Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Saturday, August 17, 2013

Remisi Umum Tahun 2013 di Lapas Indramayu


Indramayu
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Lapas Klas IIB Indramayu melaksanakan Upacara memeperingati Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Dan pada pagi hari tadi telah berlangsung 2 Upacara yang di selenggarakan di Lapas Indramayu. Upacara HUT Proklamasi Kemerekaan dan Upacara Pemberian Remisi 2013.

Upacara Pemberian Remisi dipinpin langsung oleh Bupati Indramayu, Hj. Anna Sophanah dan di dampingi oleh Kepala Lapas Indramayu, SUGITO, Bc.IP,SH. Bupati sengaja datang untuk memberikan langsung remisi secara simbolis kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas pada hari ini (17/08/2013)

Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Indramayu terhitung tanggal 15 Agustus 2013 adalah sebanyak 651 Orang. Sebagian dari mereka ada yang memperoleh Remisi Umum di Hari Jadi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2013.

Berikut adalah Rekapitulasi Narapidana dan Anak Pidana yang memperoleh Remisi Umum (RU) Hari Kemerdekaan Tahun 2013 di Lapas Klas IIB Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

A. Berdasarkan Banyaknya Narapidana Yang Mendapatkan Remisi Umum tahun 2013 adalah 353 Orang, diantaranya:
  1. Yang Mendapatkan Remisi Umum I ( RU.I ) bagi Pidana Umum  =  227 Orang
  2. Yang Mendapatkan Remisi Umum I ( RU.I ) bagi Pidana Khusus  =  114 Orang
  3. dan Yang Mendapatkan Remisi Umum II ( RU.II )  =  12 Orang
B.  Berdasarkan Besarnya Remisi Umum I (RU.I):
  1. Mendapatkan Remisi  1 Bulan  =  111 Orang (Laki-laki) dan 1 Orang (Perempuan)
  2. Mendapatkan Remisi  2 Bulan  =  127 Orang (Laki-laki) dan 5 Orang (Perempuan)
  3. Mendapatkan Remisi  3 Bulan  =  77 Orang (Laki-laki) dan 1 Orang (Perempuan)
  4. Mendapatkan Remisi  4 Bulan  =  20 Orang (Laki-laki)
  5. Mendapatkan Remisi  5 Bulan  =  8 Orang (Laki-laki)
  6. Mendapatkan Remisi  6 Bulan  =  3 Orang (Laki-laki)
C.  Berdasarkan Tanggal Bebas:
  1. Bebas hari ini ( 17 Agustus 2013 )  =  12 Orang (Laki-laki)
  2. Yang Tidak Bebas  =  334 Orang (Laki-laki) dan 7 Orang (Perempuan )
Dari 353 Orang WBP Lapas Indramayu yang memperoleh Remisi Umum tersebut diantaranya ada 346 Orang Laki-laki dan 7 Orang Perempuan. Selain itu ada 12 Orang yg memperoleh Remisi Umum II (RU.II) yang berarti langsung mendapatkan Kebebasan pada hari itu juga.

Berikut 12 Orang yang mendapatkan Remisi Umum II dan langsung BEBAS di Hari Jadi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2013 :
  1. Muhidin Bin Tarmudi  ( 48 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  4 Bulan
  2. Carsita Bin Carwin  ( 30 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  3 Bulan
  3. Aminudin Bin Sukarya  ( 43 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  3 Bulan
  4. Sudamsir Bin Nurmin  ( 29 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  3 Bulan
  5. Riko Saputra Bin Wardi  ( 23 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  3 Bulan
  6. Wakidun Bin Tarimin  ( 19 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  2 Bulan
  7. Warlan Bin Wasim  ( 34 Th )  -  mendapatkan remisi  umum sebesar  2 Bulan
  8. Tasudin Bin Sudir  ( 27 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  2 Bulan
  9. Nurwendi Bin Jamuri  ( 23 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  1 Bulan
  10. Tarsita Bin Wastarih  ( 31 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  1 Bulan
  11. Wita Bin Triharjo  ( 20 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  1 Bulan
  12. Akmadi Bin Mu'i( 43 Th )  -  mendapatkan remisi umum sebesar  1 Bulan

DONZ, Rabu, 07 Agustus 2013

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, August 8, 2013

Remisi Khusus Tahun 2013 di Lapas Indramayu

Indramayu
Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1434 Hijriyah, jatuh pada tanggal 8 Agustus 2013 yang di tetapkan melalui Sidang Isbat malam tadi (7 Agustus 2013). Seluruh Umat Islam di Indonesia hari ini merayakannya. Tidak terkecuali bagi Narapidana atau yang biasa di sebut dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIB Indramayu yang berada di balik jeruji besi pun ikut merayakannya dengan diawali melaksanakan Sholat Ied berjamaah di Masjid At-Taqwa, Lapas Indramayu.

Jumlah WBP yang berada di Lapas Indramayu terhitung tanggal 7 Agustus 2013 adalah sebanyak 681 Orang. Sebagian dari mereka ada yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Keagamaan di Hari Raya Idul Fitri tahun 2013.

Berikut adalah Rekapitulasi Narapidana dan Anak Pidana yang memperoleh Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah / Tahun 2013 di Lapas Klas IIB Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

A.  Berdasarkan Banyaknya Narapidana Yang Mendapatkan Remisi Khusus tahun 2013 adalah 359 Orang, diantaranya: 
  1. Yang Mendapatkan Remisi Khusus I ( RK.I ) bagi Pidana Umum  =  245 Orang
  2. Yang Mendapatkan Remisi Khusus I ( RK.I ) bagi Pidana Khusus  =  110 Orang
  3. dan Yang Mendapatkan Remisi Khusus II ( RK.II )  =  4 Orang

B.  Berdasarkan Besarnya Remisi Khusus I (RK.I):
  1. Mendapatkan Remisi  15 Hari  =  2 Orang (Laki-laki) dan 1 Orang (Perempuan)
  2. Mendapatkan Remisi  1 Bulan  = 227 Orang (Laki-laki) dan 6 Orang (Perempuan)
  3. Mendapatkan Remisi  1 Bulan 15 Hari  =  10 Orang (Laki-laki)
  4. Mendapatkan Remisi  2 Bulan  =  2 Orang (Laki-laki)

C.  Berdasarkan Tanggal Bebas:
  1. Bebas hari ini ( 8 Agustus 2013 )  =  4 Orang (Laki-laki)
  2. Yang Tidak Bebas  =  348 Orang (Laki-laki) dan 7 Orang (Perempuan )

Dari 359 Orang WBP Lapas Indramayu yang memperoleh Remisi Khusus tersebut diantaranya ada 352 Orang Laki-laki dan 7 Orang Perempuan. Selain itu ada 4 Orang yg memperoleh Remisi Khusus II (RK.II) yang berarti langsung mendapatkan Kebebasan pada hari itu juga.

Berikut 4 Orang yang mendapatkan Remisi Khusus II dan langsung BEBAS di Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1434 Hijriyah ( 8 Agustus 2013 ):
  1. Yulyana Bin Sarkim  ( 32 Th )  -  mendapatkan remisi sebesar  1 Bulan
  2. Sunanto Bin Casyadi  ( 32 Th )  -  mendapatkan remisi sebesar  1 Bulan
  3. Ikhwan Subandi Bin Abbas  ( 17 Th )  -  mendapatkan remisi sebesar  15 Hari
  4. Cunli Bin Yopi Ahmad  ( 17 Th )  -  mendapatkan remisi sebesar  15 Hari
DONZ, Kamis, 08 Agustus 2013

BACA SELENGKAPNYA......................