Cool Blue Outer Glow Pointer

بِسمِ اللَّهِ الرَّحمٰنِ الرَّحيمِ

Friday, April 29, 2011

NAPI NII akan Diawasi Secara Ketat di Tahanan

Denpasar
Narapidana yang terkait kasus NII akan diawasi secara ketat di dalam tahanan. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah tersebarnya ajaran NII di dalam tahanan.
"Pastinya ada pengawasan khusus yang dilakukan oleh petugas lapas. Mereka mengerti dan lebih paham untuk melakukan langkah antisipasi," ujar Menkumham Patrialis Akbar, Jumat.

Dia yakin dengan pengawasan ketat di dalam tahanan pelaku NII akan jera dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Patrialis pun optimis, lembaga pemasyarakatan menjadi tempat yang tepat untuk melakukan deradikalisasi terhadap ideologi NII.

"Lapas sudah memiliki program dan agenda pembinaan terhadap para tahanan, termasuk NII. Kita yakin hal itu cukup untuk mengubah pandangan mereka," ujarnya.

Dia pun menolak jika para NAPI yang terkait NII diisolasi dengan tahanan lain. "Saya kira itu tidak perlu," tambahnya.

Sejumlah pelaku NII kini mendekam di dalam tahanan, di antaranya adalah dua orang yang divonis di Jawa Barat. Hinga kini kedua pelaku gerakan NII masih mendekam di Lapas Sukamiskin.

sumber: republika.co.id, Jumat, 29 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Maluku butuh lapas narkoba

Ambon
Maluku membutuhkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkoba, kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, Octovianus Hattu.

Menurut Hattu, di Ambon, Kamis, jumlah tahanan dan narapidana (napi) yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Waiheru dan Lapas Kelas II A Ambon, Negeri Lama, kecamatan Baguala, sebanyak 85 orang yakni 36 orang di Rutan dan 49 orang di Lapas.

Dengan jumlah sebanyak itu, kata Hattu, isi Rutan dan Lapas Ambon sudah sama banyaknya dengan yang ada di Lapas narkoba di Jayapura.

"Mestinya sudah ada Lapas narkoba di Maluku karena di Jayapura dengan jumlah yang sama mereka sudah ada Lapas khusus itu," katanya.

Hattu menjelaskan, jumlah itu belum termasuk tahanan yang ada di Polres dan Polda, sehingga pihaknya merasa kesulitan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tahanan dan napi narkoba karena nomenklatur untuk Lapas biasa berbeda dengan Lapas narkoba.

Dikatakan, pembinaan di Lapas narkoba dibedakan antara pengedar dan pemakai, di mana pemakai biasanya pembinaannya lebih diarahkan pada upaya rehabilitasi.

Kesulitan lainnya adalah keterbatasan pengetahuan teknis petugas Lapas tentang jenis-jenis narkoba seringkali membuat pengawasan menjadi kedodoran serta keterbatasan alat seperti deteksi kebohongan.

"Petugas Lapas tidak tahu shabu-shabu itu seperti apa. Bisa saja pengunjung bilang itu bedak. Karena tidak tahu maka barang itu bisa lolos masuk lapas," ujarnya.

sumber: waspada.co.id, Jumat, 29 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Duet Ariel dan Walikota Bekasi Pukau Tahanan Rutan Kebonwaru

Bandung
Ada pemandangan langka saat kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-47 di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (28/4/2011). Ariel 'Peterpan' dan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad nyanyi bareng.

Aksi dua pria berbeda profesi yang saat ini mendekam disel Rutan Kebonwaru itu memukau ratusan tahanan dan warga binaan di rutan tersebut serta tamu undangan lainnya.

Ariel dan Mochtar menyanyikan satu lagu berjudul 'Perih'. Lagu beraliran pop itu hasil karya Mochtar.

Ariel yang menggunakan topi merah serta kaus hitam dan celana jeans telur asin didaulat membuka intro lagu tersebut. Musik diiring Delilah Band yang empat personelnya wanita semua.

Separuh lagu berjalan, Mochtar yang memakai kemeja pendek putih itu mengambil pengeras suara dan turut melantukan lagu ciptaannya. Sesekali mata Ariel dan Mochtar melirik syair lagu di sebuah tablet PC yang terpajang di tiang khusus. Tablet PC itu merupakan milik Mochtar.

"Tuhan ku sanggup lagi....," petik Ariel dan Mochtar saat melantukan reff lagu itu.

Luna Maya yang duduk di deretan depan terlihat terus menjepretkan kamera ponselnya saat Ariel berada di atas panggung berkolaborasi dengan Mochtar. Sementara ratusan tahanan bertepuk tangan serentak usai lagu tersebut tuntas.

"Lagu ini saya ciptakan di sini (Rutan Kebonwaru). Proses bikinnya dua hari," ujar Mochtar setelah turun dari panggung sambil menenteng tablet PC. Adanya kegiatan ini, jam besuk bagi keluarga tahanan ditiadakan.

sumber: detik.com, Kamis, 28/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Thursday, April 28, 2011

Kemenkumham Umumkan Nama 316 TKI yang Dibebaskan

Jakarta
Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan nama 316 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan dibebaskan dari tahanan dan penjara oleh pemerintah Arab Saudi.

Pekan lalu sekembalinya dari Arab Saudi, Menkumham Patrialis Akbar telah membawa nama 316 TKI tersebut, namun nama-nama tersebut belum dapat diumumkan karena ditulis dalam bahasa Arab. Kepada wartawan, Patrialis berjanji untuk mengumumkan nama-nama tersebut setelah diperoleh terjemahannya dalam bahasa Indonesia dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh.

Kemarin, Patrialis Akbar mengungkapkan bahwa ke-316 TKI yang dibebaskan itu adalah TKI yang tersandung masalah hukum, namun untuk pembebasan masih menunggu proses sidang khusus.

"Untuk pembebasan 316 TKI di Arab Saudi, masih menunggu sidang khusus yang saat ini sedang dijalankan," kata Patrialis Akbar pada acara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-47 di Lembaga Pemasyarakatan Pria Tangerang, Rabu.

Dikatakannya, setelah proses sidang khusus selesai, maka ke 316 TKI tersebut akan langsung dipulangkan ke tanah air. Adapun, biaya kepulangan akan ditanggung langsung oleh pemerintah setempat.

Oleh karena itu, Kemenkumham sedang melakukan koordinasi dengan Duta Besar Indonesia di Arab Saudi serta pemerintah setempat sebelum proses pemulangan para TKI tersebut.

"Saat ini, kita masih lakukan proses persiapan untuk kepulangan dan memantau jalannya sidang khusus para TKI tersebut," katanya menambahkan.

Patrialis menambahkan, TKI yang pulang dari Arab Saudi tersebut, setelah pulang ke Indonesia, maka akan terbebas dari hukum. Hanya saja, ke 316 TKI tersebut, tidak diperbolehkan pergi ke luar negeri termasuk ke Arab Saudi selama lima tahun.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenkumham Martua Batubara mengatakan, keluarga TKI yang ingin mengetahui selengkapnya nama 316 TKI yang dibebaskan dapat menghubungi Kemenkumham.

Mereka (narapidana) yang akan dibebaskan antara lain, Sarah Arshad, Piyah Supiyah Tarmidi, Mimin Murdhi Adya, Tijawirani Amin Tarma, Fatimah Wani Payumi, Riha Ahmad, Musyrifah Ismail, Nurlela Atung Uci, Kholifa Dahum Atun, Anggi Acep Akbar, Juri Amuki, Mirna Nurhayati, Lilis Sabud, Utami Watimin, Astra Armad, Elis Nurhayati, Azizah Ismail Basyir, Julia Toriq, Alissa Umar, Rani Ratim Muhammad, Vina Tadjudin, Novita Dewi, Mami Joni Parman Farida Mardi, Sarah Yusuf Tohir.

Sedangkan TKI yang berstatus tahanan yang akan bebas antara lain Rosidah Bt Sohardi, Liah Jajang Nadri, Maya Sofyan Masdar, Lilis Nurhayati, Asyia Abdul, Romini Nasri, Alen Arif, Erna Iksan, Eni Rustaki Jalil, Maryam Rohman, Lia Darma, Sumartini, Maimunah Talim, Rani Faisal, Atikah Ahmad, Lia Mamat, Rustuti Abdul Ghani, Sandia Hadi.

sumber: suarakarya-online.com, Kamis, 28 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Napi Asal Kirgistan Juara Favorit Lomba Fashion Show di Lapas

Bandung
Zibek Sakeeva (21), napi alias warga binaan Lapas Wanita Kelas II A Bandung jadi juara dua dan juara favorit lomba peragaan busana yang diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Kartini. Sakeeva adalah warga negara Kirgistan yang jadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sejak 6 bulan lalu, ia mendekam di lapas tersebut bersama napi perempuan lainnya.

"Dia dapat dua piala, juara dua dan juara favorit dalam lomba peragaan busana," kata Kalapas Wanita Kelas II A Bandung Christina Sri Widiyastuti.

Hal itu diungkapkan Christina kepada wartawan di sela peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 47 di Lapas Wanita Kelas II A Bandung, Jalan Arcamanik, Rabu (27/4/2011).

Lomba peragaan busana sendiri digelar awal April lalu dan pengumuman pemenang dilakukan saat peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan. Selain lomba peragaan busana, Sakeeva juga ikut jadi bagian dalam menampilkan tarian jaipongan. Ia bersama empat perempuan warga binaan lainnya unjuk gigi dalam menampilkan kesenian tradisional sunda tersebut.

"Aku belajar jaipongan dua bulan," katanya dengan Bahasa Indonesia lumayan lancar.

Sakeeva sendiri terjerat kasus penyelundupan narkoba. Ia ditangkap 26 Oktober 2010 di Bandara Husein Sastranegara. Ia berangkat dari Kuala Lumpur ke Indonesia untuk berlibur namun ditangkap petugas karena di tas yang dibawanya berisi narkoba.

"Aku ingin kembali ke Kirgistan. Karena itu narkoba bukan punya aku. Tas (berisi narkoba) itu milik teman aku," lirihnya.

Selama 6 bulan, ia sudah 17 kali menjalani sidang di PN Bandung. Jaksa menuntutnya 15 tahun penjara. Saat disinggung kapan sidangnya diperkirakan selesai, Sakeeva mengaku tidak tahu.

"Aku tidak mengerti proses sidang, ada replik, duplik, aku tidak mengerti," ungkap Sakeeva yang terlihat mengenakan kebaya.

Keluarganya Sakeeva di Kirgistan juga sudah mengetahui kasus yang menjeratnya. "Aku sudah telepon kakak, tapi ibu belum tahu aku di sini," tandasnya.

Sementara Kalapas menilai Sakeeva bisa beradaptasi dengan baik di lingkungan lapas. Ia bahkan sudah bisa berbahasa Indonesia dengan cukup lancar.

"Dia diajarkan Bahasa Indonesia sama teman-temannya di sini," tutur Christina.

sumber: bandung.detik.com, Rabu, 27/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, April 27, 2011

Menteri Patrialis Robohkan Pagar Besi Penjara Anak Tangerang

Jakarta
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menjadikan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-47 untuk merobohkan pagar besi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pria kelas II A Tangerang, Rabu 27 April 2011.

Secara simbolis Patrialis merobohkan pagar besi pembatas antara aula dan blok Wisma Delima. Pembongkaran pagar itu sebagai tanda Lapas anak layak.

Setahun lalu pada peringatan yang sama Patrialis meminta agar pagar besi itu dirobohkan karena mengungkung anak-anak dan terkesan tidak manusiawi.

"Tujuan utama kami ingin memberikan rasa kebebasan di dalam Lapas. Dengan begitu, mereka dengan senang hati dapat bermain dan berkumpul," kata Patrialis diplomatis.

Dikatakan Patrialis, dengan tidak adanya pembatas antara blok tahanan yang satu dan blok tahanan lainnya diharapkan konflik antar-tahanan dapat dihindari.

"Tanpa penghalang , mereka mudah bersosialisasi dengan para sesama warga binaan," ujar Patrialis.

Di Lapas itu pula, Patrialis bersama Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan menandatangani MoU tentang pengembangan keterampilan narapidana dalam bidang usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sedangkan bersama Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, Patrialis menandatangani MoU tentang peningkatan keterampilan narapidana dalam bidang garmen dan pemanfaatan lahan milik Lapas dan rumah tahanan (rutan).

Selain itu diserahkan pula sejumlah penghargaan kepada petugas lapas berprestasi sebagai atlet pada kejuaraan atletik ASEAN Prison Track and Field Championship di Singapura, kepala lapas, rutan, serta Badan Pemasyarakatan dan Rumah Barang Sitaan Negara (Rupbasan).

Pada acara itu Patrialis juga meluncurkan quick wins pemasyarakatan 2011, sistem database pemasyarakatan, layanan informasi Dirjen Pemasyarakatan, dan SMS Gateway.

Adapun penerima penghargaan yang memenuhi kriteria terbaik dalam pelaksanaan tugas teknis, substantif, inisiatif pemberantasan korupsi, dan kebersihan didapat Lapas Kelas 1 Sukamiskin sebagai lapas terbaik pertama, disusul Lapas Kelas II A Bukit Tinggi, dan Lapas elas II B Tenggarong.

Untuk rutan terbaik pertama diraih Rutan Kelas I Bandar Lampung dan Rupbasan Pakanbaru sebagai terbaik pertama. Sedangkan Bapas Malang juga menjadi yang terbaik.

Dua petugas Lapas, masing-masing Reza Maulana (petugas pintu utama Lapas Kelas II A Serang) dan Masngud (petugas pintu utama Lapas II A Pemuda Tangerang), juga mendapat penghargaan karena sukses menggagalkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas.

"Saya senang menerimanya, ini sudah bagian tugas. Awalnya tidak menyangka," kata Masngud tersenyum.

sumber: tempointeraktif.com, Rabu, 27 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Camelia Malik dan Henky Tornando Kunjungi Lapas Sukamiskin

Bandung
Ratusan napi wanita di Lapas Sukamiskin Bandung berebut tempat untuk melihat sejumlah artis ibukota yang menghibur mereka, Rabu (28/4).

Kedatangan para atis ke Lapas itu tiada lain untuk menghibur mereka berkakitan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan. ”Kami sangat senang bisa menghibur mereka. Diharapkan kaum wanita yang kini sedang menjalani hukuman tetap bisa tegar,” kata artis senior Camelia Malik.

Hal sama diturturkan Hengky Tornando. Dia mengaku sangat merasakan bagaimana kondisi mereka dalam Lapas dalam menjalankan hukumannya.

Hengky mengungkapkan hal tadi lantaran dia mengaku sempat mencicipi bagaimana hidup di Lapas saat terjerat kasus nakoba. ”Lapas merupakan sekolah terbaik. Di sini para napi bisa dibina sekaligus bertobat,” katanya.

Karena itu, dia berharap supaya napi yang ada di Lapas bisa memanfaatkan momen ini untuk bertobat. ”Kami mendoakan semoga para artis yang ada di Lapas ini menjadi orang mulia,” tuturnya.

Kepala Lapas Wanita Sukamiskin, Christina Sri Widiyastuti, mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik dengan berkunjungnya sejumlah artis ibukota ke Lapas.

“Paling tidak mereka akan semngat kembali dalam menjalankan hidupnya. Mereka selain bisa terhibur juga percaya dirinya akan tumbuh kembali.”

Napi wanita nampaknya tak menyia-nyiakan kesempatan saat sejumlah artis mengunjungi Lapas. Mereka pun kompak berdiri kemudian berjoget ria bersama para artis.

”Wah, kalau artis itu datang sebulan sekali kami bisa senang dan terhibur,” komentar napi.

sumber: poskota.co.id, Rabu, 27 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Pemerintah Evaluasi Deradikalisasi Teroris di Penjara

Jakarta
Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi Prabowo menuturkan deradikalisasi teroris dalam penjara terus dievaluasi. "Kami mencoba beberapa program, terus evaluasi bagaimana agar tidak menyebar luas terorisme dari penjara," ujarnya ketika dihubungi Selasa 26 April 2011.

Selama ini deradikalisasi yang sudah berjalan di Lembaga Pemasyarakatan melalui kegiatan agama dan kegiatan peningkatan ketrampilan. Kementerian, kata Akbar, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia untuk mengisi kegiatan agama bagi para teroris di penjara.

Sementara untuk kegiatan ketrampilan, para teroris ini, diberi pelajaran yang sama dengan terpidana lain. Seperti belajar kerajinan, pertukangan dan perbengkelan. "Tujuannya mengurangi sifat radikal," papar Akbar.

Diakui Akbar, kementerian butuh bantuan banyak pihak untuk deradikalisasi teroris. Untuk program di penjara, Kementerian bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Detasemen Khusus 88.

Akbar menuturkan, selama ini teroris masih dikelompokkan dalam penjara. Pemerintah mengalami dilema dalam pengelompokan teroris di penjara. Kalau disatukan, ada kemungkinan, jaringannya tambah kuat. "Tapi mudah untuk dikendalikan," ujar dia.

Tapi, jika dipisah-pisah selnya dalam penjara, maka ada kemungkinan teroris tersebut merekrut anggota baru dari tahanan lain. Maka kini kementerian masih mengkaji untuk membuat penjara khusus teroris.

sumber: tempointeraktif.com, Selasa, 26 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wikileaks: Raja Arab Minta Napi Guantanamo Dipasangi Chip di Otak

Berlin
Situs whistleblower Wikileaks kembali mengungkap fakta menarik. Kali ini, Raja Arab Saudi Abdullah disebutkan pernah memberi saran pada Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama agar memasang alat pelacak bagi para napi terorisme di Guantanamo.

Dokumen ini dilansir media Jerman Der Spiegel, Selasa (26/4/2011). Sementara kawat diplomatik yang bocor adalah hasil pembicaraan antara Obama dan Abdullah pada tanggal 22 Maret 2009. Dokumen ini diberi kategori 'rahasia'.

Dalam diskusi dua pemimpin negara selama 90 menit tersebut, dibahas tentang masalah keamanan di Iran, Irak dan negara-negara lain di Timur Tengah. Mereka juga ikut mendiskusikan tentang tahanan Guantanamo, dimana masih ada sejumlah tahanan asal Arab Saudi di lokasi tersebut.

Berdasarkan laporan, Abdullah mengaku sangat peduli tentang pengawasan para napi yang bebas dari penjara. Terutama setelah Obama mengumumkan pada Januri 2009 rencana penutupan Guantanamo.

"Saya baru saja memikirkan sesuatu," ucap raja Abdullah.

Abdullah mengusulkan agar ada pemasangan sebuah chip elektronik yang mengandung informasi tentang para napi dan bisa memantau pergerakan mereka menggunakan bluetooth.

"Ini sudah pernah dilakukan terhadap kuda dan elang," lanjutnya.

sumber: detiknews.com, Selasa, 26/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Petugas Rutan Salemba Tangkap Napi Pengedar Putaw


Jakarta
Bisnis narkoba dibalik tembok penjara kembali diungkap petugas Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Satu buah timbangan, bong dan 7,9 gram putaw disita petugas dari salah satu kamar tahanan.

Dalam razia yang digelar petugas Rutan Salemba, Jakarta Pusat, petugas berhasil mengamankan seorang narapidana yang menjadi pengedar narkoba di dalam rutan.

Dari kamar tersangka, petugas menyita 7,9 gram putaw, satu buah timbangan dan sebuah telepon genggam.

Tersangka menjual narkoba di kalangan napi Rutan Salemba. Untuk satu gram putaw, terpidana kasus perjudian ini menjualnya seharga Rp1 juta.

Kepala Rutan Salemba Slamet Prihantoro, mengatakan razia ini dilakukan guna mengantisipasi maraknya narkoba di dalam ruta.

Napi yang terbukti mengkonsumsi narkoba akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk di tindak lanjuti.

sumber: metrotvnews.com, Selasa, 26 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Sunday, April 24, 2011

Kemenpan: Reformasi Bukan Remunerasi

Jakarta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan terus meningkatkan sosialisasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintahan.

"Dulu masih terjadi disorientasi dalam memahami reformasi birokrasi, dan banyak yang menganggap reformasi birokrasi identik dengan remunerasi. Tapi, saat ini ada kemajuan dan sudah ada pemahaman yang proporsional dan utuh tentang reformasi abirokrasi," kata Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kemenpan-RB Ismail Mohamad di Jakarta, belum lama ini.

Hal ini, ujar dia, terlihat dari antusiasme kementerian/lembaga yang mengajukan dokumen usulan untuk dinilai Unit Kerja Reformasi Birokrasi Nasional. Padahal, tidak sedikit kementerian/ lembaga yang harus mengajukan dokumen usulan ulang, karena harus menyesuaikan dengan ketentuan baru.

Evaluasi
Di samping itu, terkait evaluasi yang dilakukan Kemenpan-RB pada pertengahan tahun ini terhadap kelima instansi pemerintah menyangkut pelaksaan reformasi birokrasi, nantinya hanya akan berupa rekomendasi. Hal ini meralat pemberitaan di Suara Karya, Kamis (21/4) lalu yang menyebutkan eveluasi itu termasuk pemberian reward dan punishment.

"Bukan berupa sanksi atau hukuman, tapi rekomendasi terhadap area-area yang harus diperbaiki. Sedangkan reward dan punishment aturannya masih dirumuskan," kata Ismail.

Dalam kaitan ini, Kemenpan-RB juga akan menerbitkan Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi berupa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokrasi pada akhir April tahun ini.

Selanjutnya, hasil evaluasi yang dilakukan terhadap kelima instansi pemerintah tersebut, yakni Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Sekretarian Negara (Setneg) maupun Sekretariat Kabinet (Setkab) akan disampaikan kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.

Ismail menjelaskan, evaluasi yang dilakukan oleh tim quality asurance dengan diketuai Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu diperlukan untuk mengetahui sejauh mana reformasi birokrasi yang sudah dilakukan oleh kelima instansi tersebut.

Sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, terdapat 8 area perubahan yang harus dilakukan dalam reformasi birokrasi.

Area perubahan pertama adalah bidang kelembagaan, dimaksudkan untuk mewujudkan organisasi yang tepat ukuran dan tepat fungsi. Area perubahan kedua, yaitu ketatalaksanaan (business process) dimaksudkan untuk menciptakan efisisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan. Area perubahan ketiga, yakni penyelarasaan peraturan perundangan yang tumpang tindih.

Area perubahan keempat, yakni bidang SDM Aparatur. Sedangkan area perubahan kelima, bidang pengawasan. Lalu keenam, bidang akuntabilitas, ketujuh berupa bidang pelayanan publik, dan area perubahan ke delapan adalah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.

sumber: suarakarya-online.com, Sabtu, 23 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, April 23, 2011

MUI: Asalkan Tak Menyimpang Eks Napi Boleh Ceramah

Jakarta
Narapidana kasus terorisme yang bebas bersyarat, diminta tidak diperbolehkan menjadi penceramah di suatu Majelis Taklim. Namun, asalkan materinya tidak mengandung kesesatan yang mengajak masyarakat awam untuk berjihad di jalan yang salah itu boleh saja.

"Asalkan materinya yang standar-standar saja dan itu diperbolehkan asalkan tidak meyimpang untuk mengajak orang ke dalam kesesatan baru itu kita cekal," kata Ketua Bidang Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Ridwan, (22/4/2011).

Menurutnya jihad disesatkan itu sudah tidak benar dan banyaknya penyimpangan makna berjihad saat ini oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam. "Saat ini banyak penyimpangan makna berjihad, kalau ingin benar-benar berjihad pergi aja ke Israel," kata Cholil.

Orang lain yang bukan Narapidana mengajarkan kesesatan di dalam pengajian itu wajib hukumnya dilarang. "Kalau Mubaligh menyampaikan pesan ceramahnya menyimpang, itu baru wajib kita larang," ujar Cholil

Seperti diketahui International Crisis Group mengusulkan sebuah peraturan baru bagi para narapidana kasus terorisme yang bebas bersyarat, untuk tidak berbicara, mengadakan atau menjadi narasumber dalam kegiatan pengajian atau majelis taklim, setidaknya selama masa percobaan bebas. Usulan tersebut ditujukan untuk Menteri Hukum dan HAM.

sumber: okezone.com, Sabtu, 23 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Hari Kartini, 17 Napi Wanita Ikut Lomba Lawak & Busana Daerah

Sukabumi
Banyak cara untuk memperingati Hari Kartini. Sebanyak 17 wanita yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat mengikuti lomba melawak dan berbusana daerah.

“Ini merupakan peringatan Hari Kartini. Dan kebetulan ada 17 warga binaan wanita di sini. Mereka mengikuti lomba lawak dan berbusana daerah,” kata Kepala Lapas Kelas II B Nyomplong, Sukabumi, Soeprapto.

Disebutkan Soeprapto, perayaan Hari Kartini bukan hanya milik wanita yang berada di luar lapas. Namun, warga binaannya pun memiliki hak yang sama. Makanya, pihaknya mengadakan kegiatan untuk menampung ekpresi para wanita yang mendekam di lapasnya.

“Mudah-mudahan, dengan kegiatan ini mereka lebih berarti lagi dan dapat melupakan masa lalunya yang kelam. Dan kegiatan ini bukan semata hadiahnya tetapi tujuan utamanya yaitu bisa mengeluarkan ekspresinya sebagai wanita sebagaimana mestinya,” kata Soeprapto.

Sementara, Eka, salah seorang warga binaan mengaku dengan adanya kegiatan ini terpacu ingin menjadi seperti Kartini yang bisa memberikan pencerahan untuk membuat yang terbaik untuk keluarga dan negara.

“Saya sehabis keluar dari sini ingin menata kehidupan ke arah yang lebih baik. Mengurus anak dan berusaha mencari nafkah untuk keluarga,” tekad Eka yang terpidana kasus Narkoba ini.

sumber: poskota.co.id, Jumat, 22 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Buron Napi Cipinang Ditangkap

Jakarta
Satu dari empat narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin 11 April 2011 lalu, akhirnya ditangkap.

"Betul telah tertangkap atas nama Anang Saputra," kata Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Edi Kurniadi, Rabu 20 April 2011.

Dijelaskan, Anang tertangkap di Kampung Kalimanggis, Cipari, Kabupaten Cilacap. "Dia ditangkap di perbatasan (Jawa Tengah-Jawa Barat), Majenang," tambah dia. Saat ini pihak pemasyarakatan sedang memeriksa Anang secara intensif. "Soal sanksi, pasti ada. Sudah ada aturannya," kata Edi.

Dengan tertangkapnya Anang, berarti masih ada tiga lagi narapidana yang berkeliaran bebas di luar tembok penjara. Edi meminta bantuan informasi dari masyarakat, apabila melihat tiga napi buron tersebut. "Apalagi yang namanya Jono, dia berbahaya karena pernah merampok," kata Edi.

Untuk diketahui, keempat napi yang kabur dari Cipinang diduga kabur sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Caranya dengan memanjat tembok setinggi 20 meter menggunakan 40 kain sarung.

Tiga napi lain yang belum tertangkap adalah, Herman Syahputra bin Padlan alias Jono (37), warga Kelurahan Sungai lyis, Kecamatan Sungai Batang Hilir, Kabupaten Palembang Hilir, Sumatera Selatan yang ditahan atas tindak pidana Pasal 362 KUHP tentang pencurian, asal penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Wahidin alias Wahid bin Lakoni (22), warga Jl Buntu RT 004/09 Kelurahan Larangan Indah, Kecamatan Larangan, Tanggerang, Banten, ditahan atas tindak pidana Pasal 338 jo 350 KUHP dan merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mohamad Iqbal bin Mohamad Yusuf (23), warga Kampung Rumpak Sinag RT 04/01 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Banten, ditahan atas tindak pidana Pasal 338 tentang pembunuhan, asal penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Serta Anang Saputra (33), warga Jl Cikuya RT 03/05 Banjar Harjo, Jawa Tengah, terjerat pasal 281, asal penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Ciri khusus Herman (Jono) berupa tanda lahir tahi lalat di dada kanan dan tengkuk. Wahidin memiliki ciri khusus tahi lalat di dada dan tanda lahir tompel di dada kanan. Iqbal memiliki ciri khusus tato batik di tangan kanan serta tanda lahir tahi lalat di pipi kanan. Sementara Anang memiliki tanda lahir tahi lalat di dada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, 13 April 2011.

Herman alias Jono adalah narapidana yang berhasil melarikan diri sebanyak dua kali di lokasi berbeda. Herman sebelumnya ditahan di LP Palembang dan berhasil kabur ke Jakarta hingga akhirnya tertangkap karena mencuri. Saat statusnya masih titipan karena belum dieksekusi untuk menjalani vonis 3 tahun penjara, Herman kembali berhasil melarikan diri.

sumber: vivanews.com, Rabu, 20 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Saturday, April 16, 2011

Ratusan Pegawai Kemenkumham Babel Jalani Tes Urine

Pangkal Pinang
Ratusan orang pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalani tes urine. Hal tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Menurut Kepala kanwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nardiyono Wibowo, pemeriksaan urine ini berkaitan dengan program perang terhadap narkoba di jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang diselenggarakan mulai 14-15 April di Pulau Bangka dan 16 April untuk di Pulau Belitong itu diwajibkan bagi seluruh pegawai di kedua pulau itu yang mencapai 433 orang.

"Kalau ingin membersihkan yang kotor kan harus dengan air bersih, makanya sebelum membersihkan narkoba dari Lapas, maka bersihkan petugas dulu baru kemudian wargabinaanya," kata Nardiyono, Jumat (15/4).

Nardiyono mengatakan, kebijakannya itu dilakukan setelah mendengar informasi dari salah seorang warga binaan di Lapas Pangkal Pinang yang menyebutkan masih adanya pemakaian dan peredaran narkoba di dalam Lapas. Ia pun meyakini, sedikit atau banyak pasti ‘barang haram’ tersebut masih beredar di sejumlah Lapas.

"Nah dari mana asalnya sehingga narkoba itu bisa beredar di dalam Lapas masih akan kita telusuri dan kita harus mencari buktinya," ujarnya.

Menurutnya, jika hasil tes urine pegawai dan warga binaan tersebut positif menggunakan narkoba, maka akan diberikan pembinaan berupa sanksi. Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 363 orang pegawai, dua orang dinyatakn positif mengkonsumsi narkotik jenis obat penenang. Sisanya, dinyatakan bebas dari narkoba.

Nardiyono mengatakan, langkah-langkah seperti itu tidak terlepas dari arahan Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar yang menginstruksikan pemberantasan narkoba di dalam Lapas. Tertangkapnya Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu, membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus mengambil sikap terhadap seluruh pegawainya.

"Dari pada pegawai kita ditangkapi Polisi atau BNN, lebih baik kita dulu yang menangkapnya dan langsung membersihkan," kata Nardiyono.

sumber: republika.co.id, Jumat, 15 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, April 12, 2011

'Bang Napi' Kemping di Cibubur

Raimuna Pemasyarakatan tahun 2011
Jakarta
Garis polisi yang tertulis 'Dilarang Melintas Garis Polisi' biasanya terpasang jika ada kejadian tindak pidana. Garis tersebut biasa dipasang untuk penyelidikan dan identifikasi tempat kejadian.

Namun, lain hal dengan garis polisi yang terpasang di Bumi Perkemahan Cibubur. Garis tersebut dibuat untuk membatasi ruang gerak narapidana atau yang tenar dengan panggilan 'Bang Napi', yang tengah berkemah.

"Supaya para napi yang mengikuti kegiatan perkemahan tidak melarikan diri," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sihabudin, usai peresmian kegiatan Raimuna Pemasyarakatan tahun 2011 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (12/4).

Sihabudin mengatakan, para peserta perkemahan khususnya napi tidak boleh melintasi garis polisi yang dipasang mengelilingi lapangan perkemahan.

"Selain itu, setiap tenda dari Lapas dan Rutan dijaga sekitar 10 petugas jaga dari Polsuspas (Polisi Khusus Lapas)," jelasnya. Petugas tersebut difungsikan layaknya di penjara. Mereka akan terus memantau aktivitas para peserta yang akan berkemah sampai Kamis (14/4) lusa depan.

Di tempat sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Untung Sugiyono mengatakan kegiatan perkemahan diikuti oleh napi dari Rutan dan Lapas se Jawa-Bali yang akan menghadapi masa asimilasi (persiapan untuk pembebasan bersyarat).

"Diharapkan dari sini mereka bisa berinteraksi dengan masyarakat sehingga tidak selalu dicap jelek di masyarakat ketika mereka kembali," ujar Untung.

Jumlah napi yang ikut dalam Raimuna tersebut berjumlah 225 orang. Mereka terdiri dari Rutan dan Lapas di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Ratusan napi tersebut selama kegiatan berlangsung akan melakukan berbagai kegiatan, seperti out bond, keterampilan berbaris, pentas seni, dan pengenalan ular.

sumber: detiknews.com, Selasa, 12/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Monday, April 11, 2011

Lapas Kerobokan Gelar Resepsi Nikah Bali Nine

Bali
Ini adalah hari bahagia salah satu anggota komplotan Bali Nine, Martin Eric Stephen. Meski tetap berstatus terpidana seumur hidup, hari ini ia melepas masa lajangnya dengan menikahi gadis asal Semarang, Jawa Tengah bernama Cristine.

Resepsi pun digelar di Lapas Kerobokan II A Denpasar, Bali. Kabar pernikahan terpidana penyelundupan 8,9 kg heroin tahun 2005 lalu itu dibenarkan Kalapas Kelas II A Denpasar, Kerobokan, Siswanto. "Benar, rencananya hari ini pukul 10.00 Wita, dia akan menikah di Gereja Lapas," kata dia, saat dihubungi Senin 11 April 2011.

Sesuai keyakinan agamanya yang dipeluk mempelai, Kristen, maka acara pemberkatan nikah digelar di Gereja Lapas yang akan dipimpin Pendeta Thomas. “Setelah menikah, akan dilanjutkan acara resepsi,” kata Siswanto. Ia menjelaskan, pernikahan Eric merupakan pernikahan kali ketiga di Lapas terbesar di Bali itu.

Meski kali ketiga pernikahan digelar di Lapas, untuk acara resepsi, Siswanto mengaku ini kali pertamanya digelar di Kerobokan. Apa alasan Lapas mengizinkan resepsi digelar? Kata Siswanto, itu karena semua persyaratan sudah terpenuhi.

"Tidak ada larangan napi menikah di Lapas. Lapas kan rumah mereka. Tentu saja, jika semua persyaratan terpenuhi misalnya sesuai UU No 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, silakan lanjutkan pernikahan," katanya menjelaskan. Siswanto juga akan menghadiri pernikahan dan resepsi karena yang menikah adalah warga binaanya.

Siswanto menambahkan, saat dirinya menjabat Kalapas di Medan, ia telah menikahkan massal para warga binaannya. Itu dilakukan untuk menghindari adanya praktik kumpul kebo atau yang bertentangan dengan aturan hukum yang ada.

Sebelumnya, Siswanto menerima pengajuan permohonan menikah oleh Eric Stephen dan setelah dipelajari termasuk semua kelengkapan persyaratan administrasinya, maka pihaknya memberikan izin. Rencana itu juga telah diketahui dan dizinkan Kementerian Hukum dan HAM lewat Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Bali.

Martin Eric Stephen dijatuhi vonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Denpasar 2006 lalu, terkait kasus penyelundupan 8,9 kg heroin ke Bali dari Australia. Eric Stephen ditangkap 17 April 2005 di Bandara Ngurah Rai Bali, bersama 8 anggota Bali Nine di antaranya Tan Duc Tanh, Mattew James Norman, dan Michael William Czuga yang merupakan terpidana seumur hidup.

sumber: vivanews.com, Senin, 11 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

4 Napi Kabur dari LP Cipinang

Jakarta
Empat tahanan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, kabur dari selnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Senin 11 April 2011. Keempatnya berhasil melarikan diri dengan memanjat melalui menara pos 4 yang tidak dijaga.

Sihabudin, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM mengatakan peristiwa kaburnya tahanan ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Ia menjelaskan keempat tahanan masing-masing bernama Anang Sahputra yang divonis 8 tahun karena terjerat UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Herman Syah Putra alias Jono yang terlibat kasus pencurian dan divonis 3 tahun, M Ikbal tahanan vonis 17 tahun atas kasus pembunuhan berencana, dan Wahidin tahanan kasus pembunuhan dengan vonis 12 tahun.

"Herman sebelumnya ditahan di LP Palembang yang kabur ke Jakarta. Saat di Jakarta dia terkena kasus 363, yaitu pencurian dan divonis 3 tahun. Statusnya masih titipan karena sudah vonis namun belum dieksekusi sebelum akhirnya melarikan diri," kata Sihabudin di Jakarta, Senin 11 April 2011.

Namun, dia belum diketahui secara pasti bagaimana kempat tahanan dapat melarikan diri dari sel yang berlokasi di blok B1. "Saya baru dapat informasi mereka melarikan diri dengan memanjat melalui menara pos 4 yang tidak dijaga. Kami memang kekurangan personel jaga. Bagaimana dapat keluar dari sel dan kemana mereka melarikan diri masih kami selidiki," kata Sihabudin.

"Kami akan memeriksa petugas jaga saat itu untuk memastikan apakah ada keterkaitan pihak dalam maupun karena kelalaian," sahutnya.

Sementara itu, petugas Polres Jakarta Timur belum menerima laporan mengenai kaburnya keempat tahanan Rutan Cipinang ini. "Kami belum mendapat laporannya," ujar Ajun Komisaris Polisi Didik, Kasie Humas Polres Jakarta Timur.

sumber: vivanews.com, Senin, 11 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Jadi Kurir Narkoba, Sipir LP Tangerang Segera Dipecat

Tangerang
Seorang sipir yang betugas di Lapas Pemuda II A Tangerang Agus Salim(30) terancam dipecat secara tidak hormat. Alasannya, dia diduga menjadi kurir jaringan narkoba di lapas tersebut.

Agus yang juga komandan regu dengan golongan II A itu ditangkap petugas Polres Metro Tangerang karena membawa satu paket sabu seberat 0,6 gram. Hal itu dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin Kepegawaian.

"Keputusan bahwa yang bersangkutan (Agus) bersalah menjadi kurir narkoba itu sudah ada. Atas keputusan itu, saya mengusulkan kepada pimpinan agar ia dipecat secara tidak hormat karena melanggar aturan. Di saat kita gencar-gencarnya memberantas narkotika dalam lingkungan Lapas, malah ia menjadi kurir," ujar Kalapas Pemuda kelas II A Pemuda, P Kunto Wiryanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Makam Pahlawan Seribu Taruna, Kota Tangerang, Minggu (10/04/2011).

Kunto menjelaskan, dirinya tidak menyangka Agus adalah kurir jaringan narkoba, karena keseharian tersangka berkepribadian baik dan kalem. Dirinya sendiri mengaku, selaku pimpinan selalu memberikan pengarahan agar Lapas harus bebas narkoba.

"Kami nyatakan perang atas narkoba. Spanduk dipasang di mana-mana dalam Lapas. Seharusnya, para pegawai itu memberi contoh baik, justru pegawai ini malah ikut-ikutan jadi kurir narkoba," tambah Kunto.

sumber: detiknews.com, Minggu, 10/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Wednesday, April 6, 2011

Reformasi Birokrasi K/L Ditargetkan Tuntas 2014

Jakarta
Pemerintah menargetkan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk kementerian/lembaga (K/L) tuntas 2014. Hingga saat ini ada 14 K/L yang telah direformasi dan menerima remunerasi. Dan menyusul dua (Kementerian Hukum-HAM dan Kejaksaan Agung) yang direncanakan tahun ini telah menerima reward (remunerasi) atas pelaksanaan reformasi birokrasinya, sehingga totalnya menjadi 16 K/L.

Hanya saja menurut Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kemenpan&RB, Muhammad Ismail, ke-16 K/L diwajibkan membuat dokumen reformasi yang baru lagi sesuai Permenpan No 2 Tahun 2010 tentang Road Map dan Grand Design. Demikian juga 23 K/L yang telah memasukkan usulan reformasi birokrasi.

"Karena dokumen 23 K/L yang mengajukan reformasi birokrasi tahun ini masih mengacu pada Permenpan No 15 Tahun 2008, terpaksa kami kembalikan lagi. Alhamdulillan 23 K/L ini tidak keberatan untuk mengubah dokumennya sesuai ketentuan baru," terang Ismail usai sosialisasi grand design dan road map reformasi birokrasi di Kantor Kemen PAN & RB, Selasa (5/4).

Di dalam Permenpan 15, reformasi birokrasinya sifatnya internal dan hanya mencakup tiga area perubahan yaitu organisasi, SDM, dan tata laksana. Sedangkan di Permenpan 20 sifatnya lebih global dan luas dengan delapan area perubahan.

Dijelaskan Ismail, saat reformasi birokrasi dilakukan pada 2008, tiga K/L (Kemenkeu, BPK, MA) belum mengacu pada pedoman Permenpan. Nanti setelah Setkab, Setneg plus 11 K/L sudah mengacu pada Permenpan 15.

"Bagi yang sudah mengacu pada Permenpan lama (Nomor 15) tinggal melakukan revisi lagi. Sedangkan untuk Kemenkeu, BPK, dan MA harus menyusun lagi karena mereka belum ada dokumen reformasi birokrasinya," jelasnya.

Ditambahkan Ismail, total K/L yang akan direformasi birokrasi ada 74. Karena itu, 2014 diharapkan kesemuanya telah direformasi.

sumber: jpnn.com, Selasa, 05 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Jebol Kloset, 2 Napi di Kapuas Melarikan Diri

Palangkaraya
Apa pun caranya akan dilakukan dua narapidana Rumah Tahanan Kapuas, Kalimantan Tengah, ini untuk melarikan diri. Meskipun harus melalui saluran pembuangan kotoran.

M Aini Nur dan Slamet berhasil melarikan diri pada Selasa siang kemarin. Nur divonis 1 tahun penjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor, sementara Slamet yang baru 1 bulan menjalani vonis penjara, tersandung kasus penggunaan senjata tajam.

Kepala Rumah Tahanan Kapuas Hensyah mengatakan, kedua napi melarikan diri setelah menjebol kloset di kamar mandi tahanan. Mereka kemudian keluar melalui pipa pembuangan kotoran.

“Selanjutnya, napi memanjat tembok rumah tahanan setinggi 4 meter,” sambung Hensyah, Rabu (6/4/2011).

Saat kedua napi memanjat tembok, lanjur dia, tidak ada satu pun petugas di pos penjagaan karena kebetulan saat itu sebagian petugas sedang mengawasi puluhan napi yang menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kapuas.

Peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polres Kapuas, hingga Rabu pagi kedua napi yang kabur belum berhasil ditemukan.

sumber: okezone.com, Rabu, 6 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Tuesday, April 5, 2011

Kapolda Sulteng Temui Napi Lapas Petobo




sumber video: metrotvnews.com, Selasa, 05 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Napi Mengamuk, Empat Kena Tembak

Palu
Kantor lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas 2 A Petobo,Palu ludes terbakar. Belum diketahui secara pasti asal mula api. Namun disinyalir kebakaran berawal dari kemarahan napi penghuni lapas. Kemarahan dipicu meninggalnya salah seorang napi, yang meninggal seketika karena terkejut saat petugas lapas tiba-tiba masuk ruangan melakukan razia handphone di kamar-kamar.

Warga pemasyarakatan marah terhadap pelaksana harian (PLH) Kalapas yang dinilai arogan. Para napi semakin tak terkendali setelah para sipir melakukan penembakan terhadap empat orang napi.

Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Made Dewa Parsana bersama Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Ham Sulteng Irsyad Bustaman yang berhasil masuk Lapas berusaha menenangkan warga binaan dan langsung melakukan pertemuan dengan perwakilan para napi.

Kepada kapolda dan Kakanwil Kemenkum Ham, perwakilan napi mengaku kekisruhan di lapas berawal dari tindakan arogan PLH Kalapas Sudarto. Menurut salah satu napi, semenjak dua bulan kepemimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) selaku PLH Kalapas Sudarto, suasana di dalam lapas penuh dengan tekanan.

Atas kepemimpinan tersebut bawahan termasuk sipir yang sebelumnya ramah dengan para napi, turut bersikap arogan karena harus menjalankan perintah. Puncak kemarahan para napi setelah dilakukan razia ke kamar tahanan. Karena memprotes arogansi petugas lapas, empat orang napi turut menjadi korban penembakan sipir. Mereka memperkirakan sekitar 10 orang sipir saat itu menggunakan senjata. Mereka mendesak PLH Kalapas Sudarto diganti.

Kepada warga binaan, Kapolda meminta agar tenang dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang bersifat keributan. Ia berjanji akan mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap empat napi. Kakanwil juga berjanji akan mengsusut tuntas kejadian tersebut dan akan mengambil tindakan tegas kepda petugas yang dianggap lalai.

‘’Menurut keterangan yang saya terima ada empat orang yang terluka terkena tembakan. Keempatnya sudah kami evakuasi ke rumah sakit. Kepada pelaku penembakan dan penyebab kebakaran belum dapat kami pastikan dan masih kami telususri,’’ jelas Kapolda kepada wartawan.

Sumber di Lapas yang berhasil dihimpun, kejadian bermula dari razia Handphone yang dilakuakan oleh petugas Lapas.Karena terkejut kedatangan petugas yang terkesan kasar, salah seorang napi yang bernama Armuji (65) diduga terserang penyakit jantung, meningal.

Akibat meninggalnya Armuji, para napi memprotes petugas hingga berakhir pada penembakan empat napi.Seorang napi Roy mengaku melihat para sipir menyerang mereka sambil membuang tembakan ke arah napi. Roy mengaku diantara para sipir yang menggenggam senjata Kadiv Pas yang juga PLH Kalapas Sudarto. Roy mengaku, empat orang teman mereka yang terkena tembakan anggota sipir adalah Ato, Bayu, Tian dan Anwar.

Sebelum polisi yang dipimpin kapolda berhasil masuk, petugas pemadam kebakaran sempat mengalamui kesulitan memadamkan kobaran api. Petugas juga direpotkan lemparan batu dari para napi dari dalam LP. Hingga tadi malam lapas dalam penjagaan ketata aparat Polda Sulteng.

sumber: jpnn.com, Selasa, 05 April 2011

BACA SELENGKAPNYA......................

Petugas Rutan Samarinda Bakar 230 Ponsel Sitaan dari Napi

Samarinda
Petugas Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Kaltim, menyita 230 ponsel dari para napi selama 2 bulan terakhir. Ponsel ini dideteksi dengan 3 alat jammer yang juga berfungsi sebagai pengacak sinyal.

"Ada 3 alat jammer yang kita gunakan. Alat itu mendeteksi sinyal sekaligus mengacaukan sinyal ponsel," kata Kepala Rutan Kelas IIA Sempaja, Ismail, di sela acara pemusnahan 230 ponsel, di halaman parkir Rutan Kelas IIA Sempaja, Samarinda, Senin (4/4/2011).

Ismail mengatakan, alat jammer itu diletakkan di areal blok tahanan sejak Januari 2011 lalu. Ismail mengaku pemasangan alat tersebut mengusik ketenangan penghuni Rutan.

"Ada saja warga binaan (tahanan) yang mencoba memotong kabel alat itu. Tapi kita sudah pindahkan alat itu ke tempat lebih aman," ujar Ismail.

Lebih lanjut disebutkan Ismail, alat jammer seharga Rp 5 juta per unit itu adalah bantuan dari dana DIPA Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu untuk mendukung program Kemenkum HAM, Lapas dan Rutan bebas narkoba 2015.

"Jadi kita punya 3 alat jammer, nilainya Rp 15 juta. Penggunaan ponsel berpeluang adanya bisnis narkoba dari dalam sel," imbuh Ismail.

Meski menggunakan jammer dan menggencarkan razia penggunaan ponsel, Ismail mengaku ponsel tetap saja lolos dari pengawasan petugas, yang dibawa dari pengunjung keluarga tahanan.

"Paling tidak kita meminimalisir ponsel masuk ke Rutan," tambahnya.

Ditambahkan Ismail, penghuni Rutan yang terbukti memiliki ponsel, tidak diberi sanksi khusus. Hanya saja, pemilik ponsel terancam sanksi administrasi.

"Mereka tidak mendapat remisi atau potong masa tahanan," tutup Ismail.

sumber: detiknews.com,Senin, 04/04/2011

BACA SELENGKAPNYA......................