Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Sunday, July 24, 2011

Logo Baru Kementerian Hukum Dan HAM RI

LOGO KEMENKUMHAM
Logo baru diberi nama: "BANGKUMHAMNAS"

Logo ini memberikan makna bahwa Pembangunan Hukum dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara kesejahteraan (welfare state) yang mengayomi dan melindungi seluruh rakyat dan tanah air.

BANGKUMHAMNAS juga bermakna kepastian hukum, perlindungan HAM dan keadilan untuk segenap rakyat Indonesia (Justice for All) dalam pengertian secara filosofis bersandar pada adagium "The Greatest Happiness for the Greatest Number".

BANGKUMHAMNAS selain itu juga bermakna tujuan hukum yang paling mendasar yaitu untuk tercapainya keadilan, kebenaran, keamanan dan ketertiban. Kombinasi kedua variabel ini (keadilan dan ketertiban) adalah pilar utama negara hukum karena tidak mungkin tercipta keadilan dalam ketidaktertiban.

LANDASAN FILOSOFI DAN MAKNA


Tranformasi Visual: Stilasi

Pemaknaan :
  • Lima bentuk 1/2 lingkaran (Pancasila)
  • Kehidupan dan Kebijaksanaan nilai transenden yang membumi. (Pertumbuhan ke Atas=transenden & Akar Horisontal=Material).
  • Pilar Kiri melambangkan Demokrasi
  • Pilar Tengah melambangkan Negara Hukum, keadilan dan ketertiban.
  • Pilar Kanan melambangkan Hak Asasi Manusia
  • Pilar-pilar tersebut menopang Pancasila sebagai landasan falsafah negara.
  • Warna Biru Tua: Warna dasar yang melambangkan kepercayaan, keamanan, keteraturan, kedalaman makna jati diri bangsa, percaya diri, ketertiban, kewibawaan dan inovasi teknologi (wawasan dan cakrawala yang luas).
  • Warna Emas pada logo melambangkan keagungan, keluhuran dan kewibawaan.


sumber: kemenkumham.go.id, Selasa, 19 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Lapas Anak Sekolahkan Tiga Anak Binaan

Tomohon, Sulut
Perayaan hari anak nasional di Lapas Anak Tomohon berlangsung semarak. Puluhan warga binaan dari 6 Lapas se-Sulut, yakni Kotamobagu, Bitung, Amurang, Manado, Tondano, dan Tomohon turut memeriahkan dengan terlibat dalam pekan olah raga dan seni (porseni), Sabtu (23/7) mulai pukul 09.30 Wita

Kegiatan diawali dengan devile peserta, minum susu bersama dan festival layangan dilanjutkan dengan pertandingan badminton, tenis meja, menggambar, cerdas ceria anak, puisi spontan, vokal group hingga chaka-chaka.

Selain itu juga dilakukan penandatangan MoU (memorandum of understanding atau nota kesepahaman), antara Lapas Anak Tomohon dan Pemerintah Kota tentang sekolah rujukan bagi siswa binaan. Dari penandatanganan MoU ini 3 siswa yang sempat putus sekolah di beri kesempatan melanjutkan studi di tingkat SMA/SMK.

Danang Yudiawan, Kepala Lapas Anak Tomohon mengungkapkan digelarnya porseni hingga kerjasama di bidang pendidikan dengan pemerintah sebagai wujud perhatian untuk menyelamatkan generasi muda terutama mereka yang tersangkut masalah hukum dapat menata masa depan lebih baik. "Semua kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelamatkan generasi muda yang merupakan aset bangsa di masa mendatang," jelasnya.

Jimmy Eman, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tomohon menyambut baik gelaran porseni hingga terlaksananya kerjasama di bidang pendidikan. "Mudah-mudahan anak-anak kita menjadi lebih cerdas, dan bisa diandalkan dalam membangun daerah ini ke depan," tuturnya didampingi Sekretaris Kota Arnold Poli.

Rosman Siregar, mewakili Kakanwil Kemenkumham Manado mengatakan keberadaan puluhan anak di Lapas tak seharusnya terjadi, andai kata mereka diperhatikan dengan benar. "Ini hanya karena mereka kurang beruntung saja, jadi harus tetap dibina," jelasnya.

Menurut Rosman, perlindungan, pendidikan dan kasih sayang layak diberikan kepada anak-anak penghuni Lapas agar bisa tumbuh dengan normal baik sikap maupun mental. "Jika tak dibina mereka akan sangat rentan dengan kejahatan dan diskriminasi. Jadi harus terus dibina, tak boleh di eksploitasi," ungkapnya.

Asisten I Pemprov Sulut, Mecky Onibala yang datang mewakili Gubernur Sulut SH Sarundajang pada kegiatan tersebut berharap kepedulian terhadap anak-anak dari seluruh elemen masyarakat terus idpacu, agar semua hak-hak sebagai warga negara dapat dipenuhi. "Anak Indonesia harus cerdas, berdaya saing dan berakhlak mulia. Makanya kepedulian untuk mengembangkan talenta anak harus terus dipacu," tukasnya.

sumber: tribunnews.com, Sabtu, 23 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Media Massa Dilarang Liputan di Dalam Lapas

Jakarta
Awak media massa kini tak akan bebas lagi keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam melakukan peliputan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar akan menerapkan kebijakan melarang media masuk ke lapas.

"Tidak boleh lagi media masuk ke lapas. Harus ada koordinasi. Kami tidak ingin difitnah lagi," tukas Patrialis di Hotel Manhattan, Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

"Kalau bersama-sama dengan Kemenkum dan HAM boleh. Kita izinkan. Tapi kalau sendiri-sendiri, sekarang kita larang," lanjutnya.

Patrialis menjelaskan alasan pelarangan ini karena berdasarkan pengalaman ada yang melakukan wawancara tapi tidak dengan norma. "Justru dia wawancara dengan pernyataan-pernyataan politik," imbuhnya.

Pernyataan-pernyataan politik itu, menurut Patrialis, tidak benar. Pernyataan tersebut lebih kepada subjektivitas seseorang, lebih kepada satu sentimen seseorang kepada pemerintah. "Tapi kalau masuk dengan izin Kemenkum dan HAM, dan bersama Kemenkum dan HAM itu sangat welcome," kata Patrialis tanpa mau menjelaskan pernyataan politik yang dimaksud.

Namun, ia mengatakan pelarangan ini merupakan kebijakan sementara. "Nanti kita evaluasi kembali," terangnya.

Langkah melarang media masuk ke lapas dilakukan karena pemerintah tidak ingin lagi ada pemberitaan bahwa lapas adalah sarang narkoba. Patrialis berani mengklaim tidak pernah ada narkoba di dalam lapas.

Kasus seperti Kalapas Nusakambangan beberapa bulan lalu, juga ternyata tidak ditemukan narkoba di dalam lapas. Yang ada adalah dugaan adanya aliran dana. "Enggak ada narkobanya. Tapi eksposnya keluar lapas sarang narkoba," tegas Patrialis.

sumber: mediaindonesia.com, Kamis, 21 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, July 20, 2011

Kemenkum HAM Resmikan Logo Baru

"BANGKUMHAMNAS"
Jakarta
Kementerian Hukum dan HAM tampil dengan "wajah" baru. Logo yang selama ini melekat sebagai identitas Kementerian pimpinan Patrialis Akbar ini, diubah. Patrialis meresmikan langsung logo baru ini, Selasa (19/7/2011).

Meski nyaris merombak total logo-nya, KemenkumHAM tetap mempertahankan simbol utama mereka, yaitu pohon beringin. Namun jika sebelumnya pohon beringin digambarkan secara alami dan dengan warna khas pohon yaitu hijau, dalam logo baru ini, pohon beringin tergambarkan dengan dengan artistik modern yaitu dalam goresan garis-garis lurus sebagai batang dan lima buah setengah lingkaran sebagai daun. Semuanya dengan warna emas.

Jika sebelumnya, dalam logo lama, pohon beringin menampilkan juga akar-akar kokoh mereka, maka dalam logo baru akar-akar itu menghilang diganti garis bermakna pondasi.

Perubahan mendasar terdapat pada warna dasar logo. Jika sebelumnya pada logo lama, warna dasar yang digunakan adalah kuning, maka kini warna dasar yang digunakan adalah biru. Selain itu, perubahan mencolok juga terdapat pada tulisan "PENGAYOMAN". Jika dalam logo lama, tulisan itu berada di bawah beringin, maka dalam logo baru ini, posisinya berada di atas gambar pohon beringin. Sebagai gantinya, di bawah gambar pohon, sekarang terpatri tulisan "KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI".


Logo baru ini diberi nama "BANGKUMHAMNAS". Nama ini bukan sembarang ditentukan tanpa mengandung makna. Nama ini mengandung makna Pembangunan Hukum dan HAM Nasional terus tumbuh dalam rangka menuju negara kesejahteraan (welfare state) yang mengayomi dan melindungi seluruh rakyat dan tanah air. Kepastian hukum, perlindungan HAM dan keadilan untuk segenap rakyat Indonesia (justice for all).

Logo baru ini dibuat oleh Endi Sepkendarsyah. Bersamaan dengan perubahan logo ini, KemenkumHAM pun merubah pin yang akan dikenakan oleh setiap unit kerja di lingkungan mereka.

sumber: tribunnews.com, Selasa, 19 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Pensiun, Dirjen PAS Untung Sugiyono Diganti

Jakarta
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM DKI Jakarta Sihabudin akan menggantikan Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono. Kepastian tersebut didapat usai SK Presiden tentang pergantian ini ditandatangani.

"Saya informasikan sudah keluar surat keputusan presiden kalau Dirjen PAS kita yang baru Pak Sihabudin," kata Menkum HAM Patrialis Akbar usai peluncuran logo baru Kemenkum HAM di Kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/7/2011) malam.

Menurutnya, Untung bukan dipecat dari jabatannya, namun karena sudah waktunya pensiun. Penggantian tersebut akan efektif pada bulan Oktober 2011 mendatang.

"Pak Untung sudah mau pensiun, jadi tidak ada kaitannya dengan kinerja. Pak Untung juga tidak mau diperpanjang lagi. Ini baru berlaku Oktober mendatang," imbuhnya.

Sepanjang kepemimpinan Untung Sugiyono, berbagai skandal dari bilik Lembaga Pemasyarakatan selalu menghiasi media massa. Di antaranya adalah kasus narkoba yang melibatkan pejabat Lapas Nusakambangan, kerusuhan di lapas Kerobokan Bali serta kasus joki narapidana di Bojonegoro.

"Kita merasa terpukul dan prihatin dengan tercorengnya jajaran Kemasyarakatan. Secara periodik kita lakukan terus-menerus. Banyak petugas lapas yang tidak mengerti narkoba seperti apa, kita menjelaskan modus-modus menyelundupkan narkotika," kata Untung menanggapi kasus narkoba yang melibatkan petugas lapas narkotika Nusakambangan beberapa waktu lalu.

sumber: detiknews.com, Rabu, 20/07/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, July 18, 2011

Remunerasi Kemenkumham Capai Rp19,36 juta

Jakarta
Pegawai Kementerian Hukum dan HAM mendapat kabar gembira. Peraturan terkait tunjangan kinerja (remunerasi) kementerian itu telah ditandatangani presiden. Tunjangan tertinggi mencapai Rp19,36 juta.

"Perpresnya sudah keluar. Perpres No 40 tahun 2011. Keluarnya minggu ini kok," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kepada VIVAnews di Jakarta, Minggu, 17 Juli 2011.

Patrialis berharap dengan adanya remunerasi itu kinerja pegawainya lebih maksimal. Ia juga berharap pencairan remunerasi dapat dilakukan bulan depan. "Semoga bulan depan sudah cair," tambahnya.

Dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu disebutkan pegawai Kemenhukman terdiri dari 17 kelas jabatan. Jabatan tertinggi atau kelas 17 mendapatkan tunjangan Rp19,36 juta. Sementara tunjangan jabatan terendah sebesar Rp1,645 juta.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah dan DPR menyetujui pelaksanaan reformasi birokrasi bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung. Pemberian tunjangan kinerja itu membutuhkan anggaran Rp1,688 triliun bagi 65.278 pegawai kedua lembaga itu. Anggaran untuk Kemenkumham sebesar Rp1,078 triliun yang diperuntukkan 43.763 pegawai. Sementara anggaran pegawai Kejaksaan Agung sebesar Rp609,511 miliar bagi 21.515 pegawai.

Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemberian tunjangan kinerja itu berlaku mulai 1 Januari 2011 yang akan dibayarkan secara rapel.

Namun penggunaan anggaran itu memiliki sejumlah catatan, diantaranya beberapa tunjangan yang terdapat di Kementerian Hukum dan HAM dicabut atau tidak diberlakukan lagi. Tunjangan itu terdiri dari:

- Insentif khusus pada Ditjen Peraturan Perundang undangan
- Tunjangan kompensasi/risiko kerja pada Ditjen Pemasyarakatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan
- Imbalan jasa pada Ditjen Imigrasi dan UPT Imigrasi
- Imbalan jasa Ditjen Administrasi Hukum Umum
- Imbalan jasa Ditjen Hak Kekayaan Intelektual

Sementara tunjangan tunjangan fungsional pemasyarakatan, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan fungsional khusus penyidik PNS tetap diberlakukan.

sumber: vivanews.com, Senin, 18 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, July 15, 2011

Begini Cara Napi Cipinang Memesan Heroin Buatan Nigeria

Jakarta
Narapidana Lapas Kelas I Cipinang, George Obina, memesan 103,2 gram heroin buatan Nigeria dengan memanfaatkan ponsel. Dia kerap memesan langsung atau meminta bantuan kawanannya.

Obina diduga memesan itu kepada jaringannya di Nigeria. Dia menelpon, mengirim pesan singkat, atau email untuk melakukan pemesanan. Obina kemudian memerintahkan istrinya atau bawahannya yang memegang uang, Yoyo, untuk mentransfer uang dalam jumlah besar ke rekening jaringannya di Nigeria.

Barang kemudian dikirim melalui jasa pengiriman atau melalui kurir ke Indonesia. Jalur udara dan laut kerap dimanfaatkan untuk pengiriman itu. "Kita sudah menangkap semuanya," ungkap Kepala Tim Satuan Tugas Operasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Benny Mamoto, di Lapas Cipinang, Kamis (14/7) malam.

Obina ditangkap saat berada di luar selnya sekitar tipe tiga lantai dua Lapas Kelas I Cipinang. Benny menyatakan tidak ada perlawanan saat ditangkap. Dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Lapas, I Wayan Sukarta.

Dari tangan tersangka, BNN mengamankan tiga buah ponsel dan sebuah sim card yang ditemukan di dalam sel. Benny menduga Obina mendapatkan ponsel karena dikirim oleh orang-orang yang menjenguknya.

Atribut ponsel dipisah-pisahkan terlebih dahulu. Misalkan casing-nya terlebih dahulu dikirim. Keesokan harinya IC ponsel dikirimkan, berlanjut dengan pengiriman LCD, dan begitu seterusnya hingga perangkat keras ponsel lengkap terkirim.

Perangkat tersebut diduga diselipkan dalam kiriman pakaian atau makanan. Baru kemudian Obina merakitnya di dalam sel. Benny menyatakan tersangka juga kerap menerima pesanan pembelian narkoba jenis heroin dan sabu via pesan singkat, surat elektronik, dan telpon dari pelanggan di Jakarta.

Pihaknya masih menyelidiki siapa saja pelanggannya. Jaringan Obina terkuak setelah BNN mengontrol peredaran narkoba sejak pertengahan Mei lalu. Ketika itu BNN menangkap pasangan suami istri, Yoyo dan Lui, di sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Sejumlah 103,2 gram heroin dan beberapa gram sabu disita dari tangan keduanya. Yoyo berperan sebagai bendahara atau pemegang uang. Sedangkan Lui adalah distributor.

Keduanya mengaku berhubungan dengan tiga orang kawanannya, AS, ES, dan K yang ditangkap di sebuah rumah, Kawasan Meruya, Jakarta Barat. Ketiganya berperan sebagai pengirim narkoba kepada pemesan.

Istri George Obina kemudian ditangkap BNN setelah semua tersangka mengaku kerap mendapatkan pesan darinya. "Istrinya ini yang mengaku mendapatkan perintah dari suaminya yang berada di Lapas Cipinang," jelas Benny.

George Obina divonis kurungan penjara seumur hidup karena terbukti mengedarkan narkoba dalam jumlah besar pada akhir 2003. Majelis hakim kemudian memvonisnya pada Februari 2004.

I Wayan Sukerta mengaku mendapatkan informasi tentang Obina dari BNN. Sebelum itu dia mengaku tidak mengetahui. "Kami menyerahkan yang bersangkutan ke BNN untuk pengembangan penyidikan," ungkapnya.

Sukerta juga mengizinkan petugas BNN untuk melakukan penggeledahan di penjara yang dihuni Obina. Pihaknya mengaku selama ini sudah melakukan pengawasan maksimal. Diantaranya penggeledahan berlapis dan rutin dilaksanakan.

"Bahkan kami beberapa lalu pernah memusnahkan hampir satu karung ponsel yang kami temukan di penjara," katanya.

Dirinya menduga lolosnya ponsel ke tangan tahanan itu tidak lepas dari kepintaran narapidana dan temannya. "Setelah kejadian ini kami akan berusaha meningkatkan keamanan," ujarnya.

Pihaknya berencana memasang jammer untuk menghambat jaringan ponsel. "Kami berusaha sebisa mungkin meningkatkan keamanan. Selama ini kami sudah maksimal," tandasnya.

sumber: republika.co.id, Jumat, 15 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

PP No 40 Tahun 2011 (download)

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 40 TAHUN2011

TENTANG
TUNJANGAN KINERJA
BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN
HAK ASASI MANUSIA

==>   download pdf disini   <==

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, July 12, 2011

Kronologi Tahanan Kabur Saat Sidang

Denpasar
Secara tak terduga, dua orang tahanan Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, Bali, kabur saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin, 11 Juli 2011. Kedua terdakwa tersebut adalah Silviatus Toimah dan Siti Maimunah.

Silviatus adalah terdakwa kasus pencurian uang dengan nilai Rp200 ribu. Sementara Siti adalah terdakwa dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram. Bagaimana ceritanya mereka bisa kabur? Berikut kronologinya.

Salah seorang tahanan yang juga ada dalam rombongan, Sofi menjelaskan, rombongan terdakwa sampai di PN Denpasar sekitar pukul 12.00 Wita. Sesampainya di PN Denpasar, mereka berbaris tanpa mengenakan borgol. "Kami tidak diborgol. Silviatus dan Siti berada pada barisan paling belakang," terang Sofi, Senin 11 Juli 2011.

Saat berbaris itulah Silviatus berkata kepada Sofi hendak pergi ke toilet. Saat bergegas menuju toilet, Siti nampak mengikuti jejak Silviatus. "Setelah itu, semua tahanan diabsen sebelum menjalani sidang. Saat absen sampai di kedua nama itu,mereka tidak ada di tempat. Saat itulah baru diketahui kalau keduanya kabur," jelas Sofi.

Sofi melanjutkan, selama di LP Kerobokan, Silviatus memang sulit diberi tahu. Setiap ditegur, kata Sofi, dia selalu melawan. "Silvi (panggilan Silviatus) di tahanan memang bandel. Nggak bisa diatur," jelasnya.

Kaburnya dua tahanan jaksa itu jadi perhatian Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Marwan Effendi. Ia minta insiden itu diusut tuntas. "Harus ada pengusutan terkait kaburnya tahanan tersebut," katanya, Senin sore, 11 Juli 2011.

Pemeriksaan itu dimaksudkan untuk mencari kejelasan tentang kaburnya kedua tahanan tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Jika ada unsur kesengajaan, sambungnya, maka harus diambil tindakan tegas.

Kepala Kejari Denpasar, Heru Sriyanto, memastikan akan segera melakukan pemeriksaan di internal korps Adiyaksa itu. "Kami akan adakan pemeriksaan internal atas persoalan ini. Kami prihatin. Itu kejadian yang tidak kita inginkan," ujarnya.

sumber: vivanews.com, Selasa, 12 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Kanwil KumHam Bangun Lapas Narkoba di Bojonegoro

Bojonegoro
Kanwil Hukum dan Hak Azasi Manusia (KumHam) Provinsi Jatim akan membangun Lapas baru di Bojonegoro. Lokasi pembangunan berada di Desa Mojoranu Kecamatan Dander dengan luas bangunan 23 Ha. Keberadaan lapas baru itu akan dikhususkan untuk tahanan narkoba.

Itu dikatakan, Mashudi Kakanwil Kumham disela-sela membuka lomba keluarga sadar hukum se-Bakorwil Bojonegoro Senin(11/7/11).

Dijelaskannya tahun ini ada 3 lapas baru yang akan dibangun yaitu Bojonegoro, Madiun dan Pamekasan. Khususnya di Bojonegoro akan menjadi tampungan tahanan narkoba se Jatim yang perlu pembinaan.

"Selama ini kan di Madiun yang menjadi lapas pembinaan, sekarang akan ditambah Bojonegoro dan Pamekasan," jelas Mashudi.

Sedangkan di Madiun mengacu pada jumlah tahanan di sana yang sudah overload. Kanwil menargetkan tahun ini sudah bisa teralisasi. Sementara untuk kondisi tahanan narkoba di Bojonegoro tahun ini mengalami peningkatan. Hanya saja tidak sebesar di Surabaya.

Abdullah Kalapas Bojonegoro, menyambut baik rencana pembangunan lapas Narkoba. Selama ini ancaman hukuman tahanan narkoba cukup lama. Sehingga jika tidak dipindahkan akan memenuhi lapas yang ada. Rata-rata volume lapas di Kabupaten dan Kota mengalami peningkatan. Makanya perlu alternatif seperti pembangunan lapas baru.

sumber: suarasurabaya.net, Senin, 11 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, July 5, 2011

Tahun Depan, Gaji PNS Naik Lagi 10%

Jakarta
Meski gaji pegawai negeri sipil (PNS) membebani anggaran, pemerintah tetap menaikkan gaji PNS pada 2012 sebesar 10 persen. Kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 10 persen itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Melchias Markus Mekeng, mengatakan kenaikan gaji ini untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara. Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan proses pemerintahan berjalan lebih baik.

Kenaikan gaji itu tercantum dalam kebijakan belanja pegawai 2012 yang tidak hanya menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan, namun juga menyiapkan gaji ke-13. Belanja pegawai juga mengakomodasi kebutuhan anggaran remunerasi kementerian/lembaga.

"Khususnya terkait reformasi birokrasi dan remunerasi pejabat negara," ujar Melchias dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa 5 Juli 2011.

Dalam kebijakan belanja APBN 2012, pemerintah juga akan menuntaskan program reformasi birokrasi tahun depan. Program lainnya adalah upaya meningkatkan belanja infrastruktur, dan program perlindungan sosial.

Kenaikan gaji pokok PNS rutin dilakukan setiap tahun. Rata-rata kenaikan sekitar 10-15 persen. Untuk 2011, gaji pokok terendah PNS menjadi Rp1,175 juta bagi pegawai Golongan I A dengan masa kerja 0 tahun. Gaji pokok tertinggi dinikmati pejabat eselon I atau Golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp4,1 juta.

sumber: vivanews.com, Selasa, 5 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Biaya Perbaikan Lapas Kerobokan Ditanggung Bersama

Jakarta
Sejak kerusuhan yang terjadi pada Sabtu 25 Juni lalu, Lapas Kerobokan di Bali mulai berbenah. Kerugian yang ditaksir mencapai nilai Rp2,89 miliar akan dicari solusinya lewat jalan diskusi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Pelan-pelan akan dilakukan pembenahan, kita koordinasi dengan BNN," jawab Juru Bicara Direktorat Jenderal Lapas, Kemenkum HAM, Akbar Hadiprabowo saat dihubungi okezone, Selasa (5/7/2011).

Menurut Akbar, berbagai kerusakan fasilitas di dalam wilayah Lapas Kerobokan akibat perlawanan napi lapas saat sweeping tim BNN, sudah dalam tahap pembangunan kembali.

Perkara biayanya, dia menjelaskan, akan dibicarakan bersama dengan BNN. Sebab, kedua lembaga baik pihak lapas maupun BNN sama-sama merupakan lembaga milik negara. "BNN dan Lapas kan sama-sama milik negara, jadi misalnya BNN ganti rugi kan sama juga pakai uang negara, jadi mesti duduk bersama," ungkapnya.

Selain membahas seputar pembangunan kembali Lapas Kerobokan, Akbar mengatakan, antara Ditjen Lapas dan BNN juga akan berkoordinasi seputar upaya pemberantasan peredaran Narkoba dari dan di dalam Lapas.

Hingga saat ini, menurutnya, Ditjenpas belum mendapatkan laporan hasil penyelidikan kerusuhan yang terjadi di Lapas Kerobokan Bali, termasuk apakah benar terjadi peredaran narkoba dalam lapas dan kemungkinan terlibatnya pegawai lapas dalam hal tersebut.

"Ya itu dimungkinkan juga, tapi sampai saat ini belum ada laporan, penyelidikan kan dari Inspektorat Jenderal," paparnya.

sumber: okezone.com, Selasa, 5 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Gaji 13 Cair Bulan Ini

Jakarta
Kementerian Keuangan memastikan 4,7 juta PNS akan mendapatkan gaji ke-13 bulan ini. Kepastian tersebut menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang pemberian gaji atau pensiun tunjangan bulan ketiga belas dalam tahun anggaran 2011 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun tunjangan.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Agus Suprijanto dalam keterangan tertulis yang dirilis Sabtu (2/7) mengatakan, pengajuan surat perintah membayar oleh masing-masing satuan kerja akan dilakukan Juli ini. Untuk PNS pusat, gaji ke-13 akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing, sementara untuk PNS daerah akan dibayarkan melalui APBD masing-masing daerah.

Sementara, gaji ke-13 untuk penerima pensiun atau tunjangan akan dibayarkan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero) pada bulan ini. "Pencairan ini mempertimbangkan adanya kebutuhan pembiayaan pendidikan anak-anak PNS, TNI, dan Polri," tutur Agus.

sumber: www.jpnn.com, Minggu, 03 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Friday, July 1, 2011

Kalapas Kerobokan & Petinggi BNN Terancam Dipecat

Aziz Syamsudin (sumber: okezone.com)
Denpasar
Komisi III DPR akan merekomendasikan pemecatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali Siswanto dan petinggi BNN Brigjen Pol Benny Mamoto jika keduanya terbukti bersalah dalam insiden kerusuhan napi pada Sabtu 25 Juni lalu.

Hingga kini, kasus kerusuhan di penjara terbesar di Bali itu masih menyimpan tanda tanya dan terus didalami Komisi III DPR RI. Jika petinggi BNN Benny mengaku memiliki bukti kuat lewat rekaman video ada aktivitas pesta narkoba saat sweeping, sebaliknya Siswanto juga menolak tegas tudingan itu.

Bahkan saat rapat kerja dengan wakil rakyat siang kemarin, Siswanto kembali menegaskan sikapnya tidak ada anak buahnya yang terlibat pesta narkoba sebagaimana disinyalir BNN. Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsudin dan koleganya, telah meminta penegasan Siswanto dan KPLP Andi Yudho terkait kasus tersebut.

Seperti diberitakan, saat pasukan BNN dipimpin Benny menangkap Riyadi, terpidana lima tahun bui dalam kasus narkoba, mereka menemukan bukti adanya pesta sabu-sabu yang digelar di salah satu sel dengan sejumlah barang bukti peralatan hisab sabu seperti jarum suntik.

Usai sweeping, Benny mengaku sudah menitipkan barang bukti tersebut kepada Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kerobokan. "Semua bukti-bukti itu tidak ada," kata Andi Yudho dihadapan anggota Komisi III di LP Kerobokan, Kabupaten Badung, Kamis (30/6/2011). Siswanto juga menambahkan, jika benar ada barang bukti tentunya ada dan disebutkan saat berita acara serah terima ke petugas.

Menanggapi kontradiktif pernyataan dari dua institusi tersebut, Aziz mengaku dalam waktu dekat akan mengkonfrontir keterangan tersebut ke Benny Mamoto, untuk memperjelas siapa yang benar dan salah.

Untuk itu dalam pekan mendatang, pihaknya akan mengundang BNN dan instansi terkait lainnya untuk mendengarkan keterangan yang sebenarnya dari jenderal bintang satu itu. Sebelumnya memang saat pertemuan dengan BNN, Benny memaparkan bukti-bukti adanya pesta narkoba di LP Kerobokan saat memimpin sweeping untuk membekuk Riyadi, pecatan Densus 88 Anti Teror.

Jika dalam perkembangan kasusnya, dewan menemukan bukti-bukti kuat bahwa salah satu dari Kalapas Siswanto atau Benny Mamoto yang terbukti bersalah, maka akan diambil sikap tegas.

"Jika Kalapas berbohong atau Benny yang bohong, tentu kami akan rekomendasikan untuk terkena sanksi. Sanksinya jelas tentu saja pemecatan," tukas politisi Partai Golkar ini.

Sikap tegas itu juga mendapat dukungan dari anggota Komisi III lainnya, Syarifudin Suding yang mengingatkan bahwa kejahatan narkoba harus diperangi serius secara bersama-sama. Narkoba sulit diberantas karena lemahnya koordinasi antara dapartemen.

Harusnya antara intitusi itu saling berkordinasi, menghormati Tupoksi masing-masing. Jika itu dilakukan maka dia yakin peristiwa seperti kerusuhan di LP Kerobokan, tidak akan terjadi.

"Persoalan narkoba sangat sistemik, kejadian ini merupakan kekalahan negara terhadap mafia dan jaringan narkoba sehingga mereka bisa masuk ke lapas. Kita harus punya komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, karena ini menyangkut harkat dan martabat negara, jangan sampai Lapas menjadi surga bagi peredaran narkoba," katanya mengingatkan.

Dia juga meminta semua pihak agar tidak memberi ruang sedikitpun bagi para pelaku narkoba. Kalau ditemukan napi atau oknum petugas terlibat narkoba, ya harus ditindak tegas. Berikan hukuman yang bisa memberi efek jera terhadap petugas yang terlibat.

"Petugas yang terlibat harus dibawa sampai ke pengadilan, jangan hanya dimutasi karena itu tidak akan memberi efek jera. Dengan sansi tegas pemecatan agar supaya yang lain tidak mengikuti," tutupnya.

sumber: okezone.com, Jum'at, 1 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Seorang Napi di Lapas Tasikmalaya Kabur (video)



Tasikmalaya
Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIb Tasikmalaya, Jawa Barat, kabur, Jumat (1/7). Arif alias Deni melarikan diri setelah ditugasi membuang sampah di depan lapas. Arif adalah narapidana kasus asusila. Ia baru menjalani masa tahanan 2 tahun 8 bulan dari total hukuman 9 tahun penjara.

Sebelum membuang sampah, lelaki berusia 27 tahun itu meminta izin petugas lapas untuk membeli rokok. Namun, ia tak kunjung kembali ke dalam lapas. Arif diduga kabur menggunakan angkutan umum. Petugas sempat mencari Arif di rumahnya di Kelurahan Kademangan, Yogyakarta. Tapi pencarian itu nihil.

sumber: metrotvnews.com, Jumat, 1 Juli 2011

BACA SELENGKAPNYA......................