun hal-hal semacam itu harus ditertibkan jika memang satgas mafia hukum ini mau bekerja sungguh-sungguh.Agun khawatir keberadaan rutan-rutan di luar yang dikelola Kementerian Hukum dan HAM. "Jangan-jangan satgas ngak tahu aturannya," kata Agun.

sumber: antara.co.id Sabtu, 27 Maret 2010
American VI: Ain't No Grave

BACA SELENGKAPNYA......................

Lapas Pangkalpinang Membutuhkan Dokter

Pangkalpinang
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pangkalpinang sampai saat ini belum ada dokter. Namun untuk penanganan terhadap narapidana yang sakit, Lapas memanggil dokter dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang yang datang hanya dalam satu minggu satu kali. Namun untuk menanggulangi napi yang mengalami sakit ringan, masih bisa ditangani oleh tenaga medis yang dimiliki Lapas.

"Kalau ada yang sakit ringan, akan ditangani perawat yang ada di poliklinik di Lapas. Sedangkan dokter belum ada," demikian dikemukakan Kepala Lapas Kelas II A Pangkalpinang Zulkfili didampingi Kasi Binadik Mahmuddin, Kamis (25/3).

Menurut Zulkifli, bahwa dokter itu sangat dibutuhkan untuk Lapas, akan tetapi sampai saat ini belum ada yang mau melamar jadi dokter Lapas.

"Memang pada tahun 2009 lalu ada dokter yang diterima untuk di tempatkan di Lapas, namun dia mengundurkan diri," jelas Zulkfili.

sumber: bangkapos.com Kamis, 25 Maret 2010
HDMI (2 meter) 6 foot cable HQ 1080P 1.3b

BACA SELENGKAPNYA......................

Pabrik Ekstasi Serpong Dikendalikan dari Lapas Cipinang

Jakarta
Direktur IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan, operasional pabrik ekstasi di Serpong, Tangerang, Banten, selama ini dikendalikan seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Pabrik ekstasi ini digerebek kemarin malam.

"Pelaku yang mengendalikan itu, Muhammad Yusuf alias Kebot yang kini mendekam di Lapas Cipinang," kata Arman di Jakarta, Sabtu (27/3).

Muhammad Yusuf adalah terpidana kasus narkoba yang pada 2007 dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Arman menuturkan, Kebot terungkap mengendalikan operasional pabrik ekstasi rumahan itu melalui telepon selular. Bahkan Kebot juga diduga terlkait kasus penjualan barang bukti narkoba sebanyak 400 butir yang melibatkan jaksa Ester Thanak.

Anggota Direktorat IV Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Graya Raya Cluster Cendana Loka P1 No.31, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (26/3) lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menahan enam tersangka, yakni AS (pria), AB alias PB alias AT (pria), DW alis OK alis VV alias AN (wanita), YD (pria) dan NH (wanita), serta seorang lainnya yang diduga anggota TNI yang bertugas di Kodim Depok. Selain itu, polisi juga menyita 12 ribu pil ekstasi siap edar, lima kilogram bahan baku ekstasi berikut peralatannya dan satu unit senjata api jenis FN.

sumber: metrotvnews.com Sabtu, 27 Maret 2010
Soldier of Love

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, March 27, 2010

Menkum HAM Bebaskan 25 Napi Cabang Rutan Talu

Padang
Menteri Hukum dan HAM (Menkum dan HAM) Patrialis Akbar membebaskan 25 orang narapidana (napi) di cabang rumah tahanan (carutan) Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat.

"25 orang itu seharusnya sudah bisa mendapatkan pembebasan bersyarat, namun belum juga bebas," kata Patrialis setelah mendatangi cabang rutan tersebut, Sabtu (27/3).

Sesaat setelah tiba di cabang rutan, Patrialis minta narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidana untuk berkumpul. Dia kaget ketika mendapati sekitar 25 orang narapidana mengaku telah menjalani 2/3 masa pidana, namun belum dibebaskan oleh pihak rutan. "Ini sejarah, saya belum menemukan sebanyak ini kalau berkunjung ke rutan atau lapas," kata Patrialis.

Dia menegaskan, narapidana yang sudah menjalani 2/3 masa pidana bisa bebas karena mereka memiliki hak khusus yang disebut Pembebasan Bersyarat. Mereka yang menerima Pembebasan Bersyarat harus berkelakuan baik selama di penjara dan setelah bebas. Jika mereka kembali melakukan tindak pidana, mereka bisa kembali dijebloskan ke penjara.

Setelah itu, Patrialis memerintahkan jajaran pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat bekerja sama dengan cabang rutan Talu, untuk mengurus pembebasan para narapidana tersebut. Dia minta para pejabat itu untuk memberitahu keluarga para narapidana untuk menjamin pembebasan mereka.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Cabang Rutan Talu Mahmud mengatakan, para narapidana itu belum bisa dibebaskan karena belum ada jaminan dari pihak keluarga. "Kami secepatnya akan menginformasikan hal ini kepada pihak terkait," ujarnya.

Cabang Rutan Talu dihuni oleh 68 orang narapidana dan tahanan. Dari total penghuni itu, sembilan orang di antaranya berusia di bawah 18 tahun atau masuk kategori anak-anak. Bahkan, ada tiga orang perempuan yang menjadi tahanan di rutan tersebut. Dua di antaranya adalah ibu dan anaknya yang dituduh mencuri hasil kebun.

Pada kesempatan itu, Patrialis juga minta data jenis tindak pidana yang dituduhkan kepada para narapidana. Dia mengaku menemukan sejumlah narapidana harus mendekam di penjara hanya karena dituduh melakukan tindak pidana ringan. Bahkan, di beberapa tempat, beberapa orang ditahan karena kasus perdata, bukan pidana. "Saya akan koordinasikan hal ini dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Ini sangat mendesak," katanya Patrialis menegaskan.

sumber: mediaindonesia.com Sabtu, 27 Maret 2010
The Twilight Saga: New Moon (Two-Disc Special Edition)

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham Usulkan Pembangunan Pabrik di Lapas

Padang

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar mengusulkan agar di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dibangun pabrik sebagai upaya pemberdayaan para narapidana. "Ini sebagai wujud lembaga pemasyarakatan produktif," kata Patrialis ketika ditemui saat kunjungan kerja di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (27/3).

Rencananya, Kementerian Hukum dan HAM akan bekerjasama dengan beberapa pengusaha untuk membangun pabrik padat karya di beberapa lapas. "Bulan depan kita akan undang para pengusaha supaya bisa mendaftarkan diri," kata Patrialis.

Patrialis menyebutkan, beberapa pabrik padat karya yang bisa dikembangkan di lapas antara lain, meubel dan bengkel. "Sebenarnya kegiatan seperti itu sudah berjalan di Surabaya," kata Patrialis.

Patrialis menegaskan, para narapidana yang bekerja di pabrik akan mendapatkan upah sesuai ketentuan yang berlaku.

Upah itu tidak akan dipotong oleh pihak lapas, sehingga bisa digunakan sebagai biaya hidup bagi para narapidana. "Sehingga mereka bisa menghidupi keluarga meski dari balik penjara," kata Patrialis.

sumber: tvone.co.id Sabtu, 27 Maret 2010
Change Your Brain, Change Your Body: Use Your Brain to Get and Keep the Body You Have Always Wanted

BACA SELENGKAPNYA......................

Menkumham: Sistem Hukum Indonesia Buruk

Padang
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Patrialis Akbar mengatakan, sistem hukum di Indonesia masih buruk, sehingga membawa dampak negatif antara lain pada pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan tahanan.

"Sistem hukum di negara kita masih buruk. Kerja sama antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM belum terbangun dengan baik," kata Patrialis saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan sebuah Sekolah Dasar Muhammadiyah di Simpang Haru, Sumatera Barat, Sabtu.

Patrialis menjelaskan, salah satu masalah lembaga pemasyarakatan adalah kelebihan kapasitas penghuni.

Hal itu antara lain karena Kementerian Hukum dan HAM tidak memiliki data akurat tentang masa pidana seorang narapidana.

Menurut Patrialis, hal itu sebenarnya bisa dihindari jika pengadilan segera menyampaikan petikan putusan kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan begitu, pihak lembaga pemasyarakatan bisa mengetahui kapan seseorang divonis dan kapan seorang terpidana bisa memperoleh haknya, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, grasi, remisi, dan lainnya.

Masing-masing hak itu bisa didapat dengan syarat tertentu, antara lain kejelasan masa pidana yang sudah dijalani.

Patrialis juga menyoroti kecenderungan kepolisian dan kejaksaan yang mudah menahan orang. Dia berharap, kepolisian dan kejaksaan tidak perlu menahan orang yang diduga melakukan tindak pidana ringan.

Bahkan, dalam beberapa kasus, Patrialis menemukan seseorang ditahan dalam kasus yang sebenarnya masuk ranah perdata.

"Hal itu mengakibatkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan kelebihan kapasitas, sehingga pelayanan mrnjadi tidak maksimal," kata Patrialis.

Patrialis menyebutkan, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 135 ribu orang.

Sebanyak 45 ribu dari jumlah itu ditahan karena kasus narkoba. Sedangkan lima ribu lainnya berusia di bawah 18 tahun atau masuk kategori anak-anak.

sumber: news.yahoo.com Sabtu, 27 Maret 2010
The Big Short: Inside the Doomsday Machine

BACA SELENGKAPNYA......................

40 Napi Narkoba Kabur

Mexico City
Polisi tengah mencari 40 narapidana (napi) di penjara Matamoros, Meksiko, yang kabur, Kamis (24/3) pagi waktu setempat. Mereka juga memburu dua sipir yang diduga membantu aksi pelarian dari penjara yang terletak dengan perbatasan Brownsville, Texas, Amerika Serikat (AS).

“Kejadian berlangsung antara pukul empat dan lima pagi. Sebanyak 40 napi dan dua petugas penjara kabur,” ujar Jose Ives Soberon Tijerina, Sekretaris Keamanan Negara Bagian, Jumat (26/3).

Kini 50 sipir diinterogasi. Sementara direktur penjara, Jaime Cano Gallardo dan Direktur penjara itu Orlando Sauceda Pinta, langsung dipecat setelah kejadian itu.

“Meski telah dipecat, keduanya tetap diselidiki terkait kasus ini,” imbuh Tijerina.

Dari tahanan yang kabur, menurut Tijerina, di antaranya merupakan napi federal dan napi negara bagian. Meski demikian, ia tidak menyebutkan para napi tersebut terkait kasus apa. Namun, diduga mereka dipenjara karena terlibat perdagangan obat terlarang.

Pejabat negara bagian Mexico beberapa waktu lalu pernah mengeluhkan fasilitas yang tidak memadai untuk menampung napi, terutama napi yang dibawa ke pengadilan federal. Tahun lalu, sekitar 50 napi kabur dari penjara lain yang terletak di wilayah utara Mexico.

Eddie Perez, juru bicara perbatasan AS di Browsville, mengungkapkan bahwa petugas di perbatasan telah diminta waspada atas kaburnya para tahanan tersebut.

“Kami akan melakukan semua hal semaksimal mungkin untuk menjamin keamanan warga dan petugas di sini,” ujar Perez.

sumber: surya.co.id Sabtu, 27 Maret 2010
The Blind Side

BACA SELENGKAPNYA......................

Lagi, Petugas Lapas Sibolga Pergoki Napi Pakai Sabu-sabu

Tapanuli Tengah
Petugas Lapas kelas II/A Sibolga kembali pergoki narapidana (napi) gunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam sel, Kamis (25/3) sekira pukul 10.00 WIB.

Penggrebekan ini, sekian kalinya berhasil dilakukan petugas Lapas Sibolga, kendati peredaran narkotika di lingkungan lembaga pembinaan pemasyarakatan itu tetap marak terjadi.

Kurang intensifnya pengamanan terhadap tamu dan indikasi ‘main mata’ dengan oknum petugas Lapas sendiri menjadi barometer permasalahan peredaran narkoba di Lapas Sibolga tersebut.

Menurut sumber di Lapas Sibolga yang enggan disebutkan namanya kepada Analisa menyatakan, pihaknya ketika itu beberapa kali melihat salah seorang napi berglagat mencurigakan, sesekali masuk ke kamar mandi kemudian keluar kembali.

"Saat itu kita sedang piket jaga, salah seorang Napi berinisial RS keluar-masuk kamar mandi terus menerus, kita pun curiga melihat glagatnya. Saat diperiksa ke dalam ternyata benar, RS kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.

Awalnya, lanjut petugas tadi, RS tak mengaku bahwa dirinya baru saja mengisap sabu-sabu, namun kita sangat mencurigainya akibat Bong (alat pengisap sabu) terdapat di pinggir kloset kamar mandi.

"Setelah kita gledah seluruh isi kamar mandi beserta tubuh RS, akhirnya kita menemukan sisa paket sabu-sabu yang baru saja digunakan RS di dalam keranjang sampah bercampur dengan kapas kasur.

Ditemukanya barang bukti itu, RS pun akhirnya mengakui perbuatannya," rinci sumber tadi.

Kemudian, petugas piket jaga Lapas Sibolga tak mau kehilangan akal untuk pembuktian lebih detail, seluruh isi ruangan sel pun digledah. Hasilnya, petugas Lapas kembali menemukan beberapa pipet, botol bong dan timah di dalam kasur.

Ditanya apakah ada napi lain yang terlibat menggunakan sabu-sabu tersebut ketika itu, sumber di Lapas Sibolga itu tak dapat memastikannya.

"Kita belum bisa memastikan apakah napi lainnya terlibat, sebab harus dilakukan tes urine lebih dulu. Dan kita hanya sebatas mengamankan yang tertangkap tangan. Kalau pengembangannya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Pantauan Analisa di Lapas Sibolga, tim satuan narkoba Polres Tapteng dipimpin Kasat Narkoba, AKP K Nababan masih mengidentifikasi tempat kejadian perkara.

Sejumlah pengunjung Lapas Sibolga pun tak diizinkan membesuk. Petugas Lapas tampak berjaga-jaga ekstra di depan pintu masuk Lapas Sibolga.

Kapolres Tapteng AKBP Dicky Patrianegara, SH, SIk dikonfirmasi Analisa melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP K Nababan via ponselnya membenarkan adanya penangkapan napi menggunakan sabu-sabu di dalam sel oleh petugas Lapas Sibolga.

"Namun, kita belum dapat menyimpulkannya karena kita masih melakukan olah TKP dan pengembangan asal muasal barang haram tersebut. Tapi, kalau sudah final, kita segera memberitahukannya," singkat AKP K Nababan.

sumber: analisadaily.com Jumat, 26 Maret 2010
Avatar (Two-Disc Blu-ray/DVD Combo) [Blu-ray]

BACA SELENGKAPNYA......................

20 Napi Nusakambangan Salurkan Bakat Membatik

Cilacap
Sebanyak 20 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, memperoleh pelatihan seni membatik khas Banyumasan.

"Selain sebagai kegiatan bagi para narapidana, seni membatik ini kami pilih sebagai salah satu upaya untuk melestarikan warisan budaya bangsa," kata Kepala LP Narkotika, Marwan Adli di Pulau Nusakambangan, Jumat (26/3).

Terkait hal itu, kata dia, LP Narkotika sengaja mendatangkan instruktur seni membatik dari Griya Nareswari Purwokerto untuk memberi pelatihan bagi para narapidana selama 10 kali pertemuan yang dimulai hari ini.

Menurut dia, para narapidana yang mengikuti pelatihan tersebut telah menjalani proses penyaringan untuk mengetahui bakat masing-masing. "Dari penyaringan tersebut, kami memperoleh sebanyak 20 napi yang memiliki bakat seni lukis. Mereka menyatakan berminat mempelajari seni membatik," katanya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, kata dia, LP Narkotika berencana menyiapkan ruangan untuk workshop membatik. Ia mengatakan, pelatihan membatik ini diharapkan dapat dijadikan bekal bagi para narapidana setelah mereka bebas dari hukuman.

Sementara itu instruktur pelatihan membatik, Dini Sukesi mengatakan, materi pelatihan diberikan mulai tingkat pengenalan hingga proses pewarnaan yang diberikan dalam 10 kali pertemuan. "Lama pelatihan dalam satu kali pertemuan, yakni dua jam. Namun kadang lebih, terutama saat praktik," katanya.

Ia mengaku optimistis para napi dapat mengikuti pelatihan tersebut karena materi yang disampaikan pernah diberikan kepada para narapidana penghuni LP Purwokerto. Menurut dia, pelatihan yang pernah diberikan bagi narapidana LP Purwokerto menunjukkan hasil yang baik.

"Ini merupakan pelatihan yang saya berikan pagi narapidana. Sebelumnya saya pernah memberikan pelatihan membatik bagi narapidana LP Purwokerto dan hasilnya cukup bagus," katanya.

Meskipun sebagian besar para narapidana LP Narkotika yang mengikuti pelatihan tersebut berasal dari luar Jawa Tengah, mereka tampak antusias mendengarkan penjelasan dari instruktur. Bahkan beberapa narapidana yang duduk pada deretan bangku paling belakang, sesekali tampak berdiri untuk sekadar melihat motif-motif batik yang ditunjukkan instruktur.

Kendati demikian, ada juga narapidana yang mendengarkan penjelasan instruktur sembari mencorat-coret modul pelatihan maupun buku yang disediakan LP Narkotika dengan berbagai motif batik sesuai imajinasi mereka.

Seorang napi asal Jakarta, Rivai Marlan, 45, mengaku sangat tertarik mengikuti pelatihan membatik ini meskipun beberapa istilah yang tidak dimengerti. "Saya ikut pelatihan ini karena ingin tahu bagaimana pewarnaan pada batik sehingga bisa muncul berbagai macam warna. Katanya sih pakai malam dan saya baru tahu kalau malam itu lilin," kata dia yang dihukum selama lima tahun karena kasus narkoba.

Bahkan, dia yang telah menjalani hukuman selama 1,5 tahun ini memiliki keahlian membuat relief taman dan kolam. Napi lainnya yang berasal dari Cilacap, Didiarto, 27, mengatakan, ingin mencoba membuka usaha batik setelah bebas dari hukuman. "Saya ingin belajar membatik karena senang menggambar," kata dia yang baru menjalani hukuman selama delapan bulan dari vonis empat tahun atas kasus narkotika.

sumber: mediaindonesia.com Jumat, 26 Maret 2010
Food Rules: An Eater's Manual

BACA SELENGKAPNYA......................

Rutan Kebumen Disterilkan dari Kampanye Pilkada

Kebumen
Para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim suksesnya dipastikan tidak bisa menggelar kampanye bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen. Pasalnya, demi menjaga netralitas, pihak pengelola Rutan secara tegas melarang kompleks hotel prodeo itu dijadikan sebagai ajang kampanye.

Kepala Rutan Kebumen Safar Puji Rochmadi BcIP SH MH mengakui, sempat ada tim kampanye salah satu pasangan calon yang mengutarakan niatnya untuk menggelar kampanye di Rutan lewat acara hiburan. Namun hal itu tidak disampaikan secara langsung melainkan melalui salah satu staf.

"Kami memang tidak memberi ijin Rutan dijadikan ajang kampanye baik kegiatan maupun pemasangan atribut kampanye," ujar Safar Puji Rochmadi di sela-sela sosialisasi Pilkada kepada warga binaan oleh KPU Kebumen, Jumat (26/3).

Kepala Rutan yang sebelumnya bertugas di Pekalongan itu menambahkan, pihaknya memperbolehkan kegiatan yang bersifat sosialiasi yang dilakukan oleh KPU Kebumen dan jajarannya. Pemberian gambar empat pasangan calon yang merupakan materi sosialisasi diperbolehkan, namun jika hanya salah satu pasangan saja dilarang.

Adapun warga binaan Rutan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada sebanyak 249 orang, terdiri dari 243 perempuan dan enam perempuan. Namun demikian, sebagian warga binaan yang masuk DPT sudah ada yang keluar. Sebaliknya, sebagian warga binaan baru yang tercatat dalam DPT daerah asalnya.

Sementara itu, sosialiasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Kebumen Teguh Purnomo SH MHum tersebut diikuti oleh sekitar 236 warga binaan, baik narapida maupun yang masih berstatus tahanan. Dalam kesempatan itu, warga binaan dikenalkan empat pasangan calon dalam Pilkada 11 April mendatang.

sumber: suaramerdeka.com Jumat, 26 Maret 2010
The Girl with the Dragon Tattoo (Vintage)

BACA SELENGKAPNYA......................